TEMPO.CO, Jakarta - Rekomendasi perpanjangan izin Front Pembela Islam (FPI) masih menuai polemik. Berikut pernyataan para anak buah Presiden Jokowi terkait perpanjangan izin FPI.
1. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md
Mahfud mengatakan belum ada kepastian terkait perpanjangan izin FPI. Ia mengatakan pemerintah masih perlu mengkaji lagi berbagai persyaratan yang dibutuhkan.
"Ternyata masih ada hal-hal yang perlu didalami dan Menteri Agama," ujar Mahfud saat ditemui usai rapat koordinasi dengan Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri di kantornya, Rabu, 27 November 2019.
2. Sekretaris Jenderal Kementerian Agama M Nur Kholis
Kementerian Agama mengumumkan telah mengeluarkan Rekomendasi Pendaftaran Ulang Surat Keterangan Terdaftar (SKT) untuk FPI. Sekretaris Kementerian Agama M. Nur Kholis Setiawan mengatakan FPI sudah memenuhi persyaratan permohonan rekomendasi yang diatur dalam Peraturan Menteri Agama Nomor 14 Tahun 2019.
“Persyaratan tersebut sudah dipenuhi FPI, termasuk pernyataan setia kepada NKRI, Pancasila, dan UUD 1945, serta tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum. Surat pernyataan kesetiaan tersebut sudah dibuat FPI di atas materai,” ujar Nur Kholis dalam keterangan tertulis, Kamis 28 November 2019.
3. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian masih meragukan rekomendasi dari Kementerian Agama. Sebab, Tito menyebut Pasal 6 Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga FPI yang menyebut soal khilafah masih mengandung bahasa yang kabur atau kurang jelas.
Pasal itu berbunyi visi dan misi FPI adalah penerapan syariat Islam secara kafah di bawah naungan khilafah Islamiah menurut manhaj nubuwwah, melalui pelaksanaan dakwah, penegakan hisbah dan pengamalan jihad.
Tito menjelaskan, kata-kata penerapan Islam secara kafah itu secara teori teologi bermakna bagus. Namun dia mengungkit munculnya istilah NKRI bersyariah dari FPI. Tito mempertanyakan apa yang dimaksud prinsip bersyariah dalam pernyataan FPI itu.
"Apakah seperti yang ada di Aceh? Kalau dilakukan, bagaimana tanggapan dari elemen-elemen lain, elemen-elemen nasionalis mungkin, elemen minoritas," kata Tito dalam rapat kerja dengan Komisi II di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
4. Menteri Agama Fachrul Razi
Menteri Agama Fachrul Razi pun merespon keraguan dari Tito. Ia berjanji melakukan kesepakatan dengan FPI. “Kami coba deal dengan dia (FPI). Misalnya, kan saya sependapat tadi kan ada apa. Mendagri mengatakan ada poin-poin yang masih diragukan, ya kita deal aja dengan dia,” katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 28 November 2019.
5. Wakil Presiden Ma'ruf Amin
Wakil Presiden Ma’ruf Amin pun angkat bicara dan memastikan pemerintah tidak mengulur-ulur pemberian izin bagi FPI. Pemerintah masih memastikan komitmen FPI yang sepakat setia kepada Pancasila dan NKRI.
"Kan lagi dikaji, dan harus dilihat secara komprehensif tentu bukan sekedar pernyataan, tapi benar enggak pernyataan itu. Tentu harus didalami," kata Ma'ruf di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Kamis, 28 November 2019.