Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tempo Luncurkan Jurnalisme Rakyat untuk Komunitas Marjinal

Reporter

image-gnews
Tempo meluncurkan jurnalisme warga bertajuk
Tempo meluncurkan jurnalisme warga bertajuk "Jurnalisme Rakyat untuk Komunitas Marginal" pada Rabu, 27 November 2019.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tempo meluncurkan platform jurnalisme rakyat (Citizen journalism) bertajuk TempoWitness. 

"TempoWitness adalah kontribusi Tempo untuk menguatkan komunitas termarginalkan dengan konsep jurnalisme rakyat. Kami berharap perangkat digital ini bisa membantu mencari solusi untuk masyarakat yang selama ini seolah terlupakan oleh media," ujar Pemimpin Redaksi Majalah Tempo, Wahyu Dhyatmika, saat peluncuran platform tersebut, Rabu, 27 November 2019.

Wahyu mengatakan media massa memiliki tanggung jawab untuk memenuhi hak publik akan informasi. Media juga memiliki idealisme give voice to the voiceless, menjadi sarana masyarakat terutama kelompok termarjinalkan untuk menyampaikan suara mereka. Sehingga informasi akan berjalan lebih sehat, tidak cenderung dari atas ke bawah.

Di Indonesia, industri media massa berkembang pesat. Berdasarkan catatan Dewan Pers tahun lalu terdapat lebih dari 44 ribu media daring, 2 ribu media cetak, 674 radio, dan 523 televisi. Namun, pesatnya perkembangan industri media massa arus utama itu tidak seluruhnya mampu menjadi sarana penyalur suara masyarakat terutama kelompok termarjinalkan.

Media-media arus utama hanya cenderung melayani kebutuhan sebagian masyarakat saja, terutama yang berada di puncak piramida sosial.

Menurut Wahyu, media massa arus utama lebih banyak menyampaikan suara pejabat, aparat, pemilik perusahaan, orang-orang kaya, maupun masyarakat menengah ke atas di perkotaan. Sedangkan masyarakat kecil, orang-orang yang tinggal di pelosok, yang membutuhkan saluran untuk menyampaikan suara mereka justru tidak terlayani.

Wahyu menuturkan menyadari kebutuhan akan saluran menyampaikan informasi bagi warga dan komunitas termarjinalkan tersebut Tempo membuat TempoWitness.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Project yang disokong oleh Kurawal Foundation ini pertama kali dicetuskan oleh Harry Surjadi, jurnalis senior yang aktif di isu lingkungan dan sains. Pada 2011 pernah digagas TempoSMS, program citizen journalisme yang memberi akses warga menyampaikan informasi kepada Tempo via pesan pendek atau SMS.

Sekitar 600 warga dari Aceh, Riau, Kalimantan Barat, Kalimatan Tengah, Jawa Timur, dan Sulawesi Selatan ikut terlibat. Para jurnalis warga itu terlebih dulu diberi pelatihan jurnalistik dasar selama dua hari. Program TempoSMS juga sempat bekerja sama dengan RuaiTV, ICFJ, Satgas REDD+, BP REDD+, WWF Indonesia, RECOFTC.

TempoWitness adalah hasil pengembangan dari TempoSMS. Konsep dasarnya tetap pada penguatan komunitas dan warga untuk menyampaikan informasi sesuai dengan kaidah jurnalistik yang selanjutnya bakal dipublis Tempo. Bedanya, TempoWitness lebih tidak lagi berbasis SMS namun berbasis aplikasi untuk smart phone. Warga tidak hanya akan menyampaikan laporan dalam bentuk teks, sekaligus dalam bentuk audio maupun video.

Harry berharap TempoWitness bakal lebih mampu menjadi sarana komunitas termarjinalkan untuk menyampaikan aspirasi mereka. “TempoWitness adalah produk tanggung jawab media massa memberikan suara pada mereka yang terpinggirkan,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Kurawal Foundation Darmawan Triwibowo mengatakan media massa memiliki peran penting sebagai penjaga kehidupan berdemokrasi. Ketika ada penyalahgunaan kekuasaan, masyarakat bisa mengandalkan media massa untuk mendapatkan informasi penting. "Kurawal mendukung TempoWitness karena peran media massa untuk melayani kepentingan publik harus dipertahankan," kata Darmawan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

7 Film dan Drama Korea Populer yang Dibintangi Kim Tae Ri

7 hari lalu

Kim Tae Ri saat mendapatkan penghargaan dalam  SBS Drama Awards. FOTO/Instagram/sbsdrama.official
7 Film dan Drama Korea Populer yang Dibintangi Kim Tae Ri

Selain dikenal sebagai aktris berbakat, Kim Tae Ri merupakan seorang sarjana di bidang jurnalisme


Tempo Minta Dewan Pers Tegur Bahlil karena Tak Cerminkan Itikad Baik Narasumber Berita

21 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, mendatangi Markas Besar Polisi Republik Indonesia atau Mabes Polri untuk melaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik, pada Selasa, 19 Maret 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Tempo Minta Dewan Pers Tegur Bahlil karena Tak Cerminkan Itikad Baik Narasumber Berita

Tempo menilai respons Bahlil tak mencerminkan itikad baik narasumber berita dan pejabat publik atas penyelesaian sengketa pers.


Sastrawan Yudhistira Massardi Berpulang, Berikut Karya dan Penghargaan Sepanjang Kariernya

21 hari lalu

Makam sastrawan Yudhistira Massardi di TPU Pedurenan, Bantar Gebang, Bekasi, Rabu, 3 April 2024. Foto: Istimewa
Sastrawan Yudhistira Massardi Berpulang, Berikut Karya dan Penghargaan Sepanjang Kariernya

Sastrawan Yudhistira Massardi meninggal dalam usia 70 tahun pada Selasa 2 April 2024 di RSUD Bekasi. Ini karya dan penghargaan yang diterimanya.


Tempo Sebut Bahlil Sebarkan Misinformasi Putusan Dewan Pers

22 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, mendatangi Markas Besar Polisi Republik Indonesia atau Mabes Polri untuk melaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik, pada Selasa, 19 Maret 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Tempo Sebut Bahlil Sebarkan Misinformasi Putusan Dewan Pers

Dewan Pers menilai substansi liputan Tempo tentang permainan pencabutan Izin Usaha pertambangan (IUP) tak melanggar etik.


PT Gratina Lunasi Kewajiban, PT Temprint Cabut Laporan

23 hari lalu

Gedung Tempo, Palmerah. TEMPO
PT Gratina Lunasi Kewajiban, PT Temprint Cabut Laporan

PT Temprint mencabut laporan terkait dugaan penggelapan karena PT Gratina telah melunasi kewajiban.


Libur Lebaran, Yogyakarta Genjot Lama Tinggal Wisatawan Naik Lebih Awal

30 hari lalu

Komunitas sepeda di Yogyakarta menggelar event saat masa ramadhan. (Dok.istimewa)
Libur Lebaran, Yogyakarta Genjot Lama Tinggal Wisatawan Naik Lebih Awal

Masa cuti bersama dan libur Lebaran berlangsung selama delapan hari, yaitu dari tanggal 8 hingga 15 April 2024 mendatang.


NgabubuDrive, Cara Komunitas di Yogyakarta, Edukasi Pecinta Otomotif Sembari Ngabuburit

31 hari lalu

Sejumlah komunitas mobil mengikuti event NgabubuDrive sembari menunggu waktu berbuka puasa di pelataran parkir Ambarrukmo Plaza Yogyakarta Sabtu 23 Maret 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
NgabubuDrive, Cara Komunitas di Yogyakarta, Edukasi Pecinta Otomotif Sembari Ngabuburit

Momen menunggu saat berbuka puasa atau ngabuburit di masa ramadan bisa diisi dengan berbagai hal produktif agar tak membosankan.


Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi, KKJ Sebut Menteri Bahlil Mengancam Kemerdekaan Pers

34 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, mendatangi Markas Besar Polisi Republik Indonesia atau Mabes Polri untuk melaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik, pada Selasa, 19 Maret 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi, KKJ Sebut Menteri Bahlil Mengancam Kemerdekaan Pers

KKJ mengatakan pelaporan itu menunjukkan Menteri Bahlil sebagai pejabat publik yang antikritik.


UU Pers Jamin Kerahasiaan Narasumber, Apa Maksud Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi?

35 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, mendatangi Markas Besar Polisi Republik Indonesia atau Mabes Polri untuk melaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik, pada Selasa, 19 Maret 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
UU Pers Jamin Kerahasiaan Narasumber, Apa Maksud Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi?

UU Pers memberikan pers kekuatan untuk menolak mengungkapkan identitas narasumber yang tidak ingin diungkapkan, jika diminta oleh pihak tertentu.


Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi, LBH Pers: Berbahaya bagi Kebebasan Pers

35 hari lalu

Massa yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta dan Forum Jurnalis Freelance melakukan aksi damai di depan Kedutaan Besar Myanmar, Jakarta, Jumat, 7 September 2018. Vonis ini dianggap ancaman bagi kebebasan pers dan kemunduran demokrasi di negara Myanmar. TEMPO/Muhammad Hidayat
Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi, LBH Pers: Berbahaya bagi Kebebasan Pers

Langkah Menteri Investasi Bahlil Lahadalia melaporkan narasumber Tempo dinilai bisa menjadi preseden yang tidak baik untuk pers di Indonesia.