TEMPO.CO, Jakarta - Panitia Khusus (Pansus) Papua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI meminta Menkopolhukam Mahfud Md membebaskan mahasiswa Papua yang ditahan pascakonflik di Bumi Cenderawasih.
"Tadi kami sampaikan kepada bapak Menkopolhukam untuk sesegera mungkin mengambil langkah cepat, untuk membebaskan seluruh mahasiswa Papua," kata Ketua Pansus Papua Filep Wamafma seusai pertemuan dengan Mahfud Md di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin, 25 November 2019.
Filep menegaskan bahwa mahasiswa Papua adalah generasi yang perlu dibina dan perlu diselamatkan. Apalagi Filep menilai isu yang membuat mereka ditangkap, berdasar pada aksi yang politis.
Penangkapan sejumlah mahasiswa Papua terjadi secara beruntun, setelah insiden aksi rasial dan diskriminasi menimpa mahasiswa Papua di Surabaya dan Malang. Insiden ini kemudian memicu aksi demonstrasi besar di Papua dan aksi protes di Jakarta.
Selama aksi itu, Sejumlah mahasiswa ditangkap. Filep mengatakan masih ada 6 mahasiswa yang ditahan di Jakarta. Sedang di Papua dan Papua Barat sendiri juga masih ada yang ditahan. Termasuk 13 orang yang dipindahkan dari Papua ke Kalimantan.
"Di Manokwari, di Jayapura bahkan masih ada yang DPO (daftar pencarian orang)," kata Filep.
Permintaan ini, kata Filep, hanya merupakan salah satu dari sekian hasil Pansus Papua. Filep mengatakan Pansus Papua juga menyarankan Mahfud Md mengedepankan pendekatan dialog, dalam menyelesaikan konflik di Papua. Filep mengatakan Mahfud menyambut positif usulan itu.
"Pemerintah harus membuka diri dan DPD menyarankan membuka diri untuk berdialog dengan kelompok-kelompok yang berseberangan sekali pun," kata Filep.