TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Hukum DPR RI dari Fraksi Demokrat, Benny K. Harman menantang lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK periode 2015-2019, mengungkap dua kasus besar yang pernah dilaporkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi menjelang masa jabatan mereka berakhir Desember mendatang.
"Saya tantang Pak Agus, 3X24 jam ungkap dua kasus ini. Bisa gak Pak Agus? Bisa gak?" ujar Benny dalam rapat kerja bersama Komisi Hukum DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan pada Rabu, 27 November 2019.
Dua kasus yang dimaksud Benny merujuk pada pernyataan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD yang menyebut bahwa Presiden Jokowi sempat melaporkan sendiri dugaan kasus korupsi ke KPK. "Presiden menunjukkan, saya (Jokowi) sudah menyampaikan laporan ke KPK, (adanya kasus) ini ini ini, tapi enggak terungkap," kata mantan Hakim MK ini di kantornya, di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin malam, 11 November 2019.
Mahfud tak merinci dugaan kasus korupsi besar apa yang ia maksud. Namun, ia menegaskan kembali bahwa dugaanya, kasus itu tergolong besar. "Kami sudah melaporkan kasus ini, tapi gak disentuh sampai sekarang. Ya tentu kami bisa berbeda pendapat soal itu," kata Mahfud.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Laode M. Syarif mengatakan pihaknya sudah menangani dua kasus itu. Kasus pertama ialah korupsi pembelian helikopter Agusta Westland-101 dan kasus korupsi di Pertamina Energy Trading Limited atau Petral.
"Sejauh ini memang ada dua kasus yang menjadi perhatian Presiden dan sejumlah pihak sudah kami tangani," kata Syarif dalam keterangan tertulis, Selasa, 12 November 2019.
Syarif mengatakan dalam kasus Heli AW-101, KPK telah memproses satu tersangka. Sementara pelaku dari unsur militer diusut oleh POM TNI AU. Pada awal kasus ini bergulir 2016, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo mengatakan investigasi dimulai sejak Jokowi memberikan perhatian khusus pada kasus ini.
Untuk kasus Petral, kata Syarif, KPK telah menetapkan satu tersangka yakni bekas Direktur Utama Petral Bambang Irianto menjadi tersangka. Syarif berkata kasus mafia migas ini butuh waktu lama untuk ditelisik karena banyak bukti yang berada di luar negeri.
Kasus mafia migas, menjadi perhatian di awal pemerintahan Jokowi jilid pertama dengan membentuk tim Reformasi Tata Kelola Migas Faisal Basri. Jokowi kemudian membubarkan Petral yang disebut sebagai sarang mafia migas. "Perkara ini sedang dalam proses penyidikan oleh KPK," kata Syarif.