TEMPO.CO, Jakarta - Mabes Polri mengimbau kegiatan Reuni 212 yang akan digelar pada 2 Desember 2019 mendatang tetap dapat menjaga keutuhan persatuan dan kesatuan bangsa. "Yang utama tetap menjaga keutuhan persatuan dan kesatuan bangsa," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Komisaris Besar Asep Adi Saputra di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Rabu, 27 November 2019.
Asep meminta Reuni 212 dapat menjaga dan menghormati keamanan dan ketertiban umum. Polisi juga mengimbau mereka juga harus menghormatj hak orang lain, norma-norma yang diakui secara umum, dan menaati hukum.
Asep mengatakan, imbauan ini disampaikan untuk menjaga HAM secara keseluruhan. Baik yang akan menyampaikan pendapat di muka umum maupun masyarakat yang tidak mengikuti Reuni 212.
Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan bahwa Polri masih memproses surat pemberitahuan kegiatan Reuni 212.
Ia menjelaskan bahwa surat pemberitahuan panitia acara yang ditujukan kepada Mabes Polri sudah diterima, namun untuk mendapatkan izin harus ada beberapa tahapan yang harus dilalui. "Rencana ada Reuni 212. Memang Mabes Polri sudah menerima surat pemberitahuan," kata Argo di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 26 November 2019.