Sjamsul Nursalim bersama isterinya Itjih Nursalim di Singapura. Dok.TEMPO/Karaniya D Saputra
Iklan
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Muhaimin Iskandar mangkir dari pemeriksaan yang telah dijadwalkan Komisi Pemberantasan Koruspi (KPK) pada 19 November 2019. Alasannya sibuk sebagai pimpinan DPR hingga 23 Desember 2019. "Nanti akan dipanggil lagi. Karena surat yang terakhir yang disampaikan itu daftar kegiatan sebagai pimpinan DPR RI," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah pada 26 November 2019.
Cak Imin bukan satu-satunya yang mangkir dari panggilan KPK. Berikut adalah beberapa saksi lainnya yang mangkir:
Melchias Markus Mekeng Politikus Golkar ini empat kali mangkir dari panggilan KPK. Penyidik memanggilnya sebagai saksi untuk kasus suap dan gratifikasi mantan koleganya Eni Maulani Saragih. Dalam empat kali mangkir itu, tiga kali Mekeng mengaku sibuk karena pekerjaannya di DPR, dan pada panggilan keempat, ia beralasan sakit.
Sjamsul Nursalim dan Itjih Nursalim Pasangan suami istri ini tersangka korupsi pemenuhan kewajiban obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) pada Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).
KPK sudah dua kali memanggil Sjamsul dan istrinya sebagai tersangka kasus BLBI. Namun, keduanya selalu mangkir tanpa alasan. Febri mengatakan pihaknya pun juga sudah mengirimkan surat panggilan ke sejumlah kediaman Sjamsul di Indonesia maupun Singapura. KPK juga menempel surat panggilan di Kedutaan Besar Republik Indonesia di Singapura. Namun keduanya tidak datang.
KPK meminta Interpol Indonesia menerbitkan Red Notice alias daftar buron untuk mencari keduanya.
Yamitema T. Laoly Putera Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly ini telah dua kali absen dari pemeriksaan KPK. Sedianya dia bakal diperiksa sebagai saksi untuk kasus suap proyek dan jabatan di lingkungan pemerintahan Kota Medan tahun anggaran 2019 yang menjerat Wali Kota Medan nonaktif Tengku Dzulmi Eldin.
Yamitema mengatakan tidak hadir karena belum menerima surat yang dikirimkan penyidik ke rumahnya di Medan, Sumatera Utara. KPK telah menerima surat dari saksi Yamitema T Laoly yang pada prinsipnya menyampaikan tidak dapat menghadiri pemeriksaan, “Karena belum menerima surat yang dikirimkan KPK ke rumah di Medan," kata Febri pada 12 November 2019.
Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.
Video Pilihan
KPK Sidik Dugaan Korupsi Hutama Karya, Ini 3 Nama yang Ditengarai Jadi Tersangka
6 jam lalu
KPK Sidik Dugaan Korupsi Hutama Karya, Ini 3 Nama yang Ditengarai Jadi Tersangka
Agar penyidikan berlangsung efektif, KPK bekerja sama dengan Dirjen Imigrasi Kemenkumham, untuk mencegah ketiganya bepergian ke luar negeri.
KPK Belum Terima Rp40 Juta dari Ahmad Sahroni, Uang Transfer dari Syahrul Yasin Limpo
7 jam lalu
KPK Belum Terima Rp40 Juta dari Ahmad Sahroni, Uang Transfer dari Syahrul Yasin Limpo
KPK meyakini Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni akan segera mengembalikan duit dari Syahrul Yasin Limpo tersebut.
KPK Ajukan Kasasi Terhadap Putusan Hakim Banding yang Kembalikan Aset-aset ke Rafael Alun
7 jam lalu
KPK Ajukan Kasasi Terhadap Putusan Hakim Banding yang Kembalikan Aset-aset ke Rafael Alun
KPK mengajukan kasasi atas vonis di tingkat banding yang mengembalikan aset-aset milik Rafael Alun Trisambodo.
KPK Cegah Windy Idol ke Luar Negeri, Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencucian Uang Hasbi Hasan
8 jam lalu
KPK Cegah Windy Idol ke Luar Negeri, Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencucian Uang Hasbi Hasan
KPK telah mengubah status Windy Idol dari saksi menjadi tersangka dalam kasus TPPU Hasbi Hasan.
KPK Menyayangkan Hakim Kabulkan Permohonan Syahrul Yasin Limpo Pindah ke Rutan Salemba
8 jam lalu
KPK Menyayangkan Hakim Kabulkan Permohonan Syahrul Yasin Limpo Pindah ke Rutan Salemba
Syahrul Yasin Limpo dipindahkan ke Rutan Salemba, Ali Fikri bilang Rutan KPK juga punya fasilitas olahraga dan ruang terbuka untuk aktivitas bersama
Sesuaikan KUHAP, KPK Proses Sprindik Baru untuk Jerat Eddy Hiariej
23 jam lalu
Sesuaikan KUHAP, KPK Proses Sprindik Baru untuk Jerat Eddy Hiariej
KPK terus memproses sprindik baru bagi eks Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej.
Kasus Dugaan Korupsi Jalan Tol Trans Sumatera, KPK Geledah Kantor Pusat PT Hutama Karya dan Anak Perusahaannya
1 hari lalu
Kasus Dugaan Korupsi Jalan Tol Trans Sumatera, KPK Geledah Kantor Pusat PT Hutama Karya dan Anak Perusahaannya
KPK menggeledah kantor pusat PT Hutama Karya (Persero) dan anak perusahaannya, PT Hutama Karya Realtindo (HKR).
Hakim Tolak Eksepsi Syahrul Yasin Limpo Cs, Sidang Lanjutan Digelar Pekan Depan
1 hari lalu
Hakim Tolak Eksepsi Syahrul Yasin Limpo Cs, Sidang Lanjutan Digelar Pekan Depan
Majelis hakim Pengadilan Tipikor menolak eksepsi Syahrul Yasin Limpo sehingga sidang pembuktian dilanjutkan.
Dewas KPK Vonis Bekas Kepala Rutan Sanksi Berat Berupa Minta Maaf secara Terbuka Langsung
1 hari lalu
Dewas KPK Vonis Bekas Kepala Rutan Sanksi Berat Berupa Minta Maaf secara Terbuka Langsung
Dewas KPK menjatuhkan vonis sanksi berat kepada eks Bekas Kepala KPK, Achmad Fauzi, dalam kasus pungli di rutan KPK.
Kasus Pungli di Rutan, Dewas KPK Vonis Sopian Hadi Minta Maaf secara Terbuka Langsung
1 hari lalu
Kasus Pungli di Rutan, Dewas KPK Vonis Sopian Hadi Minta Maaf secara Terbuka Langsung
Dewas KPK merekomendasikan kepada pejabat pembina kepegawaian untuk memeriksa Sopian Hadi guna penjatuhan hukuman disiplin sesuai UU.