TEMPO.CO, Jakarta - Patroli gabungan polisi menangkap delapan warga sipil di Manokwari Papua Barat, karena diduga terlibat kegiatan perayaan ulang tahun Negara Republik Papua New Guinea Barat ke22. Tim patroli juga menyita 29 lembar bendera bintang kejora ukuran besar bersama sejumlah poster gambar presiden negara itu beserta sejumlah pamflet.
Kapolda Papua Barat, Brigjen Herry Rudolf Nahak, mengatakan penangkapan delapan warga sipil di Manokwari itu Rabu dini hari sekira pukul 03.48 WIT oleh patroli Polres setempat. Delapan orang itu adalah, BP, AM,FN, JI, SI, FA, NK, dan SM. “Dari hasil pemeriksaan awal, delapan warga itu mengaku hanya ikut-ikutan karena menerima selebaran ajakan aksi yang dipusatkan di lapangan Borasi Manokwari, pada 27 November 2019,” kata Herry.
Polisi, kata Herry, akan menyelidiki aktor intelektual yang dengan sengaja memperalat warga asal pegunungan wilayah Papua Barat untuk ikut-ikutan dalam kegiatan itu.
"Rata-rata mereka yang ditahan tidak tahu dampak hukum perbuatan mereka," kata Herry saat meninjau langsung proses pemeriksaan awal di Mapolres Manokwari. Mereka hanya diajak oleh oknum yang disebutkan saat membagikan selebaran di lingkungan tempat tinggal mereka.
Polisi menyangka delapan penduduk itu membawa bendera bintang kejora untuk merayakan hari kemerdekaan Negara Republik Papua New Guinea Barat yang ke22. Polisi juga telah mendeteksi kegiatan terlarang itu melalui selebaran yang disebar di sejumlah kota di Papua Barat.