Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Peneliti LIPI Minta Ma'ruf Amin Koreksi Kebijakan Polisi Masjid

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Siti Zuhro. TEMPO/Imam Sukamto
Pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Siti Zuhro. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Peneliti Senior LIPI Siti Zuhro meminta Ma'ruf Amin sebagai ulama yang kini menjadi Wakil Presiden, tidak berdiam diri dan aktif mengoreksi kebijakan-kebijakan pemerintah yang dinilai sudah terlalu jauh mengurus masalah privasi agama dan berpotensi menyinggung umat Islam. Salah satunya, ujar Siti, soal keberadaan polisi masjid.

"Keberadaan polisi masjid ini membuat distrust di tengah masyarakat. Ini tidak sesuai dengan visi besar pemerintah yang katanya ingin membangun masyarakat yang mandiri," ujar Siti Zuhro dalam sebuah acara diskusi di bilangan Pancoran, Jakarta Selatan pada Jumat, 29 November 2019.

Selain polisi masjid, Siti juga mengkritik adanya SKB 11 Instansi yang dinilai bukannya mencegah radikalisme, malah membuka peluang intoleransi makin menguat. "Menakut-nakuti masyarakat bukan pendidikan yang baik untuk negara demokrasi ini," ujar dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hal yang sama diungkapkan politikus PKS Nasir Djamil. Menurut dia, tak seharusnya negara mencurigai agama lewat polisi-polisi masjid yang mengawasi ceramah ustad-ustad. SKB 11 Instansi juga seharusnya ditiadakan, sebab Indonesia tidak sedang darurat radikalisme.

"Kalau sekarang kan kondisinya seolah-olah Indonesia ini sedang genting. Semua dicurigai. Kalau tidak darurat radikalisme kan, nanti saya bisa usul SKB 11 Instansi itu dicabut saja," ujar Nasir Djamil di lokasi yang sama.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ceramah Wapres soal Hawa Nafsu Bikin Jokowi dan Para Menteri Tertawa

14 jam lalu

Presiden Jokowi satu meja dengan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto saat mendengarkan kultum Wapres Ma'ruf Amin sebelum buka puasa bersama di Istana Negara, Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Ceramah Wapres soal Hawa Nafsu Bikin Jokowi dan Para Menteri Tertawa

Wapres Ma'ruf Amin memberikan ceramah saat buka puasa bersama Jokowi dan menteri Kabinet Indonesia Maju.


Terkini: Nilai THR Jokowi dan Ma'ruf Amin, Kisah Sri Mulyani Dirayu Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia

3 hari lalu

Presiden Joko Widodo bersama Wakil Presiden Maaruf Amin memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Selasa 9 Januari 2024. Sidang kabinet membahas Peningkatan Kinerja Aparatur Sipil Negara Melalui Keterpaduan Layanan Digital Pemerintah. TEMPO/Subekti.
Terkini: Nilai THR Jokowi dan Ma'ruf Amin, Kisah Sri Mulyani Dirayu Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia

Berita terkini: Berapa nilai THR yang diterima Jokowi dan Ma'ruf Amin? Kisah Sri Mulyani saat dirayu Susi Pudjiastuti untuk pulang ke Indonesia.


Jokowi dan Ma'ruf Amin Dapat THR, Berapa Nilainya?

3 hari lalu

Presiden Joko Widodo bersama Wakil Presiden Maaruf Amin saat Penyerahan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Tahun Pajak 2023 di Istana Negara, Jakarta, Jumat 22 Maret 2024. Masyarakat Indonesia yang merupakan wajib pajak diberikan tenggat waktu pelaporan surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak 2023 hingga 31 Maret 2024. Pelaporan mudah, tidak perlu lagi datang ke kantor pajak. TEMPO/Subekti.
Jokowi dan Ma'ruf Amin Dapat THR, Berapa Nilainya?

Berapa nilai tunjangan hari raya atau THR yang diterima Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin?


Sri Mulyani Imbau Masyarakat Lapor SPT Pajak Tepat Waktu 31 Maret

6 hari lalu

Menkeu Sri Mulyani menunjukan bukti SPT Pajak kepada Presiden Joko Widodo usai Penyerahan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Tahun Pajak 2023 di Istana Negara, Jakarta, Jumat 22 Maret 2024. Masyarakat Indonesia yang merupakan wajib pajak diberikan tenggat waktu pelaporan surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak 2023 hingga 31 Maret 2024. Pelaporan mudah, tidak perlu lagi datang ke kantor pajak. TEMPO/Subekti.
Sri Mulyani Imbau Masyarakat Lapor SPT Pajak Tepat Waktu 31 Maret

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengimbau masyarakat untuk melapor Surat Pemberitahuan atau SPT Pajak tepat waktu pada 31 Maret 2024.


Jokowi, Ma'ruf Amin, hingga Luhut Lapor SPT Pajak 2023 di Istana Negara

6 hari lalu

Presiden Jokowi bergurau dengan para menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat, 22 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi, Ma'ruf Amin, hingga Luhut Lapor SPT Pajak 2023 di Istana Negara

Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan jajaran menteri melaporkan SPT pajak di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat, 22 Maret 2024.


Wapres Hadiri Acara BSI Beri Santunan 3.333 Anak Yatim

8 hari lalu

Wapres Hadiri Acara BSI Beri Santunan 3.333 Anak Yatim

Wapres berharap BSI menjadi pintu pembuka kesempatan anak yatim untuk mengoptimalkan potensi.


BSI Santuni 3.333 Anak Yatim, Ma'ruf Amin: Kesempatan Mengenalkan Bank Syariah

9 hari lalu

Wakil Presiden Ma'ruf Amin ketika menyampaikan pidatonya dalam acara Santunan 3.333 Anak Yatim PT Bank Syariah Indonesia Tbk di Jakarta Convention Center (JCC) pada Selasa, 19 Maret 2024. TEMPO/Riri Rahayu.
BSI Santuni 3.333 Anak Yatim, Ma'ruf Amin: Kesempatan Mengenalkan Bank Syariah

Direktur BSI Hery Gunarni mengatakan kegiatan santunan anak yatim merupakan rangkaian agenda rutin ulang tahun atau milad BSI yang jatuh setiap 1 Februari.


Reaksi Ma'ruf Amin hingga Imparsial Soal TNI-Polri Isi Jabatan ASN

13 hari lalu

Ilustrasi PNS atau ASN. Shutterstock
Reaksi Ma'ruf Amin hingga Imparsial Soal TNI-Polri Isi Jabatan ASN

Imparsial menilai penempatan TNI-Polri di jabatan ASN akan mengancam demokrasi karena melegalisasi kembalinya dwifungsi ABRI.


Soal TNI-Polri Isi Jabatan ASN, Wapres Ma'ruf Amin dan Panglima Agus Subiyanto Bilang Begini

13 hari lalu

Ilustrasi Korpri atau PNS atau ASN. Shutterstock
Soal TNI-Polri Isi Jabatan ASN, Wapres Ma'ruf Amin dan Panglima Agus Subiyanto Bilang Begini

Wapres Ma'ruf Amin dan Panglima TNI Agus Subiyanto buka suara soal wacana personel TNI-Polri mengisi jabatan ASN.


Wapres Ma'ruf Amin Setuju TNI-Polri Isi Jabatan ASN Asal Ada Batasannya

13 hari lalu

Wakil Presiden Ma'ruf Amin membuka Musyawarah Nasional V Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia di Hotel Lombok Raya, Mataram, NTB, 11 Maret 2020. KIP Setwapres
Wapres Ma'ruf Amin Setuju TNI-Polri Isi Jabatan ASN Asal Ada Batasannya

Wapres Ma'ruf setuju anggota TNI-Polri duduki jabatan aparatur sipil negara, asal ada batasan-batasannya.