TEMPO.CO, Jakarta - Keinginan Musa Zainuddin menjadi justice collaborator Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK dalam kasus korupsi proyek infrastruktur Kementerian PUPR pupus sudah.
KPK menolak permohonan eks politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut. Sebelumnya, Musa menjanjikan mengungkapkan gelontoran duit Rp 6 miliar ke petinggi partai.
"Ya, sudah ditolak," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang saat dihubungi Tempo hari ini, Kamis, 28 November 2019.
Menurut dia, Musa berikut data yang dimilikinya dinilai belum memenuhi syarat menjadi saksi pelaku yang bekerjasama untuk membongkar kasus hukum.
Saut menuturkan untuk menjadi justice collaborator, Musa mesti membuka peran pihak lain dengan lebih terang.
Meski begitu, KPK mempersilakan bila Musa ingin kembali mengajukan diri menjadi justice collaborator. "Jika ada niat membuka kasusnya sehingga lebih jelas."
Musa Zainuddin dihukum 9 tahun penjara karena terbukti menerima suap Rp 7 miliar untuk meloloskan proyek infrastruktur di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk Maluku dan Maluku Utara Tahun Anggaran 2016.
Uang itu diperolehnya dari penggarap proyek, Direktur Utama PT Windhu Tunggal Utama Abdul Khoir.
Dari dalam penjara, mantan anggota Komisi Infrastruktur DPR tersebut mengirimkan surat permohonan menjadi justice collaborator kepada KPK pada akhir Juli 2019.
Musa menyatakan duit yang ia terima tak dinikmati sendiri. Sebagian besar duit itu, Rp 6 miliar, diserahkannya kepada Sekretaris Fraksi PKB DPR kala itu, Jazilul Fawaid.
Dia mengatakan penyerahan uang dilakukan di kompleks rumah dinasnya di Kalibata, Jakarta Selatan.
Setelah uang diterima Jazilul, menurut dia dalam surat kepada KPK, Musa langsung menelepon Ketua Fraksi PKB Helmy Faishal Zaini.
Musa meminta Helmy menyampaikan pesan kepada Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar bahwa uang Rp 6 miliar sudah diserahkan lewat Jazilul.
Dikutip dari Majalah Tempo, Musa mengatakan penyerahan uang itu respons atas percakapan bersama Jazilul beberapa bulan sebelumnya. Saat itu Jazilul mengatakan Muhaimin membutuhkan logistik untuk mendorong kader PKB maju dalam Pilkada Jawa Timur.
Calon gubernur yang digadang-gadang ketika itu masih kerabat Muhaimin. Musa tak menerangkan siapa orang tersebut.
Keterangan tadi tak pernah terungkap di persidangan. Musa Zainuddin mengaku menutupi peran para koleganya lantaran menerima instruksi dari dua petinggi partai.
Kedua petinggi itu mengatakan Muhaimin berpesan kasus berhenti di Musa.
“Saya diminta berbohong dengan tidak mengungkap peristiwa sebenarnya,” kata Musa.
KPK telah memeriksa Helmy pada 30 September 2019.
Ia menepis tuduhan bahwa dirinya terlibat kasus korupsi infrastruktur itu. "Enggak, enggak, enggak ada itu."
Adapun Muhaimin meminta Tempo bertanya ke Jazilul. "Ke Jazilul saja."
Jazilul Fawaid malah menolak memberikan penjelasan soal tuduhan Musa Zainuddin.
"No comment," balasnya pada 24 Oktober 2019.