TEMPO.CO, Jakarta - Seperti metode 'cuci otak' yang dia praktikkan, disertasi Terawan Agus Putranto, kini Menteri Kesehatan, mengundang pergunjingan. Sejumlah dokter menganggap disertasi yang juga membahas intra-arterial heparin flushing (IAHF) alias 'cuci otak' itu tak memenuhi syarat klinis sebagai metode penyembuhan stroke.
Dalam disertasinya Terawan menyebutkan metode cuci otak itu hasil modifikasi terhadap digital substraction angiography (DSA) serta penggunaan heparin. Dia mengklaim metode itu bisa langsung dipakai pada manusia tanpa melakukan uji klinis, yang umumnya dilakukan pada binatang. "Ya, tidak perlu karena risetnya sudah ada," kata Terawan dikutip dari Majalah Tempo edisi Senin, 2 Desember 2019. Alasannya, DSA dan penggunaan heparin telah lazim diterapkan pada manusia.
Disertasi berjudul "Efek Intra Arterial Heparin Flushing terhadap Cerebral Flood Flow, Motor Evoked Potensials, dan Fungsi Motorik pada Pasien Iskemik" yang diuji pada 8 Mei 2016 di Universitas Hasanuddin, Makassar itu mendapat predikat "sangat memuaskan". Ada empat kesimpulan dan empat saran di akhir disertasi itu.
Kesimpulan pertama menyatakan tindakan intra-arterial heparin flushing atau metode 'cuci otak' berpengaruh untuk meningkatkan cerebral blood flow atau aliran darah ke otak. Kesimpulan itu terhubung dengan saran nomor empat, yaitu metode 'cuci otak' dapat digunakan sebagai alternatif pencegahan sekunder (deteksi dini) atau tersier (pengobatan) pada pasien stroke iskemik--kondisi saat pasokan darah ke otak terganggu akibat penyumbatan--kronis.
Meski baru diujikan pada 2016, Terawan mengatakan metode itu mulai digunakannya pada 2005. Lima tahun sebelum diuji (2011), metode Terawan menimbulkan perdebatan di kalangan dokter. Saat itu, guru besar ahli saraf Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia Teguh Ranakusuma memanggil Terawan ke kantornya di Rumah Sakit Ciptomangunkusumo untuk mendapat penjelasan ilmiah.
Teguh menyebut metode Terawan sebagai revolusi di bidang kedokteran dan menjadi gagasan baru untuk mendeteksi pasien stroke. Ia meminta Terawan membuat pengujian ilmiah untuk metode itu.
Bukan cuma metodenya, disertasi Terawan juga mengundang perdebatan. Guru besar Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga, Mohammad Hasan Machfoed mempersoalkan kesimpulan disertasi Terawan. Sebab belum ada panduan universal yang berbasis bukti medis dalam penanganan stroke. Pendapat Hasan dikuatkan Teguh, yang menjadi penguji disertasi Terawan. Menurut dia, metode 'cuci otak' tidak bisa dijadikan rujukan untuk pengobatan, tapi hanya untuk deteksi dini.
Terawan berkukuh bahwa metode yang ditemukannya bisa dipakai sebagai terapi. "Kalau ilmunya hanya sampai diagnosis, ya, pandangan dia hanya diagnosis."
Tempo dan Tirto.id membaca ulang disertasi Terawan dan membandingkan substansinya dengan rujukan ilmiah dalam daftar pustaka. Hasilnya, sebagian kesimpulan Terawan diduga tidak memiliki dasar kuat. Menurut Hasan Machfoed, "Tidak ada satu pun (literatur) dalam disertasi tersebut yang menyokong bukti heparin bermanfaat untuk stroke," katanya pada Selasa, 26 November 2019.
Yang juga dipersoalkan kalangan dokter adalah metode penelitian Terawan. Dia menyimpulkan 'cuci otak' terbukti memberikan perbaikan untuk penderita stroke iskemik berdasarkan penelitian pendahuluan pada 2011-2014 di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta.
Persoalannya, kata sejumlah dokter yang ditemui Tempo, penelitian selama periode itu dilakukan tanpa information consent (lembar persetujuan) dari obyek yang diteliti. Terawan menampik tudingan ini. Ia mengaku telah menjelaskan segala macam prosedur kepada pasiennya. Terawan juga menyatakan telah memperoleh persetujuan etis (ethical clearance) dan bioetik dari kampusnya sebelum menggelar riset.
"Kalau orang lain memandang itu berbeda, mosok aku ngeyel. Ya, sudah, telan saja pendapatmu," kata Menteri Kesehatan ini.
Baca selengkapnya di Majalah Tempo edisi Senin, 2 Desember 2019.
BUDIARTI UTAMI PUTRI | MAJALAH TEMPO