TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Setara Institute, Bonar Tigor Naipospos mengatakan lembaganya setuju dengan langkah pimpinan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 21 Batam yang mengeluarkan dua siswanya karena tidak hormat ketika upacara pengibaran bendera merah putih kendati ditengarai menganut aliran kepercayaan tertentu. Menurut Bonar, menghormati simbol negara seperti bendera nasional adalah kewajiban setiap warga negara. "Tidak ada pilihan lain meskipun ada aliran ajaran agama tertentu melarang," ujar Bonar saat dihubungi Tempo pada Rabu, 27 November 2019.
Ia mengakui bahwa kebebasan beragama dan berkeyakinan, kata Bonar, memang merupakan hak setiap orang yang harus dihormati oleh negara. Tetapi dalam ruang publik juga menjadi kewajiban setiap warga negara untuk mematuhi peraturan dan hukum negara. “Kekecualian dimungkinkan apabila di dalam ruang privat."
Komite Sekolah SMP Negeri 21 Batam, Dadang M.A, sebelumnya mengatakan, sekolah sebenarnya tidak ingin langsung mengeluarkan kedua siswa dan berusaha menangani kasus ini dengan persuasif. Salah satunya, berupaya agar dua murid ini tidak dicoret dari sekolah. "Kalau mereka dicoret berarti tidak bisa diterima di sekolah manapun lagi," kata dia.
Sekolah berdiskusi dengan wali murid, tetapi orang tua mereka juga tetap bersikeras tidak mau mengikuti aturan. "Orang tua mereka bilang kalau sampai saya hormat bendera, berarti melawan Allah dan menduakan tuhan saya," kata Dadang. "Sekolah pada intinya tidak melarang soal keyakinan, hanya saja menjalankan aturan sekolah saja," kata dia.
Mendapat laporan ini, Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam berkoordinasi dengan beberapa instansi terkait, termasuk TNI. Danramil Batam Barat 02, Kapten R. Sitinjak, mengatakan instansinya sudah turun untuk membina kedua siswa ini. "Dalam ajaran mereka umat tidak boleh hormat bendera, lagu kebangsaan, dan tidak dibolehkan menghormati guru," kata dia.
Sitinjak menyimpulkan, apa yang dilakukan dua murid itu adalah makar. "Tidak mau menghormati lambang negara, atau tidak mau menyanyikan lagu kebangsaan itu adalah makar," kata dia.
DEWI NURITA | YOGI EKA