TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Johan Budi mengingatkan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian agar berhati-hati menangani anggaran blangko Kartu Tanda Penduduk elektronik atau e-KTP.
Johan mengingatkan ihwal kasus korupsi e-KTP yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Ini persoalan e-KTP Pak, dan Pak Mendagri tahu, waktu itu Kapolri kan, bahwa e-KTP itu ada persoalan Pak di KPK. Karena itu saya mengingatkan, yang hati-hati gitu lho Pak, jangan sampai terulang lagi," kata Johan dalam rapat kerja Komisi II dan Kemendagri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 26 November 2019.
Peringatan ini disampaikan Johan lantaran Tito meminta izin DPR untuk menggeser pagu anggaran sebesar Rp 15,9 miliar untuk menambah pengadaan blangko e-KTP. Duit itu diperkirakan akan menyediakan sekitar 1,5 juta keping, dari 7,4 juta keping blangko yang masih dibutuhkan.
Menurut Johan Budi, persoalan kekurangan blangko ini bukan cuma karena kurangnya anggaran. "Persoalannya bukan kekurangan anggaran menurut saya, tidak sesimpel itu," ujarnya.
Bukan cuma itu, politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini menyebut e-KTP miliknya seperti tak memiliki chip. Padahal, ujarnya, blangko e-KTP seharga Rp 10 ribu semestinya ada chipnya. "E-KTP yang saya pegang ini kertas biasa. Kayaknya di Glodok seribu lima ratus."
Dia juga mengungkit masalah e-KTP tercecer yang pernah terjadi menjelang perhelatan Pemilu 2019. Mantan pelaksana tugas pimpinan KPK ini pun mewanti-wanti agar Tito mengawasi kinerja anak buahnya.
"Pak Mendagri ini, saya bangga dengan Pak Jenderal Tito ini, sebagai mantan Kapolri saya kira bisa Pak untuk mengawasi anak buahnya di Kemendagri ini," kata Johan.