TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator politik Indonesia Corruption Watch (ICW), Donal Fariz, mengatakan lembaganya mendukung dana partai politik ditambah. Syaratnya, harus ada perbaikan regulasi di level partai politik.
"Demokrasi di internal partai, (pembatasan) masa jabatan ketua umum, mekanisme penunjukan seseorang bisa menjadi ketua umum, anggota partai politik, calon anggota legislatif, calon kepala daerah, dan calon menteri dari partai," kata Donal dalam diskusi Reformasi Dikorupsi vs Reformasi Partai di Kebayoran, Jakarta, Jumat, 29 November 2019.
Ia menyayangkan sikap parpol yang mau menerima uang bantuan dari negara namun tak kunjung melakukan pembenahan pada internalnya. Sebabnya, kata Donal, ICW akan berubah sikap terkait peningkatan dana bantuan parpol ini andai tidak ada reformasi di internal partai.
"Yang makin kuat nanti ketua umum parpol, bisa pegang ratusan miliar sementara jabatan gak habis-habis. Bayangkan makin kuat (ketua umum) di dalam, yang awalnya keluar duit sendiri sekarang pakai duit negara," ucap dia.
Menurut Donal, pendanaan untuk partai politik memang diperlukan guna membantu operasional partai dan menghindari perilaku koruptif para politikus. "Enggak mungkin Munas fair kalau pendanaan datang dari satu dua pihak. Enggak mungkin bicara reformasi partai kalau kaderisasi enggak ada uang. Enggak mungkin partai menyajikan program ke masyarakat kalau mereka gak punya cost," katanya.
Selain itu, bantuan dana dari negara kepada partai politik bisa untuk menyeimbangkan partai-partai yang dikenal "dimiliki" perseorangan. "Sekarang dibikin berimbang dengan pendanaan dari negara. Sehingga saham negara lebih besar di situ," katanya.