TEMPO.CO, Jakarta - Nama Muhammad Rizky Pratama alias tamtam, anak pertama Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, muncul dalam sidang perkara suap izin impor bawang putih.
Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi menanyakan nama itu kepada mantan Anggota DPR Fraksi PDIP, I Nyoman Dhamantra saat bersaksi dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis, 28 November 2019.
"Saksi kenal Tatam?" tanya jaksa KPK.
"Kenal," jawab Nyoman.
"Beliau siapa?" tanya jaksa kembali.
"Putranya Bu Mega," kata Nyoman.
Setelah menanyakan nama Tatam, jaksa tak bertanya lebih lanjut mengenai keterkaitannya dalam perkara ini.
Hari itu Nyoman bersaksi dalam sidang dakwaan Direktur PT Cahaya Sakti Agro, Chandy Suandra alias Afung, Doddy Wahyudi dan Zulfikar. Ketiganya didakwa memberikan suap Rp 2 miliar supaya Nyoman membantu mendapatkan izin kuota impor untuk 20 ribu ton bawang putih.
Majalah Tempo edisi 7 September 2019 dalam tulisan bertajuk "Dewan Pemberantasan Korupsi" pernah menyinggung dugaan keterlibatan anak petinggi partai dalam kasus rasuah ini.
Dalam gelar perkara di KPK pada pekan pertama Agustus lalu, nama putra seorang petinggi partai ditengarai akan menerima setoran dari Afung.
Upeti itu diduga untuk membantu memuluskan jatah kuota perusahaan Afung. Untuk 2019, perusahaan Afung mengincar jatah 20 ribu ton bawang putih yang dimiliki putra petinggi partai tersebut.
Menurut penegak hukum di KPK, jatah kuota impor bawang putih di Kementerian Perdagangan ditengarai telah dikavling oleh pejabat dan orang partai. Bagi pengusaha, salah satu cara paling mudah untuk mendapatkan kuota adalah membeli jatah impor mereka.
Afung mengontak Nyoman untuk mencari-cari kuota. Nyomanlah yang kemudian menawarkan jatah kuota putra petinggi partai itu kepada Afung. Nyoman melalui Mira, kata penegak hukum KPK, diduga meminta jatah Rp 3,6 miliar untuk mengunci kuota buat Afung dan mengurus persetujuan impornya. Namun, belum lagi duit itu disetorkan kepada si "pemilik kuota", Nyoman dan Afung ditangkap KPK.
Ditanyai soal kasus ini, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan tak mengetahui perkara itu lebih jauh. "Yang detail begini, penyidik yang tahu," ujar Agus dikutip dari Majalah Tempo edisi 7 September 2019. Pada Agustus lalu, Afung dan Nyoman bungkam saat ditanyai soal kasus ini. Tempo masih berusaha mengkonfirmasi hal ini ke Tatam maupun pihak PDIP.