TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pusat Pembinaan dan Pengawasan Jaminan Produk Halal Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Siti Aminah akan menemui Tous Les Jours mengenai larangan menuliskan ucapan yang tidak sesuai syariat Islam. "BPJPH akan segera koordinasi dan konsolidasi ke pihak kue tersebut terkait berita yang viral," kata Siti Aminah melalui pesan singkat kepada Tempo, Sabtu, 23 November 2019.
Aminah mengatakan dalam regulasi soal jaminan produk halal tak mengatur larangan menuliskan ucapan selamat Natal, Imlek, Valentine, dan Halloween pada kue sebagai syarat mendapatkan serifikat halal. "Di regulasi JPH tidak ada."
Foto dan video soal pengumuman berjudul "Peraturan Penulisan Ucapan Cake" yang diletakkan toko kue Tous Les Jours di gerainya beredar luas dan berkembang viral. Pengumuman itu diletakkan di atas lemari kaca tempat kue dipajang dan terbaca oleh calon pembeli.
Dalam pengumuman itu, disebutkan "Store tidak boleh menulis di atas cake ucapan atau sesuatu yang bertentangan dengan syariat Islam seperti Ucapan Selamat hari besar agama, misal: Natal, Imlek, dan lain-lain". Selain itu, perayaan yang dianggap bertentangan syariat Islam yaitu Valentine, Halloween, dan lain-lain.
Pengumuman yang dicetak di atas selembar kertas putih itu menuliskan "Referensi: Sistem Jaminan Halal" di bagian bawah judul peraturan. Di dalam pengumuman itu, dituliskan toko tidak boleh menjual sesuatu yang tidak sesuai syariat Islam.
Menurut Siti Aminah, yang diatur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) adalah penulisan nama produk dan bentuk produk.
Dari ketentuan itu, nama produk yang tidak dapat disertifikasi adalah yang mengandung nama minuman keras, seperti rootbeer, es krim rasa rhum raisin, bir nol persen alkohol. Kemudian nama produk yang mengandung nama babi dan anjing serta turunannya, seperti babi panggang, babi goreng, beef bacon, hamburger, hotdog.
Selanjutnya nama produk yang mengandung nama setan, seperti rawon setan, es pocong, mi ayam kuntilanak. Nama produk yang mengarah kepada hal-hal yang menimbulkan kekufuran dan kebatilan, seperti coklat Valentine, biskuit Natal, mie Gong Xi Fa Cai. Dan nama produk yang mengandung kata-kata erotis, vulgar, dan porno.