TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengadakan pertemuan dengan pimpinan dan anggota Majelis Rakyat Papua di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Kamis, 28 November 2019. Dalam pertemuan itu, pimpinan dan anggota MRP menyampaikan 10 aspirasi. Salah satunya mengenai jumlah aparat keamanan. "Pendekatan aparat yang begitu banyak di Papua. Kalau boleh ada kebijakan negara untuk bisa diminimalisir, dikurangi ya," kata Ketua Pokja Adat MRP Demas Tokoro.
Demas mengatakan, pimpinan MRP ingin mendorong pendekatan yang lebih persuasif ketimbang keamanan. Sebab, persoalan maupun gesekan sosial yang terjadi di Papua bisa diatasi dengan pendekatan sosiologis, budaya, kemanusiaan, dan mental spiritual. "Kita duduk sama-sama pemerintah pusat dan kepala daerah bagaimana caranya mengatasi persoalan," ujarnya.
Selain meminta pengurangan jumlah aparat, MRP menekankan pentingnya kebijakan pembangunan dengan pendekatan budaya dan kemanusiaan di tanah Papua. Selanjutnya, MRP mengusulkan kebijakan yang memperluas secara pasti kewenangan khusus dalam rangka melindungi dan memberdayakan orang asli Papua.
MRP juga meminta peningkatan derajat dan kualitas hidup orang asli Papua melalui pembangunan sektor ekonomi, sosial, dan budaya. Usulan berikutnya, pembentukan daerah otonom baru atau pemekaran wilayah lewat persetujuan MRP, Majelis Rakyat Papua Barat, DPR Papua, dan DPR Papua Barat.
Mengenai ketenagakerjaan, MRP meminta kebijakan afirmasi yang memberikan ruang memadai bagi orang asli Papua dalam mendapatkan pekerjaan, baik di sektor publik maupun sektor swasta, dan termasuk rekrutmen TNI-Polri.
Di sektor strategis, Majelis Rakyat Papua menilai perlu kebijakan afirmasi yang konsisten bagi orang asli Papua dalam sektor pendidikan, kesehatan dan gizi, ekonomi, serta infrastruktur dasar. Sedangkan mengenai hak asasi manusia, Demas mendorong adanya pembentukan lembaga HAM, seperti Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi, pengadilan HAM, dan Perwakilan Komisi HAM di Papua.
Usulan kesepuluh, Demas meminta orang asli Papua dan masyarakat adat sebagai pemangku hak diperhatikan untuk memperoleh manfaat atas kekayaan sumber daya alam Papua.