Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPK Minta Muhaimin Iskandar Penuhi Panggilan Pemeriksaan

image-gnews
Penampilan penyanyi campur sari Didi Kempot bersama Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar saat memeriahkan malam puncak Harlah Fraksi PKB di lapangan DPR/MPR RI, Jakarta, 31 Oktober 2019. TEMPO/Nurdiansah
Penampilan penyanyi campur sari Didi Kempot bersama Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar saat memeriahkan malam puncak Harlah Fraksi PKB di lapangan DPR/MPR RI, Jakarta, 31 Oktober 2019. TEMPO/Nurdiansah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi berharap Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar memenuhi panggilan pemeriksaan. KPK mengingatkan itu merupakan kewajiban hukum yang harus dilaksanakan.

"Pemanggilan oleh aparat hukum itu kewajiban hukum yang yang harus dipenuhi," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, di kantornya, Jakarta, Jumat, 22 November 2019.

Sebelumnya, Cak Imin--panggilan akrab Muhaimin--dipanggil untuk diperiksa pada Selasa, 19 November 2019. Ia akan diperiksa dalam kasus korupsi proyek di Kementerian PUPR.

Panggilan itu datang kepada Wakil Ketua DPR ini, setelah bekas koleganya di PKB Musa Zainuddin membuka fakta baru mengenai dugaan aliran duit ke petinggi PKB. Hal itu Musa sampaikan dalam surat pengajuan sebagai justice collaborator kepada KPK. Akan tetapi, Muhaimin tak memenuhi panggilan, tanpa keterangan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Belakangan, Cak Imin mengirimkan surat bahwa dia tak bisa hadir pemeriksaan karena sedang bertugas. Menurut Febri, KPK tengah menelaah dalih yang dipakai Cak Imin itu.

Febri memastikan penyidik bakal menjadwal ulang pemeriksaan kepada Cak Imin. Namun, ia belum menyebutkan tanggal pastinya. KPK, kata dia, meminta Muhaimin Iskandar hadir dalam pemeriksaan itu. "Akan dipanggil lagi sesuai kebutuhan penyidikan," kata dia.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KPK Tetapkan Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto sebagai Tersangka TPPU

9 jam lalu

Tersangka mantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Yogyakarta, Eko Darmanto saat mencoblos di TPS 901 di Rumah Tahanan Negara Klas I Salemba Cabang KPK, Jakarta, Rabu, 14 Februari 2024. KPK berkerjasama dengan KPU Provinsi DKI  Jakarta memberikan fasilitas bagi 75 tahanan korupsi untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tetapkan Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto sebagai Tersangka TPPU

KPK kembali menetapkan bekas pejabat Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana pencucian uang atau TPPU.


KPK Eksekusi Bekas Hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin

9 jam lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di  gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. Dalam dugaan korupsi terkait pekerjaan retrofit sistem sootblowing Pembangkit Listrik Tenaga Uap Bukit Asam PT PLN (Persero) tersebut diduga telah menimbulkan kerugian keuangan negara mencapai miliaran rupiah.  TEMPO/Imam Sukamto
KPK Eksekusi Bekas Hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin

KPK mengeksekusi bekas hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin, Bandung dalam perkara suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).


KPK Ungkap Suami Zaskia Gotik 2 Kali Transfer Duit ke Terdakwa Korupsi Pembangunan Gereja Kingmi Mile 32

10 jam lalu

Sirajudin Machmud, seusai memenuhi panggilan penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Senin, 16 Oktober 2023. Korupsi proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 diduga menghabiskan anggaran lebih dari Rp 250 miliar yang bersumber dari APBD Pemerintah Kabupaten Mimika, Provinsi Papua. TEMPO/Imam Sukamto'
KPK Ungkap Suami Zaskia Gotik 2 Kali Transfer Duit ke Terdakwa Korupsi Pembangunan Gereja Kingmi Mile 32

Pengusaha juga suami Zaskia Gotik, Sirajuddin Mahmud, awalnya mengaku lupa ketika ditanya jaksa KPK soal aliran duit ke rekening terdakwa Arif Yahya.


Politikus PDIP Ihsan Yunus Penuhi Pemeriksaan KPK sebagai Saksi Korupsi APD Kemenkes 2020

10 jam lalu

Anggota Komisi II DPR RI M Rakyan Ihsan Yunus duduk di ruang tunggu sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 25 Februari 2021. Ihsan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka MJS (Matheus Joko Santoso) dalam kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Politikus PDIP Ihsan Yunus Penuhi Pemeriksaan KPK sebagai Saksi Korupsi APD Kemenkes 2020

KPK memeriksa politikus PDIP Ihsan Yunus dalam kasus dugaan korupsi APD Kemenkes 2020 di Gedung Merah Putih KPK, Kamis, 18 April 2024.


KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

13 jam lalu

Bupati Muna (nonaktif), Muhammad Rusman Emba, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 19 Januari 2024. Muhammad Rusman, diperiksa sebagai tersangka dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji terkait pengajuan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional daerah Kabupaten Muna Tahun 2021 - 2022 di Kementerian Dalam Negeri. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

"Terbukti secara sah dan meyakinkan," kata jaksa KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat membacakan surat tuntutan pada Kamis, 18 April 2024.


Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

14 jam lalu

Kuasa hukum pemohon capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar saat mengikuti sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu 3 April 2024. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan oleh termohon yakni KPU membawa satu ahli dan dua saksi fakta, sedangkan Bawaslu membawa satu ahli dan tujuh saksi. TEMPO/Subekti.
Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

Bambang Widjojanto tim hukum Anies-Muhaimin beri respons banjir amicus curiae ke MK dalam sidang sengketa Pilpres 2024.


Eks Ajudan Syahrul Yasin Limpo Ungkap Ada Permintaan Uang Rp 50 Miliar dari Firli Bahuri

22 jam lalu

Adc. Mentan, Panji Hartanto, memberikan keterangan dalam sidang lanjutan untuk tiga terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, Sekjen Kementan RI, Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI, Muhammad Hatta, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 17 April 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi Adc. Mentan, Panji Hartanto, yang telah mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK untuk ketiga terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Eks Ajudan Syahrul Yasin Limpo Ungkap Ada Permintaan Uang Rp 50 Miliar dari Firli Bahuri

Eks ajudan Syahrul Yasin Limpo mengetahui adanya permintaan uang sebesar Rp 50 miliar dari mantan Ketua KPK Firli Bahuri.


KPK Persilakan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Ajukan Praperadilan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024. Ahmad Muhdlor Ali, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, pasca terjaring operasi tangkap tangan KPK, terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Persilakan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Ajukan Praperadilan

KPK sepenuhnya menghormati hak Ahmad Muhdlor Ali untuk mengajukan gugatan praperadilan.


Cak Imin Mengaku Sedih Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Jadi Tersangka Korupsi

1 hari lalu

Cak Imin Mengaku Sedih Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Jadi Tersangka Korupsi

Hubungan Muhdlor dengan Cak Imin sempat memburuk. Sebabnya, Muhdlor mendeklarasikan dukungan kepada pasangan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024.


Cak Imin Bilang PKB Belum Bahas Pilkada 2024

1 hari lalu

Calon wakil presiden nomor urut 1 sekaligus Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin ditemui di Pameran Create Art Make Impact di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat pada Sabtu, 2 Maret 2023. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Cak Imin Bilang PKB Belum Bahas Pilkada 2024

Cak Imin mengatakan partainya masih fokus menghapi sengketa Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).