Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KKP Gelar Makan Ikan Bersama Ribuan Pelajar dan Pegawai

image-gnews
KKP merayakan Hari Ikan Nasional ke-6.
KKP merayakan Hari Ikan Nasional ke-6.
Iklan

INFO NASIONAL — Dalam rangka merayakan Hari Ikan Nasional (Harkannas) ke-6, Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, mengundang 1.000 siswa dan setidaknya ribuan pegawai turut hadir untuk makan ikan bersama di area parkir Gedung Mina Bahari III, Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta pada Kamis, 21 November 2019. 

Mengangkat tema “Konsumsi Ikan Meningkatkan Daya Saing Bangsa”, acara ini merupakan langkah nyata KKP untuk menyediakan pemenuhan gizi yang cukup bagi masyarakat agar tumbuh sehat, kuat, dan cerdas. 

Tak sebatas perayaan, Menteri Edhy mengusulkan agar KKP dapat meneruskan misi dari acara ini dengan membagikan ikan ke berbagai sekolah setiap minggunya secara rutin melalui program Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (GEMARIKAN). 

“Acara ini kan setahun sekali. Kalau kita kasih anak kita makan ikan setahun sekali kan sedikit sekali ya? Gimana kalau kita usul kepada para Dirjen agar melakukannya lebih rutin. Bila perlu, seminggu berapa kali lewat program GEMARIKAN. Jadi kita kirim ke sekolah-sekolah biar anak-anak kita dapat ikan,” ucapnya di hadapan 1.000 siswa, guru, dan kepala sekolah dari tingkat PAUD, SD, SMP hinga SMA/SMK yang berlokasi di sekitar Kantor KKP.

Para siswa dan guru yang hadir pun menyambutnya dengan semangat. “Mau!” balas mereka. 

Peningkatan konsumsi ikan terus digencarkan oleh KKP melalui kampanye GEMARIKAN. Hal ini dilakukan untuk memberantas stunting yang saat ini menjadi prioritas Presiden Joko Widodo. “Kita punya PR besar di negeri ini, salah satunya adalah memberantas stunting. Ikan adalah salah satu solusi yang saya pikir mudah dan cepat untuk kita lakukan,” ujar Menteri Edhy, 

Sebagai informasi, stunting merupakan kondisi gagal tumbuh pada anak akibat kurangnya gizi secara kronis sehingga anak tumbuh lebih pendek dari rata-rata usianya. Tak hanya secara fisik, stunting juga berdampak pada tingkat kecerdasan, kerentanan terhadap penyakit, dan penurunan produktivitas. Akibatnya, stunting pun berdampak pada rendahnya kualitas sumberdaya manusia dan daya saing bangsa. 

Ikan sebagai sumber bahan pangan yang mengandung protein dan omega 3 diharapkan menjadi solusi dalam permasalahan gizi ini, terutama untuk mendukung ketersediaan sumber pangan bergizi untuk kecerdasan masyarakat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Rata-rata konsumsi ikan nasional terus meningkat selama lima tahun terakhir dari 38,14 kilogram/kapita pada tahun 2014 menjadi 50,69 kilogram/kap pada tahun 2018. Tahun ini, konsumsi ikan ditargetkan mencapai angka 54,49 kilogram/kapita. Angka ini diharapkan terus meningkat dalam lima tahun mendatang. 

“Kita target di 2020 itu agak sedikit tinggi yaitu 56,39. Tapi saya yakin kita mampu mencapainya. Potensi kita luar biasa kalau semua kementerian bersama-sama turun tangan untuk memberantas stunting,” kata Menteri Edhy. 

Guna mencapai target itu, ia memastikan bahwa KKP akan menyediakan produksi ikan tangkap yang cukup. Saat ini, potensi sumber daya ikan Indonesia mencapai angka 12,54 juta ton/tahun. Meskipun begitu, Menteri Edhy menjelaskan bahwa stok ikan yang boleh ditangkap dan diolah ialah sebesar 80 persen dari total potensi atau sekitar 10 juta ton/tahun. 

“Nah, potensi ikan tangkap yang sudah kita manfaatkan saat ini baru 8 juta ton/tahun. Pemanfaatan ikan tangkap ini kita harapkan bisa ditingkatkan sampai angka 10 juta ton/tahun,” ucapnya.

Menteri Edhy optimistis pemanfaatan potensi sumber daya ikan Indonesia dapat ditingkatkan ke depannya. Sebagai langkah awal, ia akan memperbaiki kemudahan perizinan di sektor perikanan tangkap yang selama ini cukup mendapatkan banyak keluhan. “Yang jelas, yang paling dekat bisa kita lakukan adalah mempermudah perizinan. Kemarin kita ditegur tentang perizinan yang belum optimal. Ini yang akan kita lakukan segera,” katanya. 

Adapun terhadap permintaan pelaku usaha perikanan tangkap untuk mendorong pemanfaatan produksi tangkap melalui peningkatan ukuran kapal dan penyediaan kapal kapal angkut, Menteri Edhy menyatakan akan mengkajinya terlebih dahulu. “Ini harus kita kaji. Apakah benar dampaknya akan meningkatkan produksi ikan, devisa negara, PNBP, dan pajak? Ini yang harus kita kaji ulang. Kita harus hati-hati. Sangat hati-hati,” ucapnya. (*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

7 November 2022

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

Agar ban tubeless Anda mampu bertahan lama, pasti harus diperlakukan dengan baik sehingga tidak cepat rusak.


Guru TIK Batam Makin Melek Digital

29 Agustus 2022

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam | Foto: KEMENKOMINFO
Guru TIK Batam Makin Melek Digital

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam


Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

27 Februari 2022

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

Integrasi memudahkan aksesibilitas dan meningkatkan kenyamanan masyarakat menggunakan angkutan umum perkotaan di Palembang dan sekitarnya.


Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

27 Februari 2022

Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar
Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

Gus Muhaimin mengaku spirit perjuangan Kiai Abbas akan terus dikenang sepanjang masa.


Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

27 Februari 2022

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

Kuota tersebut dimanfaatkan untuk nelayan lokal, bukan tujuan komersial (penelitian, diklat, serta kesenangan dan rekreasi), dan industri


BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

19 Februari 2022

(Ki-ka) Direktur Utama BNI Royke Tumilaar, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, dan Direktur Treasury dan International BNI Henry Panjaitan bersama sekitar 300 diaspora Indonesia yang hadir secara virtual dalam Acara Silaturahmi Daring Diaspora Indonesia, Sabtu (19/2/2021).
BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

Kolaborasi diaspora dengan perbankan nasional merupakan upaya untuk terus menciptakan banyak peluang investasi di luar negeri.


Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

19 Februari 2022

Mesin ATM BNI
Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

Heboh Raffi Ahmad dan Nagita Slavina yang mendapatkan kado ulang tahun mesin ATM dari PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI).


Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

19 Februari 2022

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo
Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

Tes pramusim MotoGP yang telah digelar pada 11 Maret 2022 menjadi pelajaran penting menghadapi race MotoGP pada 18-20 Maret 2022 nanti.


Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

19 Februari 2022

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

Kesuksesan penyelenggaraan G20 Indonesia akan menjadi bukti keandalan listrik PLN dalam mendukung kegiatan berstandar dunia.


HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

19 Februari 2022

Wakil Ketua MPR RI Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA
HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

Sikap yang memaksakan tetap berlakunya Permenaker 2/2022 itu bisa menciderai nilai kemanusiaan dan keadilan dalam Pancasila.