Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cerita Panas Dingin Hubungan FPI dengan Pemerintah

image-gnews
Massa dari Front Pembela Islam serta Majelis Pemuda Pecinta Rasulullah berorasi di depan Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, dalam rangka pemeriksaan Bahar bin Smith pada Kamis, 6 Desember 2018. Tempo/Adam Prirea
Massa dari Front Pembela Islam serta Majelis Pemuda Pecinta Rasulullah berorasi di depan Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, dalam rangka pemeriksaan Bahar bin Smith pada Kamis, 6 Desember 2018. Tempo/Adam Prirea
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Perpanjangan izin Front Pembela Islam (FPI) menuai polemik. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyebut pemerintah mempersoalkan Pasal 6 AD/ART ormas tersebut.

Tito mempersoalkan kalimat yang menyebutkan visi dan misi FPI adalah penerapan syariat Islam secara kafah di bawah naungan khilafah Islamiah menurut manhaj nubuwwah, melalui pelaksanaan dakwah, penegakan hisbah dan pengamalan jihad.

Kata khilafah dan jihad yang tertera dalam pasal itu dianggap bermakna kabur. "Inilah yang sedang didalami lagi oleh Kementerian Agama. Karena ada beberapa pertanyaan yang muncul, ini agak kabur-kabur bahasanya," kata Tito dalam rapat kerja dengan Komisi II di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 November 2019.

Sementara, Juru Bicara FPI Slamet Maarif menengarai dipersulitnya perpanjangan izin FPI bermuatan politik. Ia mempertanyakan alasan Mendagri Tito Karnavian, belum juga menyetujui perpanjangan izin. Padahal, kata Slamet, Kementerian Agama sudah mengeluarkan rekomendasi perpanjangan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) atas FPI.

"Rekomendasi sudah keluar, artinya semua syarat sudah terpenuhi. Artinya, tidak ada alasan bagi Kemendagri untuk tidak mengeluarkan SKT. Justru kalau ternyata dihambat, jadi mandek, kami mencurigai ini jadi urusan politis," ujar Selamet saat ditemui Tempo di bilangan Senen, Jakarta Pusat pada Jumat, 29 November 2019.

Hubungan FPI dengan pemerintah tak selamanya renggang. Ada masa FPI pernah mesra oleh pemerintah untuk mengamankan agenda-agenda tertentu.

FPI berdiri pada 17 Agustus 1998, atau tiga bulan setelah Soeharto lengser. Dilakukan di halaman Pondok Pesantren Al-Um, Kampung Utan, Cempaka Putih, Tangerang, deklarasi pendirian FPI dihadiri oleh ratusan ulama, habib, mubalig dan santri dari Bogor, Jakarta, Depok, Tangerang, Bekasi. Rizieq Shihab dipilih menjadi Ketua FPI pertama.

Majalah Tempo edisi 9 Juni 2008 menyebutkan seorang sumber mengatakan kala itu ulama dan habib sepuh memilih Rizieq menjadi ketua FPI karena dinilai muda, lugu, dan tidak punya afiliasi politik. 

FPI menjadi sorotan ketika sejumlah anggotanya menjadi bagian dari pasukan PAM Swakarsa--rombongan yang mengamankan Sidang MPR dari demonstrasi mahasiswa.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Saat itu, FPI jadi salah satu kelompok yang mendukung Presiden B.J. Habibie menjelang Sidang Umum MPR pada 14-21 Oktober 1999. Front juga pernah diterjunkan ketika DPR membahas Rancangan UU Keadaan Darurat. RUU yang diajukan Mabes TNI itu diprotes mahasiswa.

Santer terdengar bahwa Rizieq aktif terlibat dalam Pam Swakarsa karena disokong Wiranto. Tapi Wiranto membantah. "Itu rumor yang dilempar orang dengan tujuan tertentu," kata dia kala itu.

Kedekatan FPI dengan Wiranto berlanjut ketika ratusan milisi FPI menggeruduk kantor Komnas HAM untuk memprotes pemeriksaan Jenderal TNI itu dalam kasus Mei 1998. Pada Pemilu 2004, FPI kembali mendukung Wiranto sebagai calon presiden yang melawan Susilo Bambang Yudhoyono.

Di era SBY, FPI menjadi salah satu organisasi yang kerap melancarkan kritik ke Ketua Umum Partai Demokrat tersebut. Rizieq bahkan pernah menyatakan akan menggulingkan SBY.

Kala itu, FPI menuntut pemerintah membubarkan kelompok Ahmadiyah. "Jika tidak kami akan berjihad menggulingkan SBY," kata Rizieq seperti dikutip dari Majalah Tempo edisi 21 Februari 2011. Jargon revolusi menjadi mantra petinggi FPI ketika isu ini bergulir.

Posisi tidak akur dengan pemerintah dilanjutkan FPI di era Presiden Joko Widodo. FPI, melalui Persaudaraan Alumni 212, bahkan mendukung Prabowo Subianto saat menjadi pesaing Jokowi dalam Pilpres 2019. Ketika Prabowo masuk dalam koalisi Jokowi, FPI memilih mengambil jarak dari mantan menantu Soeharto itu.

"Sikap kami yang dihasilkan melalui Ijtima Ulama IV waktu itu, pertama menolak kekuasaan zalim, serta mengambil jarak dari kekuasaan itu," kata juru bicara FPI Munarman, 22 Oktober 2019.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

1 hari lalu

Kuasa hukum pemohon capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar saat mengikuti sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu 3 April 2024. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan oleh termohon yakni KPU membawa satu ahli dan dua saksi fakta, sedangkan Bawaslu membawa satu ahli dan tujuh saksi. TEMPO/Subekti.
Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

Bambang Widjojanto tim hukum Anies-Muhaimin beri respons banjir amicus curiae ke MK dalam sidang sengketa Pilpres 2024.


4 Poin Amicus Curiae Rizieq Shihab Cs ke Mahkamah Konstitusi

2 hari lalu

Mantan Pimpinan Front Pembela Islam atau FPI, Rizieq Shihab saat mencoblos di tempat pemungutan suara atau TPS 47 di RT01/RW04, Jalan Petamburan IV, Jakarta Pusat, Rabu, 14 Februarai 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
4 Poin Amicus Curiae Rizieq Shihab Cs ke Mahkamah Konstitusi

Rizieq Shihab Cs mengajukan Amicus Curiae terkait sidang sengketa Pilpres 2024 ke MK. Berikut empat poin isinya.


Rizieq Shihab dan Din Syamsuddin Cs Ajukan Amicus Curiae ke MK

2 hari lalu

Sidang sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli pihak terkait atau Kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Gedung MK, Jakarta pada Kamis, 4 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Rizieq Shihab dan Din Syamsuddin Cs Ajukan Amicus Curiae ke MK

Rizieq Shihab dkk menyampaikan empat poin dalam amicus curiae mereka.


Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

3 hari lalu

Polisi mengevakuasi jenazah korban kecelakaan di Tol Jakarta-CIkampek KM 58, Karawang Timur, Jawa Barat, Senin, 8 April 2024. Kecelakaan yang  melibatkan tiga kendaraan yaitu Bus Primajasa, Grand Max dan Daihatsu Terios tersebut mengakibatkan 12 orang tewas. ANTARA/Awaludin
Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu


Rizieq Shihab Gunakan Hak Suara: Proses Pemilu Harus Jujur dan Adil

14 Februari 2024

Mantan Pimpinan Front Pembela Islam atau FPI, Rizieq Shihab saat mencoblos di tempat pemungutan suara atau TPS 47 di RT01/RW04, Jalan Petamburan IV, Jakarta Pusat, Rabu, 14 Februarai 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Rizieq Shihab Gunakan Hak Suara: Proses Pemilu Harus Jujur dan Adil

Rizieq Shihab mengatakan proses pemilu harus berjalan sesuai dengan amanah konstitusi serta jujur dan adil.


Rizieq Shihab Sudah Menonton Film Dirty Vote, Sesalkan Tiga Pakar Hukum dan Sutradaranya Dipolisikan

14 Februari 2024

Mantan Pimpinan Front Pembela Islam atau FPI, Rizieq Shihab saat mencoblos di tempat pemungutan suara atau TPS 47 di RT01/RW04, Jalan Petamburan IV, Jakarta Pusat, Rabu, 14 Februarai 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Rizieq Shihab Sudah Menonton Film Dirty Vote, Sesalkan Tiga Pakar Hukum dan Sutradaranya Dipolisikan

Mantan pemimpin FPI Rizieq Shihab menyesalkan pakar hukum tata negara yang menjelaskan kecuarangan pemilu di Dirty Vote dilaporkan ke polisi.


Prabowo-Gibran Menang di TPS Petamburan Tempat Rizieq Shihab Mencoblos

14 Februari 2024

Menantu Rizieq Shihab, Muhammad Hanif Alatas bersama istri, Syarifah Zulfa Shihab datang ke tempat pemungutan suara atau TPS 47 di RT01/RW04, Jalan Petamburan IV, Jakarta Pusat pada Rabu, 14 Februari 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Prabowo-Gibran Menang di TPS Petamburan Tempat Rizieq Shihab Mencoblos

Prabowo-Gibran unggul di TPS Petamburan tempat Rizieq Shihab mencoblos.


Menantu Rizieq Shihab Datang ke TPS di Jalan Petamburan, Doakan Anies Menang

14 Februari 2024

Menantu Rizieq Shihab, Muhammad Hanif Alatas bersama istri, Syarifah Zulfa Shihab datang ke tempat pemungutan suara atau TPS 47 di RT01/RW04, Jalan Petamburan IV, Jakarta Pusat pada Rabu, 14 Februari 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Menantu Rizieq Shihab Datang ke TPS di Jalan Petamburan, Doakan Anies Menang

Menantu Rizieq Shihab, Muhammad Hanif Alatas menyatakan dukungannya kepada calon pasangan nomor urut 1, Anies Baswedan dan Cak Imin di TPS.


Rizieq Shihab Beri Pesan ke Kapolri: Ingin Pemilu Damai, Gelarlah Pemilu yang Jujur dan Adil

9 Februari 2024

Rizieq Shihab berceramah dalam aksi Reuni 212 di Masjid At-Tin, Jakarta Timur, Jumat, 2 Desember 2022. Penanggung jawab Reuni 212 Yusuf Martak mengaku telah memaksa Rizieq untuk datang ke perhelatan tersebut. TEMPO/Abdullah Syamil Iskandar
Rizieq Shihab Beri Pesan ke Kapolri: Ingin Pemilu Damai, Gelarlah Pemilu yang Jujur dan Adil

Rizieq Shihab mengatakan jangan sampai teriak pemilu damai tapi aparat berlaku curang.


Rizieq Shihab Didatangi 4 Polisi dari Mabes Polri dan Polda Metro untuk Cooling System Jelang Pemilu

9 Februari 2024

Rizieq Shihab berceramah dalam aksi Reuni 212 di Masjid At-Tin, Jakarta Timur, Jumat, 2 Desember 2022. Rizieq Shihab menghadiri Reuni 212 ini setelah sempat dipaksa hadir oleh panitia. TEMPO/Abdullah Syamil Iskandar
Rizieq Shihab Didatangi 4 Polisi dari Mabes Polri dan Polda Metro untuk Cooling System Jelang Pemilu

Rizieq Shihab mengatakan inilah untuk pertama kalinya ada polisi yang berani mendatangi dirinya usai insiden penembakan KM50.