TEMPO.CO, Jakarta-Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengakui ada sejumlah masalah jika pemilihan kepala daerah dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Dua di antaranya ialah politik transaksional dan terbatasnya kesempatan bagi calon inkumben.
"(Pilkada) DPRD juga ada masalah, transaksional. Terus bagaimana berikan kesempatan kepada calon inkumben supaya bisa maju tanpa partai politik," kata Tito saat rapat kerja dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 November 2019.
Menurut Tito, beberapa pemilihan kepala daerah pun menghasilkan kepala daerah yang baik. Namun dia enggan menyebutkan contoh kepala daerah yang dinilainya bagus itu.
"Saya enggak mau sebut, nanti dibilang memuji-muji orang tertentu," ujar mantan Kepala Kepolisian Republik Indonesia ini.
Tito sekaligus menyangkal dirinya ingin menggiring ke arah kembalinya sistem pilkada tak langsung. Menurut Tito, yang dia sampaikan ialah perlunya evaluasi dan kajian menyangkut sistem pilkada.
Dia menyebut sistem pilkada langsung memiliki semangat yang mulia, yakni demokratisasi dan partisipasi masyarakat dalam memilih pemimpinnya sendiri. Calon kepala daerah independen pun diakomodasi dalam sistem ini.
Namun dalam perjalanannya, kata Tito, muncul banyak ekses negatif yang tak bisa dinafikan. Beberapa di antaranya ialah konflik di masyarakat dan tingginya biaya politik, baik dari sisi pemerintah sebagai penyelenggara maupun dari sisi calon kepala daerah.
Tito berujar maka dari itulah perlu evaluasi dan kajian akademik. Dia menginginkan evaluasi itu dilakukan oleh lembaga-lembaga independen agar obyektif. Tito tak setuju kajian dilakukan instansi pemerintah, termasuk oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Kemendagri.
"Nanti subyektif kalau pemerintah. Sebaiknya akademisi think tank, yang dikenal obyektif," ujarnya.
Tito mengklaim, dia tak mengarahkan arah evaluasi ini pada satu solusi tertentu. Menurut ia, hasil kajian obyektif itulah yang semestinya dirujuk.
"Yang mana yang mau dipilih, silakan, biarkan kajian akademiknya yang menentukan," ujar mantan Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya ini.
Dalam pernyataannya pada 6 November lalu, Tito mengatakan sistem pilkada mesti dievaluasi. Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik juga menyatakan tengah mengkaji kemungkinan sistem pilkada asimetris. Partai pemenang pemilu, PDIP, merespons dan menyatakan mendukung wacana pilkada asimetris itu.
BUDIARTI UTAMI PUTRI