TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menggelar sidang perdana perkara gugatan mantan Menteri Pertanian Republik Indonesia Amran Sulaiman terhadap laporan investigasi Majalah Tempo pukul 10.00, hari ini, Senin, 25 November 2019. Kuasa hukum Tempo Ade Wahyudin membenarkan jadwal sidang itu. "Betul. Jam 10 atau 11-an," kata dia saat dihubungi, pagi ini.
Menurut Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sidang perdana kasus ini dilaksanakan pada Senin 11 November 2019. Namun menurut Ade, pihak Tempo saat itu berhalangan hadir karena masih mengurus surat kuasa. Sehingga sidang perdana baru digelar hari ini.
Amran menggugat laporan investigasi Majalah Berita Mingguan Tempo terkait pemberitaan edisi 9-15 September 2019 dengan tajuk 'Investigasi Swasembada Gula Cara Amran dan Isam'. Amran melaporkan PT Tempo Inti Media Tbk cq Majalah Tempo, Arif Zulkifli selaku pimpinan redaksi Majalah Tempo saat edisi tersebut dicetak, dan Bagja Hidayat selaku penanggung jawab berita investigasi Majalah Tempo.
Mantan Menteri Pertanian periode 2014-2019 itu meminta Pengadilan Negeri Jakarta Selatan antara lain menghukum para tergugat untuk membayar ganti rugi materil Rp 22 juta dan kerugian immateril Rp 100 miliar.
meminta Majalah Tempo memohon maaf dan memuatnya dalam iklan di surat kabar nasional dan Majalah Tempo selama tujuh hari berturut-turut dengan ukuran minimal setengah halaman.