Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

3 Tahun Revisi UU ITE, SafeNet Desak Hapus Pasal Karet

Reporter

image-gnews
Anak terpidana kasus pelanggaran Undang-Undang Transaksi dan Informasi Elektronik (UU ITE) Baiq Nuril Maqnun, menutup matanya saat menyaksikan rapat paripurna masa persidangan V tahun sidang 2018-2019 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 25 Juli 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis
Anak terpidana kasus pelanggaran Undang-Undang Transaksi dan Informasi Elektronik (UU ITE) Baiq Nuril Maqnun, menutup matanya saat menyaksikan rapat paripurna masa persidangan V tahun sidang 2018-2019 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 25 Juli 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi masyarakat mendesak agar pemerintah dan DPR merevisi lagi Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Koordinator Southeast Asia Freedom of Expression Network (Safenet) Indonesia, Damar Juniarto, mengatakan beleid tersebut harus segera direvisi sebelum menelan lebih banyak korban. 

"Koalisi mendesak agar dua pasal karet di dalam UU ITE dihapus," kata Damar kepada Tempo, Kamis, 28 November 2019. Dua pasal karet yang dimaksud adalah soal pencemaran nama baik dan ujaran kebencian.

Safenet mencatat ada 381 kasus UU ITE sepanjang 2011 sampai 2019 yang menjerat baik perorangan maupun institusi. 

Sementara itu, kata Damar, jika merujuk pada situs registrasi Mahkamah Agung, ada 508 perkara di pengadilan yang menggunakan UU ITE sepanjang 2011-2018. Ia mengatakan kasus paling besar terjadi pada 2018 yaitu 292 perkara.

Angka ini meningkat dibanding tahun 2017, sebanyak 140 kasus. Sengketa sepanjang 2018 ini bahkan melebihi dari total 2011-2017 yaitu 216 kasus.

Sementara itu, Paguyuban Korban UU ITE (Paku ITE) menilai penghapusan pasal karet sangat penting. Koordinator Paku ITE Muhammad Arsyad ingin kriminalisasi menggunakan beleid itu harus dihentikan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Apalagi, kata dia, ada penyalahgunaan pelaporan UU ITE. “Pelapor biasanya punya motif balas dendam, barter kasus, membungkam kritik, shock therapy, dan persekusi kelompok,” kata Arsyad.

Tempo.co bekerja sama dengan Safenet dan Paku ITE mengangkat cerita orang-orang yang terjerat pasal pencemaran nama baik dan ujaran kebencian dalam UU ITE.

Ada seorang mahasiswi yang menjadi dibidik pasal karet UU ITE karena mengadukan pelecehan seksual yang menimpa dia.

Ada juga seorang dosen yang menjadi tersangka karena memprotes kebijakan kampus. Pun cerita seorang aktivis HAM yang dibidik karena dituduh polisi menebar provokasi dalam insiden pengepungan asrama Mahasiswa Papua.

Baca liputan lengkapnya di Pasal Karet UU ITE: Sekoli Pembungkam Kritik.

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Melihat Alasan Rocky Gerung Dilaporkan FOKSI ke Polda Metro Jaya

2 hari lalu

Rocky Gerung menjadi pembicara dalam Panggung Mimbar Akademik dan Kerakyatan di Univeristas Widyagama, 12 Februari 2024. Tempo/Eko Widianto
Melihat Alasan Rocky Gerung Dilaporkan FOKSI ke Polda Metro Jaya

Akademisi sekaligus pengamat politik, Rocky Gerung dilaporkan Forum Komunikasi Santri Indonesia (FOKSI) ke Polda Metro Jaya pada Sabtu, 7 September.


Pakar Siber Jelaskan Peluang Pengungkapan Pemilik Akun Fufufafa

3 hari lalu

Pakar keamanan siber Pratama Persadha. ANTARA/Dokumen Pribadi
Pakar Siber Jelaskan Peluang Pengungkapan Pemilik Akun Fufufafa

Pengusutan siapa pemilik akun Kaskus Fufufafa memungkinkan dilakukan. Harus melalui mekanisme delik aduan.


Pendukung Gibran akan Somasi Rocky Gerung soal Ucapan Menteri Kasih Uang Tiap Sabtu

6 hari lalu

Pengamat politik Rocky Gerung saat menjadi pembicara bedah buku
Pendukung Gibran akan Somasi Rocky Gerung soal Ucapan Menteri Kasih Uang Tiap Sabtu

Ketua Umum DPP Forum Komunikasi Santri Indonesia (FOKSI), Muhammad Natsir Sahib, meminta Rocky Gerung memberikan klarifikasi soal Gibran


Pendukung Gibran Rakabuming Laporkan Rocky Gerung, Polisi Belum Menemukan Adanya Pidana

6 hari lalu

Rocky Gerung menjadi pembicara dalam Panggung Mimbar Akademik dan Kerakyatan di Univeristas Widyagama, 12 Februari 2024. Tempo/Eko Widianto
Pendukung Gibran Rakabuming Laporkan Rocky Gerung, Polisi Belum Menemukan Adanya Pidana

Pendukung Gibran menuduh Rocky Gerung dalam sebuah acara di televisi telah menyebarkan berita bohong tentang Wali Kota Solo.


PBHI Pertanyakan Legal Standing Pelapor Muhammad Said Didu

12 hari lalu

Muhammad Said Didu berpose setelah konferensi pers terkait pengunduran dirinya sebagai PNS di kantor BPPT, Jakarta, Senin, 13 Mei 2019. TEMPO/Hilman Fathurrahman  W
PBHI Pertanyakan Legal Standing Pelapor Muhammad Said Didu

Muhammad Said Didu dilaporkan oleh Ketua APDESI Kabupaten Tangerang atas pelanggaran UU ITE soal kritiknya tentang perluasan pembangunan PIK 2 yang berimbas pada penggusuran warga.


Said Didu Mengkritik soal Pembebasan Lahan PIK 2, Berujung pada Laporan UU ITE

12 hari lalu

Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu bersalaman dengan Kuasa Hukum Jokowi - Maaruf Amin usai memberikan kesaksiannya pada sidang lanjutan terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2019 dengan agenda mendengarkan kesaksian di MK, Jakarta, Rabu, 19 Juni 2019.  TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Said Didu Mengkritik soal Pembebasan Lahan PIK 2, Berujung pada Laporan UU ITE

Said Didu dilaporkan melanggar UU ITE soal kritik pembebasan lahan PIK 2 yang berakibat pada penggusuran warga.


Thariq Halilintar Akui yang Mendorong Aaliyah Massaid Laporkan Beberapa Akun Media Sosial soal Tuduhan Hamil Sebelum NIkah

15 hari lalu

Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar datangi Dirkrimum Polda Metro Jaya soal kasus dugaan pencemaran nama baik pada Jumat, 30 Agustus 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Thariq Halilintar Akui yang Mendorong Aaliyah Massaid Laporkan Beberapa Akun Media Sosial soal Tuduhan Hamil Sebelum NIkah

Thariq Halilintar merasa perlu membuat laporan untuk menjaga nama baik sang istri, Aaliyah Massaid.


Tempo Bentuk Tempo Creator Network untuk Lindungi Seniman dan Kreator Konten dari Ancaman UU ITE

18 hari lalu

Feel Koplo menayangkan visual Peringatan Darurat saat manggung. Foto: Instagram/@feelkoplo
Tempo Bentuk Tempo Creator Network untuk Lindungi Seniman dan Kreator Konten dari Ancaman UU ITE

Tempo Media Group meluncurkan Tempo Creator Network untuk melindungi seniman dan kreator konten dari ancaman UU ITE.


Polisi Bakal Periksa Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar soal Hamil di Luar Nikah Kamis Mendatang

19 hari lalu

(dari kanan) Aaliyah Massaid bersama suami, Thariq Halilintar, saat bulan madu di Italia. Foto: Instagram/@aaliyah.massaid
Polisi Bakal Periksa Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar soal Hamil di Luar Nikah Kamis Mendatang

Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar akan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Kamis mendatang.


Aaliyah Massaid Laporkan Akun yang Menudingnya Hamil di Luar Nikah, Ini Respon Polda Metro Jaya

19 hari lalu

Aaliyah Massaid/Foto: Instagram/Aaliyah Massaid
Aaliyah Massaid Laporkan Akun yang Menudingnya Hamil di Luar Nikah, Ini Respon Polda Metro Jaya

Polda Metro Jaya menyatakan sedang menyelidiki akun media sosial yang menuding Aaliyah Massaid hamil di luar nikah.