TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menilai saat ini fungsi Ombudsman RI seakan tak ada yang mengakui. Ia menyayangkan lembaga yang seharusnya menjadi tempat pelaporan terhadap kinerja pemerintah, banyak diabaikan.
Mahfud mengaku sedih ketika mendengar banyak laporan banyaknya pelanggaran administrasi pelayanan, banyaknya vonis yang tak bisa dieksekusi, hingga laporan yang mentah di tangan administrasi pemerintahan.
"Sesudah direkomendasi oleh Ombudsman, masih gak jalan juga. Saya banyak laporan tuh," kata Mahfud saat memberi sambutan di acara seminar Ombudsman di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Rabu, 27 November 2019.
Hal ini, kata Mahfud, diperparah dengan sikap abai yang dilakukan oleh aparatur negara pada tiap laporan yang diterima Ombudsman. Ia mengatakan banyak aparatur negara yang lebih memilih mengabaikan panggilan Ombudsman saat dilaporkan.
"Jangan sampai Ombudsman sudah buat dan kirim surat berkali-kali, tak ditanggapi. Karena dianggap Ombudsman apa sih. Gak boleh begitu," kata Mahfud.
Sikap abai semacam ini, kata Mahfud, juga berdampak pada penilaian masyarakat terhadap Ombudsman yang semakin buruk. Meraka cenderung menilai percuma melapor ke Ombudsman, karena laporan meraka sulit ditindaklanjuti.
Mahfud mengingatkan bahwa saat pasca Orde Baru tumbang, Ombudsman dibentuk dengan semangat menjadi penghubung kritik antara pemerintah dengan warga. Ombudsman seharusnya hadir ketika pemerintah memiliki kesenjangan dengan rakyat, atau terlalu sibuk dengan programnya, atau bahkan terlalu koruptif sistemnya.
"Ombudsman ini kita yang harus kuat kan posisinya. Justru kita harus anggap (Ombudsman sebagai) teman, jangan dianggap musuh," Mahfud menegaskan.