TEMPO.CO, Jakarta - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menilai para elite politik seakan-akan menyalahkan masyarakat atas tingginya biaya pemilihan kepala daerah atau pilkada langsung. Tingginya biaya politik ini menjadi alasan evaluasi sistem pilkada langsung yang dilontarkan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan sejumlah partai politik belakangan ini.
"Wacana pilkada tak langsung ini seolah-olah menyalahkan rakyat untuk sesuatu yang rusak di republik ini," kata Lucius dalam diskusi di kantornya, Matraman, Jakarta Pusat, Ahad, 24 November 2019.
Menurut Lucius, masyarakat seolah-olah disalahkan atas politik uang yang terjadi dalam pilkada langsung. Dia menilai uang yang diberikan kepada rakyat tak seberapa, hanya kisaran puluhan ribu saja.
"Biaya politik tinggi itu seolah-olah menyalahkan uang Rp 10 ribu, Rp 50 ribu yang diberikan kepada pemilih," ujarnya.
Sedangkan, kata dia, biaya politik paling tinggi justru untuk mahar politik yang diberikan para calon kepada partai-partai politik yang mengusungnya. Lucius menyebut mahar politik ini sangat menyedot kantong para calon, tak ada harga pasaran yang jelas, dan sangat fluktuatif dalam waktu singkat.
"Kan itu tidak melibatkan rakyat, tapi kemudian kenapa usulan mengatasi biaya politik justru mengubah sistem pilkadanya," ujar Lucius.
Lucius menilai justru lebih banyak uang yang dihabiskan jika sistem pilkada diubah menjadi tidak langsung. Pemilihan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah justru akan lebih tertutup dan mengandalkan orang berduit untuk bisa maju.
"Dengan situasi parpol yang makin malas melakukan kaderisasi, lalu akhirnya memungut orang-orang yang punya potensi untuk diusung jadi calon kepala daerah," kata dia.
Polemik pilkada mencuat seiring pernyataan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang ingin mengevaluasi sistem pilkada langsung. Tito beralasan biaya politik yang tinggi dan permasalahan lainnya membuat sistem yang sudah berlangsung 20 tahun itu perlu dikaji ulang. Namun mantan Kapolri ini belum menjawab tegas apakah evaluasi itu berarti akan mengembalikan pilkada oleh DPRD.
"Lakukan riset akademik. Kami dari Kemendagri akan melakukan itu," kata Tito di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 6 November 2019.