Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Koalisi HAM Papua Tolak Rencana Pemindahan Tersangka Rusuh Wamena

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Warga mengangkat kulkas yang hangus terbakar pasca unjuk rasa yang berujung anarkis di Jalan Trans Papua Pikhe, Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua, Kamis, 10 Oktober 2019. Sejumlah bangunan kantor, rumah, toko, hingga kendaraan rusak terbakar pascaaksi unjuk rasa yang berujung anarkis pada 23 September 2019 lalu dan menyebabkan 33 orang meninggal dunia serta 76 orang luka-luka. ANTARA
Warga mengangkat kulkas yang hangus terbakar pasca unjuk rasa yang berujung anarkis di Jalan Trans Papua Pikhe, Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua, Kamis, 10 Oktober 2019. Sejumlah bangunan kantor, rumah, toko, hingga kendaraan rusak terbakar pascaaksi unjuk rasa yang berujung anarkis pada 23 September 2019 lalu dan menyebabkan 33 orang meninggal dunia serta 76 orang luka-luka. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua menolak rencana pemindahan lokasi persidangan para tersangka kerusuhan Wamena ke Merauke dan Kalimantan. Menurut koalisi, rencana itu melanggar hak-hak para tersangka dalam proses hukum yang sedang berjalan.

"Kami penasihat hukum para tersangka menolak jika para tersangka di bawah keluar daerah Wamena," kata Direktur Eksekutif Yayasan Keadilan dan Keutuhan Papua, Theo Hesegem dalam keterangan tertulis, Ahad, 24 November 2019.

Menurut Theo, rencana polisi memindahkan para tersangka akan membatasi hak mereka untuk dikunjungi keluarga. Hal itu melanggar Pasal 61 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana.

Selain itu, kata Theo, sejumlah tersangka saat ini juga sedang sakit akibat luka tembak dan luka tusuk. Ia khawatir tak ada jaminan perawatan kesehatan bila mereka dipindahkan ke luar Wamena. "Berdasarkan kondisi itulah yang diharapkan profesionalisme setiap intitusi dalam mengawal proses hukum sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," kata dia.

Theo mengatakan sampai saat ini 22 orang menjadi tersangka kerusuhan. Tiga di antaranya telah dibebaskan karena berstatus anak, sementara satu orang dilepaskan setelah menempuh mekanisme restorative justice atau keadilan restoratif. Kerusuhan di Wamena terjadi pada 23 September 2019. Kerusuhan ini bermula dari aksi unjuk rasa menolak tindakan rasisme terhadap masyarakat Papua di Surabaya. Para tersangka dijerat pasal mengganggu ketertiban umum dan pembunuhan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Theo, pada 12 November 2019, kepolisian menyatakan berencana untuk memindahkan sejumlah tersangka untuk diadili di Merauke, Papua atau ke Kalimantan. Menurut dia, kepolisian dan kejaksaan berdalih lokasi persidangan perlu dipindahkan supaya hakim tak diintervensi dan tidak mendapatkan tekanan.

Theo menolak alasan tersebut. Ia mengatakan pihak keluarga tersangka menjamin proses hukum akan berjalan aman. Menurut dia, pihak keluarga menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

"Kami berharap penegakan hukum di setiap tahapan dapat dilakukan di Wamena sebagai bukti konkret dalam rangka melindungi dan memenuhi hak-hak para tersangka," kata dia.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kapendam Cendrawasih Bantah Tudingan TPNPB-OPM soal Zona Perang di Paniai Papua

2 jam lalu

Kapendam XVII/Cenderawasih Letkol Inf Candra Kurniawan. Foto: Dok. Pendam XVII/Cenderawasih
Kapendam Cendrawasih Bantah Tudingan TPNPB-OPM soal Zona Perang di Paniai Papua

TNI membantah menetapkan wilayah di Papua, khususnya Paniai sebagai kawasan peperangan atau zona operasi khusus militer.


TPNPB-OPM Bunuh Polisi, Kapolda: Kami Tak Akan Biarkan Mereka Bikin Kejahatan di Tanah Papua

3 jam lalu

Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri berjalan usai mengikuti rapat koordinasi terkait kondisi terkini di Papua pasca penangkapan Gubernur non aktif Lukas Enembe, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 Februari 2023. Berdasarkan hasil rapat tersebut, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa kondisi Papua aman dan damai pascapenangkapan Lukas Enembe. TEMPO/Imam Sukamto
TPNPB-OPM Bunuh Polisi, Kapolda: Kami Tak Akan Biarkan Mereka Bikin Kejahatan di Tanah Papua

Kapolda Papua Irjen Mathius D. Fakhiri mengatakan tidak akan membiarkan TPNPB-OPM melakukan kejahatan di Papua.


Pemerintah Diminta Tak Bebankan Penyelesaian Konflik Papua Hanya pada TNI dan Polri

3 jam lalu

Ilustrasi TNI. ANTARA
Pemerintah Diminta Tak Bebankan Penyelesaian Konflik Papua Hanya pada TNI dan Polri

Pemerintah harus menyelesaikan masalah di Papua dengan cara-cara yang komprehensif dan lintas sektor.


Kapendam Cendrawasih Bantah Tambah Pasukan TNI di Paniai Papua

6 jam lalu

Kapendam XVII/Cenderawasih Letkol Inf Candra Kurniawan. Foto: Dok. Pendam XVII/Cenderawasih
Kapendam Cendrawasih Bantah Tambah Pasukan TNI di Paniai Papua

Kapendam XVII Cendrawasih Letkol Inf Candra Kurniawan membantah tudingan adanya pengerahan pasukan gabungan TNI-Polri di Paniai.


Bentrok TNI Vs Brimob di Sorong, Kapolda Papua: Masalah Sepele, Perkelahian Antaroknum

11 jam lalu

Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri berjalan usai mengikuti rapat koordinasi terkait kondisi terkini di Papua pasca penangkapan Gubernur non aktif Lukas Enembe, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 Februari 2023. Berdasarkan hasil rapat tersebut, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa kondisi Papua aman dan damai pascapenangkapan Lukas Enembe. TEMPO/Imam Sukamto
Bentrok TNI Vs Brimob di Sorong, Kapolda Papua: Masalah Sepele, Perkelahian Antaroknum

Kapolda Papua Irjen Mathius D. Fakhiri mengatakan bentrok TNI Vs Brimob di Sorong tak menganggu kondisi keamanan Papua secara keseluruhan.


Kasatgas Operasi Damai Cartenz Bantah Pernyataan Jubir TPNPB-OPM soal Pengerahan TNI-Polri

1 hari lalu

Kasatgas Damai Cartenz Kombes Pol. Faizal Rahmadani. ANTARA/Evarukdijati
Kasatgas Operasi Damai Cartenz Bantah Pernyataan Jubir TPNPB-OPM soal Pengerahan TNI-Polri

Kepala Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz membantah tudingan adanya pengarahan pasukan gabungan TNI-Polri setelah penembakan Dandim.


TPNPB-OPM Klaim Ada Mobilisasi Militer Buntut Pembunuhan Danramil Aradide, Ini Kata Satgas Damai Cartenz

1 hari lalu

Pasukan TNI-Polri menembak mati satu anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) saat akan menyerang pesawat sipil yang hendak mendarat di Bandara Oksibil di Kabupaten Pegunungan Bintang, Provinsi Papua Pegunungan, Jumat, 22 September 2023. [Penerangan Kogabwilhan III)
TPNPB-OPM Klaim Ada Mobilisasi Militer Buntut Pembunuhan Danramil Aradide, Ini Kata Satgas Damai Cartenz

Pengerahan pasukan TNI-Polri itu berlangsung setelah TPNPB OPM pimpinan Matius Gobai membunuh Danramil Aradide Letda Oktovianus Sogalrey.


TPNPB OPM Akui Tikam Anggota Polri Bripda Oktovianus Buara hingga Tewas di Yahukimo

1 hari lalu

Jenazah Bripda Oktovianus Buara yang ditemukan meninggal akibat dianiaya di Dekai tiba di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Selasa 16 April 2024. (ANTARA/HO/Dok KP3 Bandara Sentani)
TPNPB OPM Akui Tikam Anggota Polri Bripda Oktovianus Buara hingga Tewas di Yahukimo

TPNPB OPM menyatakan bertanggung jawab atas pembunuhan Bripda Oktavianus Rebuara, polisi yang bertugas di Dekai, Yahukimo, Papua Pegunungan.


Pakar Sebut Inisiatif Panglima TNI Ubah Istilah KKB Jadi OPM Tidak Memilki Arti

2 hari lalu

Panglima TPNPB Kodap VIII Intan Jaya Brigadir General Undius Kogeya bersama pasukannya. Sumber: TPNPB OPM
Pakar Sebut Inisiatif Panglima TNI Ubah Istilah KKB Jadi OPM Tidak Memilki Arti

Perubahan istilah KKB menjadi OPM justru berpotensi meningkatkan eskalasi konflik di Papua


Pakar Ingatkan Pemerintah Antisipasi Respons Internasional soal Perubahan Istilah KKB Jadi OPM

2 hari lalu

Kondisi terkini pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens, yang disandera Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM). Foto: TPNPB-OPM
Pakar Ingatkan Pemerintah Antisipasi Respons Internasional soal Perubahan Istilah KKB Jadi OPM

Perubahan istilah KKB menjadi OPM berpotensi membuat pemerintah akan melakukan tindakan yang lebih keras untuk menangani konflik di Papua.