TEMPO.CO, Jakarta-Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani meminta penerintah segera mengeluarkan izin perpanjangan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Front Pembela Islam (FPI). Dia beralasan, Presiden Joko Widodo atau Jokowi harus kembali merekatkan semua potensi kekuatan bangsa yang ada.
Muzani mengatakan FPI juga merupakan salah satu stakeholder yang harus diajak bersama-sama untuk membangun bangsa Indonesia.
"Kita tidak lagi memisah-misahkan, karena itu semua kekuatan bangsa yang potensi bisa menjadi kekuatan-kekuatan perekat harus diajak," kata Muzani lewat keterangan tertulis, Ahad, 1 Desember 2019.
Muzani mengakui ada perbedaan pandangan dan kecurigaan FPI sebagai ormas radikal. Namun dia berpendapat pemerintah harus bersikap persuasif. Wakil Ketua MPR ini berujar, perbedaan pandangan hanya bisa diselesaikan dengan cara dialog dan musyawarah.
"Kalau mereka menerima Pancasila, menerima merah putih saya kira tidak menjadi problem buat kita," ujarnya. Muzani pun meyakini pemerintahan Jokowi memiliki niat merekatkan bangsa.
Izin perpanjangan FPI menuai polemik. Meski Menteri Agama Fachrul Razi telah mengeluarkan rekomendasi perpanjangan SKT, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan ingin mengkaji Pasal 6 AD/ART FPI yang dinilai masih rancu.
Pasal itu berbunyi, "Visi dan misi FPI adalah penerapan syariat Islam secara kafah di bahwa naungan khilafah Islamiah menurut manhaj nubuwwah, melalui pelaksanaan dakwah, penegakan hisbah dan pengamalan jihad."
Ketua DPP FPI Ahmad Sobri Lubis mengklaim, yang dimaksud menegakkan khilafah dalam pasal itu bukanlah menghapus NKRI. Menurut dia, khilafah dalam konteks FPI adalah mensinergikan kerja sama dengan negara-negara Islam seperti Arab Saudi, Mesir, Yaman, Turki, Pakistan, Malaysia, Brunei, dan sebagainya.
"Maksud pasal ini adalah mensinergikan hubungan kerja sama semua negara Islam khususnya anggota OKI, untuk menghilangkan semua sekat yang ada di antara negera-negara tersebut," ujar Shobri saat dihubungi Tempo pada Jumat, 29 November 2019.
BUDIARTI UTAMI PUTRI