INFO JABAR — Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dan Pimpinan DPR Daerah Jawa Barat (Jabar) telah menyepakati dan menandatangi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2020 dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Rabu, 27 November 2019.
Emil, sapaan akrab Gubernur Jabar, mengapresiasi pimpinan DPRD Jabar, anggota Badan Anggaran, dan TAPD yang bekerja maksimal dalam mencemati, memberi penajaman, dan penyempurnaan pada Raperda APBD TA 2020 yang akan dievaluasi Kementerian Dalam Negeri dalam kurun 15 hari.
"Pembahasan Raperda APBD Tahun Anggaran 2020 dapat diselesaikan sesuai waktu yang ditentukan," kata Emil.
Untuk meningkatkan kualitas dan mengakselerasi pembangunan, Emil menginstruksikan sejumlah hal kepada Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Jabar untuk merencanakan lelang dengan matang, terus berinovasi dan berkolaborasi dalam penuntasan seluruh program, serta bersinergi dengan sejumlah pihak dalam pelaksanaan pembangunan.
OPD juga diminta untuk meningkatkan mutu penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah, peningkatan mutu pelayanan, transparansi, serta membuka peluang berkembangnya partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan.
Peningkatan aksesibilitas dan kesempatan belajar menjadi fokus utama pembangunan pendidikan di Jabar. Angka Partisipasi Kasar (APK) Jabar berdasarkan data di Dinas Pendidikan, ada di angka 83,81 persen pada 2018. Artinya, masih ada anak Jabar yang belum mendapatkan akses pendidikan.
Untuk itu, Pemprov Jabar menggulirkan program Gratis Iuran Bulanan di 835 SMA/SMK/SLB Negeri di Jabar pada bulan Juli 2020.
“Pada Tahun Ajaran (TA) 2020 bebas iuran bulanan. Anggaran siswa per tahun antara Rp 1,4 juta - Rp 1,9 juta,” kata Kepala Disdik Jabar, Dewi Sartika, di Kota Bandung, Kamis, 28 November 2019.
Selain itu, Pemda Provinsi Jabar memberikan Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) kepada 4.146 SMA/SMK/SLB Swasta dan 1.198 Madrasah Aliyah (MA). Menurut Dewi, BPMU sudah berjalan untuk meringankan biaya operasional sekolah swasta dan MA.
Sebelumnya, Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, memastikan bahwa program Gratis Iuran Bulanan sudah disetujui oleh DPR Daerah Jabar.
“RAPBD sudah diketok palu, tinggal dievaluasi oleh Kemendagri. Salah satu highlight terbesar bisa dimulainya SPP kalau istilah dulu, sekarang namanya iuran bulanan peserta didik (IDPD) untuk SMA dan SMK negeri," kata Emil di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis, 28 November 2019. (*)