TEMPO.CO, Jakarta - Kasus penipuan akreditasi sertifikasi halal Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyeret Lukmanul Hakim, Staf Khusus Wakil Presiden Ma'ruf Amin kini masih ditangani Bareskrim Polri.
"Perkara itu sedang ditangani Bareskrim Polri. Merupakan tindak lanjut dari Polres Bogor. Oktober 2018 sudah dilimpahkan ke Bareskrim Polri," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Komisaris Besar Asep Adi Saputra di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Rabu, 27 November 2019.
Asep menjelaskan, hingga saat ini Bareskrim Polri akan terus melakukan pemeriksaan saksi. Rencananya, pihaknya juga akan memanggil Lukmanul Hakim. "Terus dilakukan pemeriksaan saksi dan pemanggilan terlapor," katanya.
Staf khusus Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Lukmanul Hakim, ternyata tengah terjerat dugaan kasus penipuan akreditasi sertifikasi halal Majelis Ulama Indonesia (MUI). Kasus yang menyeret Lukmanul ini dilaporkan ke Polres Bogor pada 2017 silam.
Adapun korbannya adalah Mahmoud Tatari, seorang warga negara Jerman pemilik lembaga sertifikasi halal asal Jerman, Control GmbH. Mahmoud menuding Lukmanul meminta sejumlah uang agar nama Halal Control Jerman terdaftar di website MUI. Namun hal ini kemudian tak pernah terjadi.
Lukmanul yang saat itu menjabat Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan kosmetik (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia (MUI), dilaporkan bersama Mahmood Abu Annaser, seorang WN Jerman yang menjadi perantara. Kuasa hukum pelapor, Ahmad Ramzy, mengatakan saat ini kasus masih berjalan.