Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Daftar Komentar Anak Buah Jokowi Soal Perpanjangan Izin FPI

image-gnews
Massa dari Front Pembela Islam menggelar aksi unjuk rasa di Patung Kuda Kencana Wiwaha, untuk memberikan dukungan kepada Mahkamah Konstitusi yang sedang menggelar sidang perdana gugatan sengketa Pilpres 2019 hari ini, 14 Juni 2019. Tempo/Imam Hamdi
Massa dari Front Pembela Islam menggelar aksi unjuk rasa di Patung Kuda Kencana Wiwaha, untuk memberikan dukungan kepada Mahkamah Konstitusi yang sedang menggelar sidang perdana gugatan sengketa Pilpres 2019 hari ini, 14 Juni 2019. Tempo/Imam Hamdi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Rekomendasi perpanjangan izin Front Pembela Islam (FPI) masih menuai polemik. Berikut pernyataan para anak buah Presiden Jokowi terkait perpanjangan izin FPI.

1. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md 

Mahfud mengatakan belum ada kepastian terkait perpanjangan izin FPI. Ia mengatakan pemerintah masih perlu mengkaji lagi berbagai persyaratan yang dibutuhkan. 

"Ternyata masih ada hal-hal yang perlu didalami dan Menteri Agama," ujar Mahfud saat ditemui usai rapat koordinasi dengan Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri di kantornya, Rabu, 27 November 2019.

2. Sekretaris Jenderal Kementerian Agama M Nur Kholis

Kementerian Agama mengumumkan telah mengeluarkan Rekomendasi Pendaftaran Ulang Surat Keterangan Terdaftar (SKT) untuk FPI. Sekretaris Kementerian Agama M. Nur Kholis Setiawan mengatakan FPI sudah memenuhi persyaratan permohonan rekomendasi yang diatur dalam Peraturan Menteri Agama Nomor 14 Tahun 2019.

“Persyaratan tersebut sudah dipenuhi FPI, termasuk pernyataan setia kepada NKRI, Pancasila, dan UUD 1945, serta tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum. Surat pernyataan kesetiaan tersebut sudah dibuat FPI di atas materai,” ujar Nur Kholis dalam keterangan tertulis, Kamis 28 November 2019.

3. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian masih meragukan rekomendasi dari Kementerian Agama. Sebab, Tito menyebut Pasal 6 Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga FPI yang menyebut soal khilafah masih mengandung bahasa yang kabur atau kurang jelas. 

Pasal itu berbunyi visi dan misi FPI adalah penerapan syariat Islam secara kafah di bawah naungan khilafah Islamiah menurut manhaj nubuwwah, melalui pelaksanaan dakwah, penegakan hisbah dan pengamalan jihad.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tito menjelaskan, kata-kata penerapan Islam secara kafah itu secara teori teologi bermakna bagus. Namun dia mengungkit munculnya istilah NKRI bersyariah dari FPI. Tito mempertanyakan apa yang dimaksud prinsip bersyariah dalam pernyataan FPI itu.

"Apakah seperti yang ada di Aceh? Kalau dilakukan, bagaimana tanggapan dari elemen-elemen lain, elemen-elemen nasionalis mungkin, elemen minoritas," kata Tito dalam rapat kerja dengan Komisi II di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

4. Menteri Agama Fachrul Razi 

Menteri Agama Fachrul Razi pun merespon keraguan dari Tito.  Ia berjanji melakukan kesepakatan dengan FPI. “Kami coba deal dengan dia (FPI). Misalnya, kan saya sependapat tadi kan ada apa. Mendagri mengatakan ada poin-poin yang masih diragukan, ya kita deal aja dengan dia,” katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 28 November 2019.

5. Wakil Presiden Ma'ruf Amin

Wakil Presiden Ma’ruf Amin pun angkat bicara dan memastikan pemerintah tidak mengulur-ulur pemberian izin bagi FPI. Pemerintah masih memastikan komitmen FPI yang sepakat setia kepada Pancasila dan NKRI.

"Kan lagi dikaji, dan harus dilihat secara komprehensif tentu bukan sekedar pernyataan, tapi benar enggak pernyataan itu. Tentu harus didalami," kata Ma'ruf di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Kamis, 28 November 2019.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Tim Hukum Ganjar Minta MK Tak Sekadar Periksa Perbedaan Perolehan Suara, Ini Alasannya

5 jam lalu

Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis memberikan kketerangan pers di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jakarta, Selasa, 30 Januari 2024. Konferensi pers tersebut membahas perkembangan kasus hukum Aiman Witjaksono atas dugaan Polisi tidak netral dalam Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Tim Hukum Ganjar Minta MK Tak Sekadar Periksa Perbedaan Perolehan Suara, Ini Alasannya

Tim Hukum Ganjar-Mahfud , Todung Mulya Lubis, meminta majelis hakim MK tidak hanya memeriksa masalah perbedaan perolehan suara. Apa alasannya?


DPR Resmi Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-Undang, PKS Menolak

7 jam lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerima berkas laporan pembahasan RUU DKJ dari Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Resmi Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-Undang, PKS Menolak

Sebelum palu diketuk, PKS sempat mengajukan interupsi terkait RUU DKJ. Mereka mengusulkan agar Jakarta tetap menjadi ibu kota legislasi.


Mendagri Tito Karnavian Dorong Pj Kepala Daerah Penuhi Anggaran Pilkada Serentak 2024

9 jam lalu

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Mendagri Tito Karnavian Dorong Pj Kepala Daerah Penuhi Anggaran Pilkada Serentak 2024

Anggaran Pilkada serentak 2024 sebanyak 40 persen berasal dari APBD 2023, dan 60 persen dari APBD 2024.


Ketika Ganjar dan Mahfud Md Kompak Berharap MK Selamatkan Demokrasi

23 jam lalu

Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 03, Ganjar - Mahfud saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas gugatan Membatalkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara Nasional Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 tertanggal 20 Maret 2024, sepanjang mengenai pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Ketika Ganjar dan Mahfud Md Kompak Berharap MK Selamatkan Demokrasi

Mahfud Md berharap MK mengambil langkah penting untuk menyelamatkan masa depan demokrasi dan hukum di Indonesia.


Mahfud Md Ingatkan MK Bisa Buat Landmark Decision dalam Sengketa Hasil Pilpres 2024

23 jam lalu

Konferensi pers yang digelar oleh Ganjar Pranowo dan Mahfud Md yanb berlangsung di Posko Pemenangan Jakarta Pusat pada Kamis, 21 Maret 2024. Kubu 03 akan menggugat hasil rekapitulasi nasional pemilu 2024 yang sudah diumumkan secara resmi oleh KPU ke Mahkamah Konstitusi paling lambat pada Sabtu, 23 Maret 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Mahfud Md Ingatkan MK Bisa Buat Landmark Decision dalam Sengketa Hasil Pilpres 2024

Mahfud Md yakin MK memiliki kemampuan untuk mengambil keputusan-keputusan besar. Salah satunya membatalkan hasil Pilpres 2024.


Ganjar Pranowo: Gugatan ke MK untuk Menjaga Agar Warga Tidak Putus Asa

1 hari lalu

Calon presiden nomor urut tiga, Ganjar Pranowo, tiba di Posko Pemenangan GAMA di Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu, 20 Maret 2024. Ganjar dan pasangan wakil presidennya, Mahfud Md, diagendakan berbuka bersama dengan relawan sekaligus memantau pengumuman hasil Pilpres 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Ganjar Pranowo: Gugatan ke MK untuk Menjaga Agar Warga Tidak Putus Asa

Menurut Ganjar Pranowo, gugatan hasil Pilpres di MK juga dilakukan untuk merawat ingatan tentang pengorbanan begitu banyak orang saat reformasi.


Sidang di MK, Mahfud Md Singgung Banyak Negara Lain yang Batalkan Hasil Pemilu Curang

1 hari lalu

Calon wakil presiden nomor urut 03, Mahfud MD membacakan pandangan saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas gugatan Membatalkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara Nasional Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 tertanggal 20 Maret 2024, sepanjang mengenai pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Sidang di MK, Mahfud Md Singgung Banyak Negara Lain yang Batalkan Hasil Pemilu Curang

Menurut Mahfud Md, negara-negara tersebut melakukan pembatalan hasil Pemilu sebagai bentuk judicial activism atau aktivisme yudisial.


Di Sidang MK, Ganjar Bilang Kecurangan Pilpres 2024 Hancurkan Moral Bernegara

1 hari lalu

Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 03, Ganjar - Mahfud saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas gugatan Membatalkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara Nasional Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 tertanggal 20 Maret 2024, sepanjang mengenai pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Di Sidang MK, Ganjar Bilang Kecurangan Pilpres 2024 Hancurkan Moral Bernegara

"Kami menolak dibawa mundur ke masa sebelum reformasi. Kami menolak pengkhianatan terhadap semangat reformasi," kata Ganjar.


Ganjar dan Mahfud Bakal Singgung Kemunduran Demokrasi di Sidang Sengketa Pilpres

1 hari lalu

Capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo (kiri) dan Mahfud MD (kanan) berpegangan tangan usai menyaksikan perhitungan cepat Pilpres 2024 di Posko Pemenangan Teuku Umar, Jakarta, Rabu, 14 Februari 2024. Berdasarkan perhitungan cepat sejumlah lembaga, Ganjar-Mahfud berada di urutan ketiga dalam perolehan suara. ANTARA/M Risyal Hidayat
Ganjar dan Mahfud Bakal Singgung Kemunduran Demokrasi di Sidang Sengketa Pilpres

Mahkamah Konstitusi menjadwalkan pemeriksaan pendahuluan kepada Ganjar dan Mahfud, hari ini, pukul 13.00 WIB.


4 Poin Pernyataan Ganjar Pranowo: Dari Jabatan Menteri hingga Kiprah di Luar Pemerintahan

1 hari lalu

Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo memberikan keterangan usai menghadiri pertemuan dengan koalisi pasangan Ganjar-Mahfud di High End, Menteng, Jakarta, Kamis, 15 Februari 2024. Pertemuan tersebut membahas tentang Pemilu 2024 seperti persoalan dugaan kecurangan dan akan menunggu hasil perhitungan resmi dari KPU RI. TEMPO/ Febri Angga Palguna
4 Poin Pernyataan Ganjar Pranowo: Dari Jabatan Menteri hingga Kiprah di Luar Pemerintahan

Ganjar Pranowo menolak jabatan menteri di pemerintahan mendatang. Ia lebih memilih berkiprah di luar pemerintahan. Apa yang akan dilakukannya?