TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan trauma kasus Kartu Tanda Penduduk elektronik atau e-KTP menjadi salah satu akar masalah kekurangan anggaran untuk penyediaan blangko. Menurut Tito, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil dan Kesekretariatan Jenderal takut untuk mengajukan anggaran.
"Jujur Pak, kami melihat temen-temen di Kemendagri, terutama Dukcapil dan Kesekjenan, ada rasa trauma dengan kasus e-KTP itu, sehingga nyaris lama. Nanti ngajukan anggaran diperiksa lagi," kata Tito dalam rapat kerja dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 November 2019.
Dalam rapat kerja Selasa, 26 November, Tito menyampaikan bahwa ada kekurangan anggaran penyediaan blangko e-KTP sebesar Rp 78,6 miliar. Anggaran itu diperlukan untuk menyediakan sekitar 7,4 juta keping blangko dari total 11 juta keping yang dibutuhkan dalam tahun ini.
Tito juga menyebut bahwa Kementerian Keuangan pun tampak berhati-hati jika menyangkut anggaran e-KTP. Untuk mengatasi kekurangan anggaran pengadaan blangko, Kemenkeu tak setuju memberikan tambahan dana. Kemenkeu hanya menyarankan pergeseran pagu anggaran yang ada di unit-unit Kemendagri.
"Kami lihat seperti ada nuansa temen-temen di Kemenkeu sangat berhati-hati, ketika sudah menyangkut nomenklatur e-KTP, sangat hati-hati," ujar mantan Kepala Kepolisian Republik Indonesia ini.
Kasus korupsi e-KTP itu hingga kini masih ditangani KPK. Beberapa orang telah dijatuhi hukuman pidana, di antaranya dua mantan pejabat Kemendagri, Irman dan Sugiharto, serta mantan Ketua DPR Setya Novanto.
Tito mengaku sudah mendorong jajarannya agar tak takut meminta penambahan anggaran selama hal itu demi kepentingan yang benar. Sebagai mantan Kapolri, dia mengaku memahami psikologis orang-orang yang diperiksa.
"Saya paham Pak sebagai mantan Kapolri, seseorang kalau dipanggil, diperiksa, jangankan temen-temen dari jajaran sipil, polisi aja dipanggil Provost itu aja dag-dig-dug. Traumanya bisa panjang," ujar Tito.
Namun Tito mengapresiasi Direktur Jenderal Dukcapil Zudan Arif Fakhrullah dan pelaksana tugas Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo yang menurutnya sudah mulai bergerak lagi menyelesaikan persoalan e-KTP. Dia menilai trauma atas kasus itu sudah mulai terhapuskan.
"Saya sampaikan jangan kita nyari selamat tapi masyarakat jadi korban. Itu harus kita perbuat, tapi taat azas dan kita bekerja dengan membangun hubungan dengan semua stakeholder, termasuk meyakinkan Kemenkeu dan memohon dukungan Komisi dua," kata Tito.