Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menteri Desa Abdul Halim Iskandar: Desa Fiktif Tak Ada

Reporter

Editor

Purwanto

image-gnews
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar saat perkenalan Menteri Kabinet Indonesia Maju di Veranda Istana Negara, Jakarta, Rabu, 23 Oktober 2019. TEMPO/Subekti
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar saat perkenalan Menteri Kabinet Indonesia Maju di Veranda Istana Negara, Jakarta, Rabu, 23 Oktober 2019. TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar menegaskan, desa fiktif tidak ada saat rapat di Kompleks Parlemen RI Senayan Jakarta, Selasa.

"Dalam perspektif Kementerian Desa, desa fiktif hanya ada satu, yaitu di Subang, karena ada desa namanya desa siluman," kata Halim saat rapat kerja dengan Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia.

Sontak, pernyataan itu disambut gelak tawa dari para senator Komite I DPD RI yang hadir di ruang rapat.

Halim kembali melanjutkan jika dalam perspektif Kementerian Desa, tidak ada satu pun desa fiktif dan desa hantu atau macam penyebutan lainnya.

Kendati bisa menjelaskan demikian, Kemendes PDTT tidak memiliki otoritas atau kewenangan di bidang legalitas hukum terhadap eksistensi sebuah desa.

"Jadi kami tidak bisa mengatakan fix tapi indikasi karena itu bicara soal otoritas. Bidang legalitas hukum itu bukan wilayah kami," ujar Halim.

Tetapi ketika melihat data Indeks Pembangunan Desa Kemendes, ia mengatakan, hampir semua desa yang menerima dana desa menggunakan dana desa sesuai "aturan".

"(Mereka) mempertanggungjawabkan, pencairannya juga per termin. Kami tidak temukan, satu pun tidak temukan (yang melanggar)," kata Halim.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bahkan jika mencermati desa-desa yang hilang, ternyata yang selama ini disebut desa yang hilang semuanya tidak pernah menerima dana desa.

"Di Sidoarjo ada tujuh desa, tujuh-tujuhnya tidak menerima dana desa. Juga di Konawe, karena katanya ada tiga desa. Satu desa masuk wilayah hutan lindung, satu berubah status menjadi kelurahan, satu lagi double entry, ketiganya tidak ada pembangunan tapi memang tidak ada dana desa mengalir," kata Halim.

Lalu dari pemerintah pusat mengatakan, ada dana desa turun, kata Halim, patut dicermati kepada siapa dana itu turun.

"Dari pusat mengatakan ada dana desa turun, iya. Tapi turunnya sampai tingkat kabupaten, berhenti," kata Halim.

Oleh karena itu, Mendes PDTT kembali menegaskan dalam perspektif Kemendes PDTT tidak pernah dana desa turun ke desa.

"Supaya tidak timbul overlapping kewenangan. Karena terkait legal standing-nya, itu wilayah Kementerian Dalam Negeri. Terkait pencairan dananya, itu wilayah Kementerian Keuangan dan Kabupaten yang menjadi tempat transitnya dana desa," kata Halim.



ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kemenkeu Terus Verifikasi Desa Fiktif Selain di Konawe

15 Januari 2020

Menkeu Sri Mulyani bersama Ketua KPK Firli Bahuri memberikan keterangan kepada media usai pertemuan di Jakarta, Selasa 7 Januari 2020. Pertemuan tersebut membahas kerjasama Kemenkeu dan KPK serta alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN). Tempo/Tony Hartawan
Kemenkeu Terus Verifikasi Desa Fiktif Selain di Konawe

Kemenkeu masih melakukan verifikasi untuk mencari desa fiktif selain di Konawe, Sulawesi.


Sri Mulyani Hentikan Penyaluran Dana untuk 56 Desa Fiktif

14 Januari 2020

Presiden Jokowi (tengah) bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Wapres Ma'ruf Amin saat Penyerahan DIPA dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun 2020 di Istana Negara, Jakarta, Kamis, 14 November 2019. TEMPO/Subekti.
Sri Mulyani Hentikan Penyaluran Dana untuk 56 Desa Fiktif

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menghentikan penyaluran dana desa untuk ke 56 desa di Konawe.


Menteri Desa Bingung dengan Istilah Desa Fiktif Sri Mulyani

19 November 2019

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar saat perkenalan Menteri Kabinet Indonesia Maju di Veranda Istana Negara, Jakarta, Rabu, 23 Oktober 2019. TEMPO/Subekti
Menteri Desa Bingung dengan Istilah Desa Fiktif Sri Mulyani

Abdul mengaku sudah mengecek satu per satu desa fiktif yang disebut Sri Mulyani tersebut.


Pernyataan Sri Mulyani Soal Desa Fiktif, Komisi V: Bikin Baper

19 November 2019

Presiden Jokowi (tengah) bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Wapres Ma'ruf Amin saat Penyerahan DIPA dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun 2020 di Istana Negara, Jakarta, Kamis, 14 November 2019. TEMPO/Subekti.
Pernyataan Sri Mulyani Soal Desa Fiktif, Komisi V: Bikin Baper

Komisi V DPR RI kompak menyebut pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati soal desa fiktif, meresahkan publik.


Menteri Desa Bantah Sri Mulyani soal Desa Fiktif

19 November 2019

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani saat memberikan keterangan pers tentang realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 per akhir Oktober 2019 di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin, 18 November 2019. Sri juga menyampaikan, realisasi belanja negara tersebut terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp 1.121,1 triliun atau 68,6 persen dari target APBN dan alami pertumbuhan secara tahunan sebesar 4,3 persen, ini lebih rendah dari periode yang sama di tahun 2018 yakni 19,6 persen. TEMPO/Tony Hartawan
Menteri Desa Bantah Sri Mulyani soal Desa Fiktif

Terkait rencana Kementerian Keuangan membekukan dana desa sebagai imbas desa fiktif itu, Abdul Halim akan mengklarifikasi langsung kepada Sri Mulyani.


Imbas Kasus Kampung Siluman, Dana Desa Dibekukan Sementara

18 November 2019

Presiden Jokowi (tengah) bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Wapres Ma'ruf Amin saat Penyerahan DIPA dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun 2020 di Istana Negara, Jakarta, Kamis, 14 November 2019. TEMPO/Subekti.
Imbas Kasus Kampung Siluman, Dana Desa Dibekukan Sementara

Kementerian Keuangan belum bisa mengidentifikasi total kerugian negara dari desa fiktif atau kampung siluman yang mendapat transfer dana desa.


Kemendagri Minta Sebutan Desa Fiktif Dihilangkan

18 November 2019

Ilustrasi pembangunan desa. TEMPO/Prima Mulia
Kemendagri Minta Sebutan Desa Fiktif Dihilangkan

Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, Nata Irawan meminta penyebutan istilah desa fiktif harus dihilangkan dan diganti.