TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pertahanan menyatakan akan memberikan kesempatan industri lokal untuk memproduksi alat utama sistem persenjataan (alutsista) pertahanan yang mumpuni.
"Jadi, kesimpulannya harus diberikan kesempatan. Kalau tahun pertama dikasih kesempatan dia belum berhasil, tahun kedua mesti berhasil. Tahun kedua berhasil tapi kurang jago, ya, tahun ketiga mesti," kata Wakil Menteri Pertahanan Sakti Wahyu Trenggono di Restoran Seribu Rasa, Jakarta Pusat, pada Jumat, 29 November 2019.
Baca Juga:
Trenggono mengakui, saat ini industri pertahanan seolah terabaikan. Padahal, dalam Undang-Undang Nomor 16 tahun 2012 disebutkan bahwa ada alutsista khusus yang produksinya tidak boleh diberikan pada swasta, tapi produksi ini harus dipegang oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN). "UU mengatakan begitu," ujar dia.
Karena itu, Trenggono meminta pada industri pertahanan yang sudah diberi kesempatan untuk memaksimalkan kesempatan memproduksi alutsista terbaik.
Lebih lanjut, Trenggono mengatakan, pemahaman ihwal industri pertahanan sendiri harus dikoreksi. Ia menekankan, ada sejumlah kompomen alutsista yang harus ditangani khusus oleh negara.
"Dalam hal ini bisa saja BUMN. Tetapi treatment-nya dia bukan sebagai korporasi murni yang didasarkan pada keuntungan. Tapi, betul-betul dia memang untuk riset, kepentingannya dia untuk kepentingan inhan kita," kata dia.
Namun, dalam proses produksi atau proses pembuatannya akan membutuhkan banyak komponen atau bahan baku. Untuk memperoleh itu, maka diperlukan kerja sama dengan swasta. "Ini ke depan akan seperti itu," ujar Trenggono.