TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Sodik Mudjahid menanyai Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian ihwal perpanjangan Surat Keterangan Terdaftar Front Pembela Islam atau SKT FPI. Sodik menilai izin perpanjangan itu seperti dipersulit.
Sodik mengklaim dirinya selama ini kritis terhadap FPI. Namun dia menilai ormas Islam itu sudah memenuhi syarat-syarat untuk mendapatkan perpanjangan izin berorganisasi di Indonesia.
"Saya juga kritis ke FPI, saya sering berhadapan dengan mereka, tapi kenapa izin FPI itu dipersulit ketika persyaratan-persyaratannya dipenuhi?" tanya Sodik dalam rapat kerja Komisi II dan Kemendagri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 November 2019.
Sodik mengatakan dirinya dulu juga gencar menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Ormas yang mengatur pembubaran ormas tanpa melalui pengadilan.
Izin SKT FPI sudah habis pada 20 Juni lalu. FPI sudah mengajukan perpanjangan izin, tetapi belum ada tindak lanjut dari pemerintah hingga saat ini.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD bersama sejumlah kementerian di bawahnya saat ini tengah mengkaji perpanjangan izin FPI itu.