INFO NASIONAL — Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, memuji kepala daerah yang berimprovisasi dalam peningkatan APBD sesuai koridor hukum, salah satunya Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
"Seperti Gubernur Jawa Barat (Ridwan Kamil) punya kemampuan entrepreneurship yang baik sehingga banyak investor masuk dan PAD-nya meningkat," kata mantan Kapolri itu dalam Musyawarah Nasional (Munas) ke-VI Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa, 26 November 2019.
Tito menyatakan, saat ini beberapa pemerintah daerah (pemda) masih belum mandiri dalam keuangan karena bergantung kepada dana transfer dari pemerintah pusat.
Menurut Tito, Pendapatan Asli Daerah (PAD) pemda provinsi menyumbang sebesar 46 persen untuk APBD. Sementara PAD pemda kabupaten/kota hanya 15 persen menyokong APBD. "Artinya, 85 persen (APBD kabupaten/kota) tergantung dari dana transfer pusat," katanya.
Tito berpesan kepada para gubernur agar memanfaatkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk mendongkrak PAD. "Upayakan BUMD ini bisa menangkap peluang dan menjadi kontributor untuk PAD, jangan menjadi beban pemda tapi jadi penyumbang," ujarnya.
Selain itu, Tito juga mengimbau para gubernur untuk memanfaatkan teknologi informasi (IT) untuk keterbukaan dan kemudahan perencanaan, pengawasan dan penggunaan APBD lewat e-budgeting, e-katalog dan e-controlling.
Jika menggunakan cara lama, Tito menilai celah korupsi atau penyalahgunaan anggaran karena tidak transparan akan terbuka lebar. "Jadi pemda harus membangun sistem memanfaatkan IT dalam rangka mengawasi, merencanakan, dan mengeksekusi penggunaan APBD," ucapnya.
Tito pun menegaskan bahwa pihaknya sudah menerbitkan surat edaran tentang transaksi cashless dengan sistem banking kepada semua kepala daerah untuk memudahkan monitoring aliran uang.
Munas ke-VI APPSI, dihadiri 34 gubernur se-Indonesia,berlangsung selama dua hari, dibuka oleh Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin pada Senin kemarin. Hari kedua Munas, hari ini, agenda utamanya memilih Ketua Umum APPSI masa bakti tahun 2019-2023. (*)