TEMPO.CO, Jakarta - Mabes Polri mengatakan menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menyelidiki dugaan penggunaan dana desa untuk membantu kelompok kriminal bersenjata (KKB).
"Berdasarkan hasil penyelidikan oleh Polda Papua bahwa perihal tersebut sampai dengan hari ini masih bersifat indikasi dan dugaan," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Komisaris Besar Asep Adi Saputra di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Rabu, 27 November 2019.
Asep menjelaskan, saat ini Polri sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut bersama PPATK dan BPKP Provinsi Papua. "Untuk itu kita masih menunggu bagaimana hasil penyelidikan lebih lanjut," kata Asep.
Sebelumnya, Kapolda Papua Inspektur Jenderal Paulus Waterpauw mengakui adanya indikasi dana desa yang digunakan untuk membantu kelompok kriminal bersenjata (KKB).
“Indikasi itu kami temukan di lapangan, sehingga ke depan para kepala desa atau kampung tidak lagi membantu dengan menggunakan dana desa,” kata Kapolda Papua di Jayapura, Selasa, 26 November 2019.
Waterpauw mengatakan, jika hal ini tidak diindahkan maka pihaknya akan menindak tegas sesuai peraturan dan hukum yang berlaku. Waterpauw tak mau memerinci lebih lanjut tentang kampung yang menggunakan dana desa untuk membantu KKB.