Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Soal Dana Parpol Naik 48 Kali Lipat, ICW Minta UU Parpol Direvisi

image-gnews
Para perwakilan partai politik membacakan deklarasi keterbukaan informasi peserta Pemilu 2019 dipandu Komisioner Komisi Informasi Pusat RI, Romanus Ndau Lendong di Wisma Antara, Jakarta Pusat, 22 Mei 2018. TEMPO/Rezki Alvionitasari.
Para perwakilan partai politik membacakan deklarasi keterbukaan informasi peserta Pemilu 2019 dipandu Komisioner Komisi Informasi Pusat RI, Romanus Ndau Lendong di Wisma Antara, Jakarta Pusat, 22 Mei 2018. TEMPO/Rezki Alvionitasari.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz mendesak parpol membenahi diri terlebih dulu sebelum dana bantuannya dinaikkan. Donal mengatakan harus ada kesepakatan antara pemerintah dan partai politik untuk merevisi Undang-undang Partai Politik secara keseluruhan.

"Sebelum sampai pada jumlah angka berapa jumlah kenaikan bantuan kepada parpol, harus ada gentlement agreement dulu untuk mengubah secara total UU Parpol," kata Donal kepada Tempo, Jumat, 29 November 2019.

Pemerintah saat ini tengah mengkaji kenaikan dana bantuan untuk partai politik. Direktur Politik dan Komunikasi Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Wariki Sutikno mengatakan, pihaknya memperkirakan dana yang dibutuhkan untuk membiayai parpol dari APBN sekitar Rp 6 triliun.

Biaya parpol Rp 6 triliun ini kemungkinan bisa dianggarkan dari APBN 2023. Proyeksi total APBN pada 2023 akan mencapai Rp 2.700-an triliun. Sehingga, alokasi Rp 6 triliun untuk sistem politik dinilai masih cukup kecil.

Jika dibagi secara proporsional, sembilan partai di Dewan Perwakilan Rakyat mendapat Rp 48 ribu per suara. Artinya, akan ada kenaikan 48 kali lipat dari dana parpol saat ini yang sebesar Rp 1.000 per suara.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Donal menekankan perlunya reformasi parpol terlebih dulu. Merujuk revisi Peraturan Pemerintah tentang Bantuan Keuangan kepada Parpol sebelumnya, dia mewanti-wanti jangan sampai dana bantuan dinaikkan tapi kelembagaan partai tak dibenahi secara utuh.

"Jangan hanya menikmati uangnya saja diperbesar, tapi memperbaiki kelembagaan organisasi enggak mau," ucapnya.

Donal mengatakan, revisi UU Parpol terutama harus menyasar perbaikan mekanisme rekrutmen kepengurusan partai, masa jabatan pimpinan partai, dan penunjukan pejabat publik oleh partai. Dia menilai oligarki ketua umum partai yang selama ini berjalan harus diubah. "Selama ini kan suka-suka ketua umum. Ini harus diperbaiki," kata Donal.

BUDIARTI UTAMI PUTRI | FRISKI RIANA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

7 hari lalu

Kepala Lapas Sukamiskin Wachid Wibowo saat memberikan sambutan pemberian remisi Idul Fitri kepada narapidana korupsi, Rabu, 10 April 2024). (ANTARA/HO-Lapas Sukamiskin)
ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri


Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

10 hari lalu

Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dan Yudi Purnomo Harahap menghadiri sidang Praperadilan Firli Bahuri dalam kasus penetapan tersangka dugaan pemerasan terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Kamis, 13 Desember 2023. TEMPO/Yuni Rahmawati
Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai remisi terhadap para koruptor lebih mudah setelah pencabutan PP 99 Tahun 2012 oleh Mahkamah Agung.


Reaksi Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Soal Wacana KPK dan Ombudsman Dilebur

11 hari lalu

Logo KPK. Dok Tempo
Reaksi Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Soal Wacana KPK dan Ombudsman Dilebur

Muncul kabar bahwa KPK dan Ombudsman akan dilebur, bagaimana respons aktivis antikorupsi dan para pengamat?


Awal Mula Berhembus Kabar KPK Digabung dengan Ombudsman

15 hari lalu

Logo KPK. Dok Tempo
Awal Mula Berhembus Kabar KPK Digabung dengan Ombudsman

tersiar kabar KPK akan dihapuskan lalu digabungkan dengan Ombudsman, bagaimana awalnya?


Wacana Peleburan KPK dengan Ombudsman, Apa Tanggapan ICW dan IM57+ Institute?

15 hari lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Wacana Peleburan KPK dengan Ombudsman, Apa Tanggapan ICW dan IM57+ Institute?

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut adanya kemungkinan KPK dan Ombudsman akan digabung.


Korupsi di PT Timah Berlangsung Sejak 2015, ICW Heran Pejabat Daerah Seolah Tak Tahu

16 hari lalu

Tersangka eks Direktur PT Timah Mochtar Riza Pahlevi menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Senin, 1 April 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Korupsi di PT Timah Berlangsung Sejak 2015, ICW Heran Pejabat Daerah Seolah Tak Tahu

ICW meminta Kejaksaan Agung tak hanya mengejar pelaku secara personal, tapi korporasi dalam kasus korupsi di kawasan IUP PT Timah.


Informasi OTT KPK Sering Bocor, Alexander Marwata: Tidak Pernah Terungkap

17 hari lalu

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. KPK mengungkapkan telah menaikan status penyelidikan ke tingkat penyidikan dugaan penyimpangan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas penyaluran kredit Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). TEMPO/Imam Sukamto
Informasi OTT KPK Sering Bocor, Alexander Marwata: Tidak Pernah Terungkap

Wakil Ketua KPK mengatakan, hanya orang-orang yang sial saja yang terkena OTT


ICW Ungkap Rencana KPK Hapus Bidang Penindakan dan Gabung Ombudsman Telah Dibahas di Bappenas

17 hari lalu

Ilustrasi Gedung KPK
ICW Ungkap Rencana KPK Hapus Bidang Penindakan dan Gabung Ombudsman Telah Dibahas di Bappenas

Peneliti ICW Kurni Ramadhana mengatakan rencana KPK bubar lalu gabung Ombudsman bukan isapan jempol, sudah dibahas di Bappenas.


Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

22 hari lalu

Nurdin Halid. TEMPO/Subekti
Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

ICW temukan 56 mantan napi korupsi ikut dalam proses pencalonan anggota legislatif Pemilu 2024. Nurdin Halid dan Desy Yusandi lolos jadi anggota dewan


ICW Desak KPK Segera Tetapkan Bupati Sidoarjo Sebagai Tersangka

25 hari lalu

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024. Ahmad Muhdlor Ali, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, pasca terjaring operasi tangkap tangan KPK, terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
ICW Desak KPK Segera Tetapkan Bupati Sidoarjo Sebagai Tersangka

ICW tegaskan KPK harus segara menetapkan Bupati Sidoarjo sebagai tersangka lantaran konstruksi kasusnya sudah jelas.