Kepala Sekolah SMPN 21 Batam Poniman Sardi angkat bicara soal masalah dua muridnya yang dikabarkan sudah dikeluarkan itu.
"Kami hendak meluruskan pemberitaan selama ini. Dua siswa itu masih mengikuti pelajaran sampai detik ini," kata Poniman.
Menurut Poniman, ia telah berbicara kepada beberapa pihak terkait masalah ini.
Poniman mengatakan, sekolah akhirnya memberikan dua alternatif bagi orang tua kedua siswa tersebut.
Alternatif pertama adalah, siswa tersebut diskors selama satu tahun untuk mendapat pembinaan nasionalisme.
Jika sudah mau mengikuti aturan dalam jangka satu tahun, Poniman
mengatakan sekolah akan memanggilnya kembali untuk belajar di SMP 21.
"Bahkan kalau dalam satu dua minggu ia berubah, maka siswa itu menjadi siswa kami lagi," katanya saat dihubungi Tempo, Jumat, 29 November 2019.
Alternatif kedua, ujar Poniman, jika orang tua terus bertahan dengan keyakinan, pihak sekolah katanya akan mengembalikan siswa kepada mereka atau dikeluarkan.
"Kita kembalikan kepada orang tua, terserah orang tua apakah ikut sekolah non formal atau bagaimana," kata dia.
Dua alternatif tadi, kata Poniman, tak disetujui orang tua kedua siswa itu.
Mereka berkeras anaknya tetap sekolah di sana tanpa mengikuti aturan sekolah.
"Maka setelah itu kasus ini masih menggantung," kata dia. Padahal kata Poniman, jika orang tua mengambil salah satu alternatif masalah ini bisa selesai.
Poniman juga mengklarifikasi terkait alasan sejak awal menerima siswa tersebut. Menurutnya negara memfasilitasi semua golongan untuk bisa sekolah di sekolah negeri.
Namun setelah beberapa lama, pihak sekolah menemukan ada siswa yang tak mau hormat bendera saat upacara.
"Sebenarnya dari kelas 7 sudah nampak, kami lakukan pembinaan oleh guru masing-masing," kata dia.
Kemudian kasus ini kembali muncul karena akan dilaksanakan ujian. Kedua siswa tersebut mengalami masalah di nilai kewarganegaraan dan agama.
"Setelah orang tua tetap tidak mau memilih alternatif tersebut, sekolah juga membuat berita acara bahwa orang tua tidak mengambil keputusan, tetapi tetap juga orang tua tidak mau menandatangani surat tersebut," kata dia.
Poniman berharap, orang tua bisa memahami hal ini kemudian membuat surat pernyataan agar tetap sekolah di SMP 21 Batam. Sayang, orang tua tetap berkeras agar anaknya bersekolah di sana tanpa mengikuti aturan soal upacara bendera. Mereka juga tak ingin anaknya diperkarakan dengan tindakan tersebut.
Bahkan, kata Poniman, orang tua tak keberatan jika anaknya di sekolah tak dinilai.
Namun Poniman mengatakan, ia akan menanyakan kepada guru untuk kesiapan mengajar kedua siswa tersebut.
"Kalau guru tidak mau mengajar, kita bikin surat pernyataan dari guru," ujarnya.
Jika itu terjadi, maka anak akan dikembalikan kepada orang tua.
Kabar ini sampai juga ke Wakil Presiden Ma'ruf Amin. Ia meminta sekolah tak mengeluarkan dua siswa yang tak mau hormat bendera itu. "Karena anak ini masih SMP, sebaiknya tindakannya tidak seperti itu. Dibimbing, dibina, di situ dulu lah," kata Ma'ruf Amin di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, hari ini, Kamis, 28 November 2019.
Adapun Komisi Perlindungan Anak Indonesia juga meminta sekolah tak mengeluarkan kedua siswa tersebut. Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bidang Pendidikan, Retno Listyarti mengatakan kedua anak itu seharusnya di assessment psikologi terlebih dahulu.
Retno juga meminta upaya persuasif dan terencana antara Pemda dan Kementerian Agama melakukan intervensi berbasis keluarga, karena agama anak umumnya mengikuti agama atau kepercayaan orang tuanya.
YOGI EKA SAPUTRA\FRISKI RIANA