Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Disertasi Terawan Soal Metode Cuci Otak Diduga Janggal

Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dalam peluncuran Katalog Wisata Kesehatan dan Skenario Perjalanan Wisata Kebugaran pada Selasa 19 November 2019/Kementerian Kesehatan
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dalam peluncuran Katalog Wisata Kesehatan dan Skenario Perjalanan Wisata Kebugaran pada Selasa 19 November 2019/Kementerian Kesehatan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Seperti metode 'cuci otak' yang dia praktikkan, disertasi Terawan Agus Putranto, kini Menteri Kesehatan, mengundang pergunjingan. Sejumlah dokter menganggap disertasi yang juga membahas intra-arterial heparin flushing (IAHF) alias 'cuci otak' itu tak memenuhi syarat klinis sebagai metode penyembuhan stroke.

Dalam disertasinya Terawan menyebutkan metode cuci otak itu hasil modifikasi terhadap digital substraction angiography (DSA) serta penggunaan heparin. Dia mengklaim metode itu bisa langsung dipakai pada manusia tanpa melakukan uji klinis, yang umumnya dilakukan pada binatang. "Ya, tidak perlu karena risetnya sudah ada," kata Terawan dikutip dari Majalah Tempo edisi Senin, 2 Desember 2019. Alasannya, DSA dan penggunaan heparin telah lazim diterapkan pada manusia.

Disertasi berjudul "Efek Intra Arterial Heparin Flushing terhadap Cerebral Flood Flow, Motor Evoked Potensials, dan Fungsi Motorik pada Pasien Iskemik" yang diuji pada 8 Mei 2016 di Universitas Hasanuddin, Makassar itu mendapat predikat "sangat memuaskan". Ada empat kesimpulan dan empat saran di akhir disertasi itu.

Kesimpulan pertama menyatakan tindakan intra-arterial heparin flushing atau metode 'cuci otak' berpengaruh untuk meningkatkan cerebral blood flow atau aliran darah ke otak. Kesimpulan itu terhubung dengan saran nomor empat, yaitu metode 'cuci otak' dapat digunakan sebagai alternatif pencegahan sekunder (deteksi dini) atau tersier (pengobatan) pada pasien stroke iskemik--kondisi saat pasokan darah ke otak terganggu akibat penyumbatan--kronis.

Meski baru diujikan pada 2016, Terawan mengatakan metode itu mulai digunakannya pada 2005. Lima tahun sebelum diuji (2011), metode Terawan menimbulkan perdebatan di kalangan dokter. Saat itu, guru besar ahli saraf Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia Teguh Ranakusuma memanggil Terawan ke kantornya di Rumah Sakit Ciptomangunkusumo untuk mendapat penjelasan ilmiah.

Teguh menyebut metode Terawan sebagai revolusi di bidang kedokteran dan menjadi gagasan baru untuk mendeteksi pasien stroke. Ia meminta Terawan membuat pengujian ilmiah untuk metode itu.

Bukan cuma metodenya, disertasi Terawan juga mengundang perdebatan. Guru besar Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga, Mohammad Hasan Machfoed mempersoalkan kesimpulan disertasi Terawan. Sebab belum ada panduan universal yang berbasis bukti medis dalam penanganan stroke. Pendapat Hasan dikuatkan Teguh, yang menjadi penguji disertasi Terawan. Menurut dia, metode 'cuci otak' tidak bisa dijadikan rujukan untuk pengobatan, tapi hanya untuk deteksi dini.

Terawan berkukuh bahwa metode yang ditemukannya bisa dipakai sebagai terapi. "Kalau ilmunya hanya sampai diagnosis, ya, pandangan dia hanya diagnosis."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tempo dan Tirto.id membaca ulang disertasi Terawan dan membandingkan substansinya dengan rujukan ilmiah dalam daftar pustaka. Hasilnya, sebagian kesimpulan Terawan diduga tidak memiliki dasar kuat. Menurut Hasan Machfoed, "Tidak ada satu pun (literatur) dalam disertasi tersebut yang menyokong bukti heparin bermanfaat untuk stroke," katanya pada Selasa, 26 November 2019.

Yang juga dipersoalkan kalangan dokter adalah metode penelitian Terawan. Dia menyimpulkan 'cuci otak' terbukti memberikan perbaikan untuk penderita stroke iskemik berdasarkan penelitian pendahuluan pada 2011-2014 di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta.

Persoalannya, kata sejumlah dokter yang ditemui Tempo, penelitian selama periode itu dilakukan tanpa information consent (lembar persetujuan) dari obyek yang diteliti. Terawan menampik tudingan ini. Ia mengaku telah menjelaskan segala macam prosedur kepada pasiennya. Terawan juga menyatakan telah memperoleh persetujuan etis (ethical clearance) dan bioetik dari kampusnya sebelum menggelar riset.

"Kalau orang lain memandang itu berbeda, mosok aku ngeyel. Ya, sudah, telan saja pendapatmu," kata Menteri Kesehatan ini.

Baca selengkapnya di Majalah Tempo edisi Senin, 2 Desember 2019.

BUDIARTI UTAMI PUTRI | MAJALAH TEMPO

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


7 Startup Kesehatan Dapat Bantuan Permodalan USD 25 Ribu dari Reckitt Indonesia dan Health Innovation Exchange

9 hari lalu

Ilustrasi startup. Shutterstock
7 Startup Kesehatan Dapat Bantuan Permodalan USD 25 Ribu dari Reckitt Indonesia dan Health Innovation Exchange

Ketujuh startup itu yakni Neurabot, Pedis Care, Primaku, Little Joy, KITA, Lovecare, dan Riliv.


IDI Minta Pembahasan RUU Kesehatan Disetop, Ini Alasannya

10 April 2023

Pimpinan serta Anggota Baleg DPR RI saat penandatanganan dokumen usai Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyetujui RUU Kesehatan menjadi inisiatif DPR. Foto: Geraldi/nr
IDI Minta Pembahasan RUU Kesehatan Disetop, Ini Alasannya

IDI mendesak pembahasan RUU Kesehatan disetop karena alasan perlindungan hukum bagi tenaga kesehatan dan tenaga medis.


Menkes: Polusi Udara Penyumbang Tertinggi Penyakit Paru

4 April 2023

Suasana gedung bertingkat yang terlihat samar karena polusi udara di Jakarta, Rabu, 28 September 2022. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menargetkan penurunan 41 persen polutan berbahaya pada 2030. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Menkes: Polusi Udara Penyumbang Tertinggi Penyakit Paru

Empat faktor risiko penyakit paru, yaitu polusi udara, riwayat merokok, infeksi berulang dan genetik


Forum Dokter Somasi Menteri Kesehatan Buntut Pernyataan STR Rp 6 Juta

28 Maret 2023

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memberikan keterangan pers di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta pada 3 Maret 2023. (ANTARA/Andi Firdaus/rst)
Forum Dokter Somasi Menteri Kesehatan Buntut Pernyataan STR Rp 6 Juta

Forum Dokter Peduli Ketahanan Kesehatan Nasional melayangkan somasi kepada Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin ihwal biaya Surat Tanda Registrasi.


Menteri Risma Bilang Belum Punya Anggaran untuk Bantu Korban Gagal Ginjal Akut

21 Maret 2023

Menteri Sosial Tri Rismaharini (tiga kanan) bernyanyi bersama anak-anak di posko pengungsian Bhayangkara 1C, Kota Jayapura, Papua, Selasa 14 Februari 2023. Mensos melihat langsung posko-posko pengungsi pasca gempa bumi berkekuatan 5,4 Magnitudo pada Kamis (9/2/2023) lalu. ANTARA FOTO/Indrayadi TH
Menteri Risma Bilang Belum Punya Anggaran untuk Bantu Korban Gagal Ginjal Akut

Risma mengatakan bahwa untuk penanganan korban gagal ginjal akut, bantuan harus dilakukan berkali-kali.


Wamenkes Sebut Izin Praktik Dokter Lebih Mudah dengan Hadirnya RUU Kesehatan, Betulkah?

20 Maret 2023

Dr. Dante Saksono di acara seminar Sehatkah Tiroid? di Jakarta, 21 Juli 2017. TEMPO/Pipit
Wamenkes Sebut Izin Praktik Dokter Lebih Mudah dengan Hadirnya RUU Kesehatan, Betulkah?

Bagaimana sebenarnya izin praktik dokter sampai akhirnya boleh menangani pasien, sesulit apakah? Wamenkes sebut dengan RUU Kesehatan, izin dipermudah.


Menkes Budi Gunadi Bicara Pendidikan Kedokteran dan Harga Obat yang Mahal

15 Maret 2023

Mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Muhammadiyah Malang. Kredit: Humas UMM
Menkes Budi Gunadi Bicara Pendidikan Kedokteran dan Harga Obat yang Mahal

Untuk memperoleh STR, kata Budi Gunadi, seorang peserta didik kedokteran membutuhkan 250 Satuan Kredit Partisipasi (SKP). Apa kaitannya?


Soal Kewajiban Pakai Masker, Menteri Kesehatan: Kami Tak Mengatur Lagi

14 Maret 2023

Menkes Budi Gunadi Sadikin memberikan sambutan dalam acara Kompas100 CEO Forum ke-13 di the Westin, Jakarta, pada Jumat, 25 November 2022. TEMPO/Defara
Soal Kewajiban Pakai Masker, Menteri Kesehatan: Kami Tak Mengatur Lagi

Soal konsistensi program transisi dari pandemi menuju endemi, Menteri Kesehatan menyebut pihaknya mengembalikan hal tersebut kepada masyarakat.


3 Fungsi Rumah Sakit Vertikal yang Dibutuhkan Masyarakat

14 Maret 2023

Ilustrasi rumah sakit. TEMPO/Subekti
3 Fungsi Rumah Sakit Vertikal yang Dibutuhkan Masyarakat

Kemenkes menyatakan semua rumah sakit vertikal harus mampu menjadi pengampu RS lain ketika memberikan pelayanan kesehatan sampai di tingkat daerah.


BKKBN Imbau Cegah Faktor Risiko Penyebab Ibu Hamil Meninggal

8 Maret 2023

Ilustrasi ibu hamil diet. Freepik.com/Our-team
BKKBN Imbau Cegah Faktor Risiko Penyebab Ibu Hamil Meninggal

Kasus ibu hamil meninggal di Subang, Jawa Barat yang viral mendapatkan perhatian BKKBN.