Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mengkalibrasi Pengelolaan Pengaduan Lewat Kompetisi LAPOR!

image-gnews
General Manager Media Services BeritaSatu TV Adi Prasetya, Mengkalibrasi
General Manager Media Services BeritaSatu TV Adi Prasetya, Mengkalibrasi" Pengelolaan Pengaduan Lewat Kompetisi LAPOR!
Iklan

INFO NASIONAL — Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional dinilai sebagai sebagai momen pemerintah untuk memperbaiki dan meningkatkan pengelolaan pengaduan pelayanan publik melalui aplikasi Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!). Melalui ajang ini, kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah, didorong untuk semakin responsif atas keluhan dan keinginan masyarakat.

“Salah satu manfaatnya adalah (instansi) dapat saling bertemu. Sehingga ada kalibrasi, di mana yang masih tertinggal diajak agar lebih baik dan yang sudah bagus dapat memberikan referensi bagi daerah lain,” ujar General Manager Media Services BeritaSatu TV, Adi Prasetya, usai penjurian 10 peserta Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional di Jakarta, Rabu, 27 November 2019.

Adi mengungkapkan bahwa terdapat beberapa kesamaan dari berbagai peserta kompetisi ini. Ia melihat bahwa peserta memiliki spirit yang sama, yakni ingin memberikan pelayanan publik yang lebih bagus dan dapat melayani sesuai dengan harapan publik.

Spirit yang bagus tersebut kadang bukan berarti seluruh instansi memiliki kapasitas dalam meningkatkan kualitas pengelolaan pengaduan miliknya. Keterbatasan-keterbatasan tersebut menjadikan adanya rentang yang jauh antara satu daerah dengan daerah lainnya dalam pengimplementasian pengelolaan pengaduan pelayanan publik melalui aplikasi LAPOR!.

Keterbatasan tersebut umumnya meliputi kekurangan SDM dan kurangnya pemahaman akan teknologi. Adi menilai hal tersebut merupakan tugas dari pemerintah pusat untuk dapat mempertemukan pengelola pengaduan, dan mengajak semua dapat tumbuh bersama dan meningkatkan kualitas pengelolaan pengaduan pelayanan publik.

Pelaksanaan kompetisi yang sudah diadakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) selama dua kali ini dinilai cukup baik. Namun Adi berharap agar penjurian tidak hanya melibatkan dewan juri saja, tetapi juga melibatkan publik. Keterlibatan publik dinilai dapat memberikan penilaian yang lebih objektif terhadap penanganan atas pengaduan dari masyarakat.

“Karena kompetisi ini menyangkut bagaimana penanganan terhadap aduan masyarakat, maka saya berharap ada satu tambahan penjurian yang melibatkan publik secara langsung,” ujarnya.

Pada hari ketiga penjurian, Adi beserta lima dewan jurinya mewawancarai tiga pemerintah pusat dan tujuh pemerintah daerah yang terbagi ke dalam tiga sesi. Sesi terakhir meliputi Kabupaten Muara Enim, Kabupaten Banjar, Kota Mataram, dan Kabupaten Gowa. 

Dari sesi presentasi dan wawancara ini, diketahui mengenai kelebihan dan kekurangan masing-masing instansi dalam pengelolaan pengaduan pelayanan publik. Sehingga tergambar kalibrasi yang dapat dilakukan dalam peningkatan kualitas pengelolaan pelayanan publik di masing-masing instansi.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Muara Enim, Ardian Arifanardi, menjelaskan bahwa pengaduan pelayanan publik yang masuk melalui LAPOR! dijadikan sebagai masukan dan inspirasi dalam memberikan pelayanan publik yang lebih baik. Terlebih dengan adanya kompetisi, Ardian merasa upaya-upaya yang dilakukan dalam pengelolaan pengaduan diapresiasi, terutama oleh Kementerian PANRB.

“Kompetisi ini menumbuhkan semangat sendiri bagi kami yang mengelola pengaduan. Apresiasi ini tentunya kami jadikan motivasi untuk meningkatkan kinerja dalam pengelolaan pengaduan pelayanan publik,” ujar Ardian.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dikatakan, bahwa dalam mengelola pengaduan pelayanan publik, Kabupaten Muara Enim telah memiliki aplikasi mandiri Sistem Pelayanan Informasi dan Keluhan Masyarakat (SPIKM) yang telah terintegrasi dengan aplikasi LAPOR!. Layanan ini dikembangkan dengan menambahkan SMS gratis melalui nomor 9009. 

Selain itu, terdapat juga inovasi yang dinamakan Bunga Desa atau Bupati Ngantor di Desa. Melalui inovasi layanan ini, ketika Bupati sedang berada di desa, maka masyarakat dapat secara terbuka dan leluasa bertemu untuk menyampaikan pengaduannya. Jika belum sempat bertemu, maka diarahkan untuk mengadu melalui LAPOR!.

Presentasi dan wawancara selanjutnya dilakukan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar, Mokhamad Hilman. Ia menjelaskan bahwa diperlukan perbaikan dalam mensosialisasikan aplikasi LAPOR! agar masyarakat mau melakukan pengaduan melalui kanal tersebut.

“Sosialisasi aplikasi LAPOR! dilakukan melalui media sosial, cetak, serta pada kegiatan publik yang melibatkan masyarakat banyak,” kata Hilman. Selanjutnya, yang juga menjadi tantangan adalah bagaimana pemerintah hadir di tengah masyarakat, dengan menjawab tuntas pengaduan dari masyarakat agar indeks kepuasan masyarakat Kabupaten Banjar dapat meningkat.

Pada wawancara selanjutnya yang dilakukan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Mataram, I Nyoman Suwadiasa, terungkap bahwa di Kota Mataram telah memiliki banyak kanal untuk layanan pengaduan. Kanal-kanal tersebut meliputi Mataramku Lapor, OPD Menyapa, serta call center di masing-masing kecamatan dan kelurahan.

Nyoman mengatakan bahwa ke depannya, PR terbesar adalah untuk mengintegrasikan kanal-kanal tersebut dengan aplikasi LAPOR!. Dengan adanya integrasi, ia berharap agar LAPOR! dapat menjadi satu-satunya kanal pengaduan di Kota Mataram.

“Ini menjadi ajang untuk mengevaluasi langkah-langkah strategis kedepan. Selama ini kami seolah-olah tersesat di jalan yang benar, ternyata kami keliru,” ungkap Nyoman.

Kegiatan hari ketiga ditutup dengan presentasi dan wawacara dari Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Gowa, Alimuddin Hakim. Ia menjelaskan bahwa implementasi LAPOR! di Kabupaten Gowa pada tahun 2019 telah sesuai dengan rencana aksi yang disusun pada tahun sebelumnya. Hal ini menyebabkan laporan melalui aplikasi LAPOR! jauh lebih meningkat, karena telah dilakukan sosialisasi kepada masyarakat di Kabupaten Gowa.

Alimuddin mengungkapkan bahwa melalui ajang ini, pengelola aplikasi LAPOR! dapat mengetahui titik-titik lemah dalam mengelola SP4N-LAPOR! di Kabupaten Gowa. “Akan kami jadikan bahan pertimbangan dan yang jelas kita akan perbaiki pengelolaan pengaduan pelayanan publik melalui aplikasi LAPOR! ini,” katanya. (*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

7 November 2022

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

Agar ban tubeless Anda mampu bertahan lama, pasti harus diperlakukan dengan baik sehingga tidak cepat rusak.


Guru TIK Batam Makin Melek Digital

29 Agustus 2022

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam | Foto: KEMENKOMINFO
Guru TIK Batam Makin Melek Digital

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam


Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

27 Februari 2022

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

Integrasi memudahkan aksesibilitas dan meningkatkan kenyamanan masyarakat menggunakan angkutan umum perkotaan di Palembang dan sekitarnya.


Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

27 Februari 2022

Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar
Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

Gus Muhaimin mengaku spirit perjuangan Kiai Abbas akan terus dikenang sepanjang masa.


Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

27 Februari 2022

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

Kuota tersebut dimanfaatkan untuk nelayan lokal, bukan tujuan komersial (penelitian, diklat, serta kesenangan dan rekreasi), dan industri


BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

19 Februari 2022

(Ki-ka) Direktur Utama BNI Royke Tumilaar, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, dan Direktur Treasury dan International BNI Henry Panjaitan bersama sekitar 300 diaspora Indonesia yang hadir secara virtual dalam Acara Silaturahmi Daring Diaspora Indonesia, Sabtu (19/2/2021).
BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

Kolaborasi diaspora dengan perbankan nasional merupakan upaya untuk terus menciptakan banyak peluang investasi di luar negeri.


Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

19 Februari 2022

Mesin ATM BNI
Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

Heboh Raffi Ahmad dan Nagita Slavina yang mendapatkan kado ulang tahun mesin ATM dari PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI).


Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

19 Februari 2022

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo
Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

Tes pramusim MotoGP yang telah digelar pada 11 Maret 2022 menjadi pelajaran penting menghadapi race MotoGP pada 18-20 Maret 2022 nanti.


Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

19 Februari 2022

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

Kesuksesan penyelenggaraan G20 Indonesia akan menjadi bukti keandalan listrik PLN dalam mendukung kegiatan berstandar dunia.


HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

19 Februari 2022

Wakil Ketua MPR RI Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA
HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

Sikap yang memaksakan tetap berlakunya Permenaker 2/2022 itu bisa menciderai nilai kemanusiaan dan keadilan dalam Pancasila.