TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD memastikan pemerintah Indonesia tak pernah meminta pemerintah Arab Saudi mencekal Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. Ia mengaku sudah mencari tahu terkait tudingan itu, dan tak menemukan bukti bahwa ada upaya pencekalan yang diminta pemerintah.
"Ternyata memang tidak ada sama sekali pencekalan yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia. Tak ada sama sekali," kata Mahfud saat ditemui usai rapat koordinasi dengan Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri, di Kantor Kemenko Polhukam, di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu, 27 November 2019.
Atas dasar itu, Mahfud mengatakan pemerintah tak bisa berbuat banyak untuk memulangkan Rizieq ke Indonesia. Jika Rizieq bersikukuh merasa dicekal akibat pemerintah Indonesia, maka Mahfud mempersilakan untuk menyerahkan bukti-bukti terkait kepada dia.
"Ya diserahkan kepada Menteri Agama, kepada Menkopolhukam, atau Mendagri. Nanti akan diproses, akan diklarifikasi sejelasnya. Kalau memang ada (buktinya)," kata Mahfud.
Sejauh ini, Mahfud mengatakan tudingan Rizieq kepada pemerintah itu hanya dilakukan sebatas lewat media sosial, yakni lewat platform YouTube. Bukti yang disodorkan pun ditunjukkan hanya lewat video. Mahfud ingin Rizieq melaporkan masalah ini langsung, jika memang ingin pemerintah segera menyelesaikannya.
"Kalau tidak melapor bagaimana kita mau bertindak," ujar Mahfud.
Sebelumnya, Rizieq Shihab menuding pemerintah Indonesia meminta pemerintah Arab Saudi untuk menerbitkan surat pencekalan bagi dirinya. Hal ini, kata Rizieq, yang menghalangi dia untuk pulang ke Indonesia.
Rizieq meninggalkan Indonesia pada 2017 silam. Ia pergi ke Arab Saudi saat ia terjerat kasus dugaan pornografi yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Sejak saat itu, kasus tersebut tak mengalami kemajuan karena Rizieq tak pernah hadir saat dipanggil untuk diperiksa.