Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mahfud Md: Sebagai Pribadi, Pimpinan KPK Bisa Ikut Gugat UU KPK

image-gnews
Menkopolhukam Mahfud MD saat perkenalan Menteri Kabinet Indonesia Maju di Veranda Istana Negara, Jakarta, Rabu, 23 Oktober 2019. TEMPO/Subekti
Menkopolhukam Mahfud MD saat perkenalan Menteri Kabinet Indonesia Maju di Veranda Istana Negara, Jakarta, Rabu, 23 Oktober 2019. TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md mengatakan sebagai pribadi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa mengajukan gugatan terhadap Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 atau UU KPK hasil revisi ke Mahkamah Konstitusi.

"Kalau atas nama lembaga ndak bisa, tapi kalau orang misalnya Saut Situmorang, Agus Rahardjo, Laode sebagai pribadi bisa," kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat, 22 November 2019.

Mahfud menjelaskan bahwa KPK tidak memiliki legal standing untuk menggugat UU KPK hasil revisi ke MK. Sebab, kata Mahfud, KPK merupakan bagian dari lembaga eksekutif meskipun bukan di bawah pemerintah. "Bagian lembaga eksekutif artinya dia dianggap ikut dalam proses pembuatan undang-undang," kata dia.

Sebelumnya, anggota Komisi Hukum DPR Masinton Pasaribu menilai gugatan yang diajukan pimpinan KPK terhadap UU KPK hasil revisi merupakan hal yang janggal. Ia menilai pimpinan lembaga tidak bisa menggugat undang-undang yang mengaturnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tiga pimpinan KPK yang ikut menjadi pemohon dalam gugatan terhadap UU KPK hasil revisi ke MK adalah Agus Rahardjo, Saut Situmorang, dan Laode M. Syarif. Ketiganya ikut menggugat bersama sejumlah tokoh masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat yang tergabung dalam Tim Advokasi UU KPK.

Para tokoh dan LSM mengambil langkah gugatan setelah Presiden Joko Widodo atau Jokowi bergeming atas desakan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang atau Perpu KPK.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Hasto Bantah Ada Perpecahan di Internal PDI Perjuangan

6 hari lalu

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memberikan keterangan usai menghadiri pertemuan dengan koalisi pasangan Ganjar-Mahfud di High End, Menteng, Jakarta, Kamis, 15 Februari 2024. Pertemuan tersebut membahas tentang Pemilu 2024 seperti persoalan dugaan kecurangan dan akan menunggu hasil perhitungan resmi dari KPU RI. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Hasto Bantah Ada Perpecahan di Internal PDI Perjuangan

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto membantah ada perpecahan di internal partai itu. Ia menepis ada kubu yang ingin dirangkul dan tak dirangkul.


Ganjar dan Mahfud Md Bakal Bertemu Megawati Pekan Depan

6 hari lalu

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto menjawab kesiapan Megawati jadi saksi di MK saat ditemui media di Jakarta Pusat, Selasa, 2 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Ganjar dan Mahfud Md Bakal Bertemu Megawati Pekan Depan

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengungkapkan Ganjar dan Mahfud Md akan bertemu Megawati pada pekan depan. Selain itu Mega juga akan bertemu para ahli.


Ganjar Pranowo Kenakan Kemeja Motif Garis Hitam Putih Lagi, Saat Salat Idul Fitri dan Open House

7 hari lalu

Calon Presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo melaksanakan Shalat Idul Fitri 1445 H di Lapangan Dolo, Kapanewon Ngemplak, Kabupaten Sleman, Jogjakarta, Rabu 10, April 2024).  Foto: Humas Ganjar-Mahfud
Ganjar Pranowo Kenakan Kemeja Motif Garis Hitam Putih Lagi, Saat Salat Idul Fitri dan Open House

Ganjar Pranowo kenakan kemeja motif garis-garis hitam putih vertikal saat Salat Id dan open house, Rabu, 10 April 2024. Seperti saat awal nyapres.


Mahfud Md Akan Jadi Khatib Salat Idulfitri di Masjid UGM

9 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memberikan keterangan pers di Gedung Kemenkopolhukam, Jakarta, Kamis, 1 Februari 2024. Mahfud MD resmi mengundurkan diri dari posisi di Kabinet Indonesia Maju (KIM). Mahfud resmi menanggalkan jabatannya usai memberikan surat permhonan pengunduran diri kepada Presiden Joko Widodo. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Mahfud Md Akan Jadi Khatib Salat Idulfitri di Masjid UGM

Mahfud Md. akan memberi khotbah salat id di Lapangan Halaman Grha Sabha Pramana (GSP) Universitas Gadjah Mada (UGM).


Nasir Djamil Tolak Peleburan Ombudsman dan KPK: Keduanya Punya Tupoksi Berbeda

13 hari lalu

Nasir Djamil. TEMPO/Imam Sukamto
Nasir Djamil Tolak Peleburan Ombudsman dan KPK: Keduanya Punya Tupoksi Berbeda

Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil tidak setuju dengan peleburan Ombudsman dan KPK. Kedua lembaga itu memiliki tupoksi berbeda.


Anggota Komisi III DPR Anggap Peleburan KPK dan Ombudsman Kurang Tepat

13 hari lalu

Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi LSM Indonesia, menggelar aksi unjuk rasa, di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 27 Maret 2024. Dalam aksi damai mereka mendesak KPK segera mengusut dan memeriksa Bupati Lamongan, Yuhrohnur Efendi, dalam perkara tindak pidana korupsi korupsi terkait pengadaan dalam pelaksanaan pembangunan gedung kantor Pemerintah Kabupaten Lamongan Tahun 2017 - 2019. TEMPO/Imam Sukamto
Anggota Komisi III DPR Anggap Peleburan KPK dan Ombudsman Kurang Tepat

Menurut Didik, kehadiran KPK telah berkontribusi positif dalam mengawal terwujudnya Indonesia bersih dari korupsi.


Pro-Kontra Pramuka Jadi Ekstrakurikuler Tak Wajib bagi Siswa di Sekolah

14 hari lalu

Ilustrasi Pramuka. dok/Dasril Roszandi
Pro-Kontra Pramuka Jadi Ekstrakurikuler Tak Wajib bagi Siswa di Sekolah

Mahfud Md mengaku, saat menjabat Menkopolhukam, dia mengusulkan agar posisi Pramuka di sekolah dikuatkan dan dinaikkan anggarannya.


Tim Hukum Usul Hadirkan Kapolri ke Sidang MK, Mahfud: Terserah Hakim

14 hari lalu

Ekspresi calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD usai menghadiri pertemuan dengan koalisi pasangan Ganjar-Mahfud di High End, Menteng, Jakarta, Kamis, 15 Februari 2024. Pertemuan tersebut membahas tentang Pemilu 2024 seperti persoalan dugaan kecurangan dan akan menunggu hasil perhitungan resmi dari KPU RI. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Tim Hukum Usul Hadirkan Kapolri ke Sidang MK, Mahfud: Terserah Hakim

Mahfud menilai pemanggilan Kapolri menjadi kewenangan majelis hakim konstitusi.


Jawaban Mahfud Md jika Ditawari jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

14 hari lalu

Cawapres nomor urut 03 Mahfud MD berdialog bersama awak media sebelum menggunakan hak pilihnya di Yogya. Tempo/Pribadi Wicaksono.
Jawaban Mahfud Md jika Ditawari jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Menurut Mahfud Md, pertanyaan soal menteri hanya bisa ditanyakan oleh orang yang memiliki kepentingan.


Canda Mahfud Md Soal Saksi Malas Datang ke MK: Honornya Sama dengan Seminar

14 hari lalu

Calon wakil presiden nomor urut 03, Mahfud MD membacakan pandangan saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas gugatan Membatalkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara Nasional Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 tertanggal 20 Maret 2024, sepanjang mengenai pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Canda Mahfud Md Soal Saksi Malas Datang ke MK: Honornya Sama dengan Seminar

Jumlah honor diundang oleh MK hanya sebesar Rp 3,5 juta. Sedangnkan honor memenuhi undangan dari pihak yang berperkara bisa mencapai ratusan juta.