Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mahfud Md: Sebagai Pribadi, Pimpinan KPK Bisa Ikut Gugat UU KPK

image-gnews
Menkopolhukam Mahfud MD saat perkenalan Menteri Kabinet Indonesia Maju di Veranda Istana Negara, Jakarta, Rabu, 23 Oktober 2019. TEMPO/Subekti
Menkopolhukam Mahfud MD saat perkenalan Menteri Kabinet Indonesia Maju di Veranda Istana Negara, Jakarta, Rabu, 23 Oktober 2019. TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md mengatakan sebagai pribadi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa mengajukan gugatan terhadap Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 atau UU KPK hasil revisi ke Mahkamah Konstitusi.

"Kalau atas nama lembaga ndak bisa, tapi kalau orang misalnya Saut Situmorang, Agus Rahardjo, Laode sebagai pribadi bisa," kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat, 22 November 2019.

Mahfud menjelaskan bahwa KPK tidak memiliki legal standing untuk menggugat UU KPK hasil revisi ke MK. Sebab, kata Mahfud, KPK merupakan bagian dari lembaga eksekutif meskipun bukan di bawah pemerintah. "Bagian lembaga eksekutif artinya dia dianggap ikut dalam proses pembuatan undang-undang," kata dia.

Sebelumnya, anggota Komisi Hukum DPR Masinton Pasaribu menilai gugatan yang diajukan pimpinan KPK terhadap UU KPK hasil revisi merupakan hal yang janggal. Ia menilai pimpinan lembaga tidak bisa menggugat undang-undang yang mengaturnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tiga pimpinan KPK yang ikut menjadi pemohon dalam gugatan terhadap UU KPK hasil revisi ke MK adalah Agus Rahardjo, Saut Situmorang, dan Laode M. Syarif. Ketiganya ikut menggugat bersama sejumlah tokoh masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat yang tergabung dalam Tim Advokasi UU KPK.

Para tokoh dan LSM mengambil langkah gugatan setelah Presiden Joko Widodo atau Jokowi bergeming atas desakan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang atau Perpu KPK.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Soal Gugatan Pemilu Ke MK, Yusril Ingatkan Ini ke Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

20 jam lalu

Pakar Hukum Tara Negara Yusril Ihza Mahendra menjawa pertayaan awak media saat akan menjalani pemeriksaan kasus ketua KPK nonaktif Firli Bahuri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 15 January 2024. Yusri mengaku tidak ada persiapan khusus sebelum diperiksa sebagai saksi meringankan Firli Bahuri kasus dugaan pemerasan yang dialami Mentan Syahrul Yasin Limpo. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Soal Gugatan Pemilu Ke MK, Yusril Ingatkan Ini ke Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Mengenai permohonan PHPU ke MK, Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra, mengingatkan ini ke Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.


Cuit Percakapan Polisi dan Penjahat di Film India, Mahfud Md: Bukan untuk Menyindir

1 hari lalu

Ekspresi calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD usai menghadiri pertemuan dengan koalisi pasangan Ganjar-Mahfud di High End, Menteng, Jakarta, Kamis, 15 Februari 2024. Pertemuan tersebut membahas tentang Pemilu 2024 seperti persoalan dugaan kecurangan dan akan menunggu hasil perhitungan resmi dari KPU RI. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Cuit Percakapan Polisi dan Penjahat di Film India, Mahfud Md: Bukan untuk Menyindir

"Bukan untuk menyindir siapa-siapa. Mungkin cerita film ini bisa menjadi semacam kuliah Ramadhan bagi kita," kata mahfud Md.


Alasan NasDem-PKB-PKS Usul Jadi Inisiator Hak Angket, Abaikan PDIP?

2 hari lalu

Sekjen Partai Nasdem Hermawi Taslim (kiri), bersama Sekjen PKB Hasanuddin Wahid (tengah), dan Sekjen PKS Aboe Bakar Al Habsyi (kanan) di NasDem Tower, Jakarta, Kamis (22/2/2024). ANTARA
Alasan NasDem-PKB-PKS Usul Jadi Inisiator Hak Angket, Abaikan PDIP?

Koalisi Perubahan mengusulkan agar mereka jadi inisiator hak angket dugaan kecurangan Pilpres 2024. Apa alasannya? Bagaimana dengan PDIP?


Pimpinan KPK Minta Maaf ke Publik atas Penetapan Tersangka 15 Pegawai di Kasus Pungli Rutan KPK

3 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Tiba di Gedung ACLC KPK, Jakarta Rabu 12 April 2023. Ia diperiksa Dewas terkait laporan pengembalian Endar Priantoro ke Polri. TEMPO/Mirza Bagaswara
Pimpinan KPK Minta Maaf ke Publik atas Penetapan Tersangka 15 Pegawai di Kasus Pungli Rutan KPK

Pimpinan KPK meminta maaf kepada publik atas penahanan dan penetapan 15 tersangka kasus pungutan liar atau pungli di rumah tahanan (Rutan) KPK.


Mahfud Md Bicara Kesiapan Pengajuan Gugatan ke MK: Banyak Pengacara Sudah Daftar

4 hari lalu

Cawapres nomor urut 03 Mahfud MD berdialog bersama awak media sebelum menggunakan hak pilihnya di Yogya. Tempo/Pribadi Wicaksono.
Mahfud Md Bicara Kesiapan Pengajuan Gugatan ke MK: Banyak Pengacara Sudah Daftar

Mahfud Md mengatakan, pihaknya sudah siap mengajukan gugatan dugaan kecurangan pemilu atau Perselisihan Hasil Pemilu ke MK.


Mahfud Md Tanggapi Koalisi Besar: Tak Menutup Peluang Ada Oposisi

4 hari lalu

Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD usai menghadiri pertemuan dengan koalisi pasangan Ganjar-Mahfud di High End, Menteng, Jakarta, Kamis, 15 Februari 2024. Pertemuan tersebut membahas tentang Pemilu 2024 seperti persoalan dugaan kecurangan dan akan menunggu hasil perhitungan resmi dari KPU RI. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Mahfud Md Tanggapi Koalisi Besar: Tak Menutup Peluang Ada Oposisi

Mahfud Md menanggapi pembentukan koalisi besar. Ia mengatakan, pembentukan koalisi besar berada di tangan pemerintahan yang baru.


Sedih Usai Nonton Film Eksil, Mahfud MD Akui Perjuangkan Kewarganegaraan Mereka

4 hari lalu

Film berjudul Eksil karya Sutradara Lola Amaria meraih penghargaan film terbaik kategori Indonesian Screen Awards. Foto : dokumentasi JAFF
Sedih Usai Nonton Film Eksil, Mahfud MD Akui Perjuangkan Kewarganegaraan Mereka

Saat menjadi Menkopolhukam, Mahfud MD mengaku pernah bertemu dengan tokoh eksil yang ada di film dokumenter itu.


Arteria Dahlan Terancam Gagal ke Senayan, Deretan Kontroversi yang Pernah Menyeret Namanya

4 hari lalu

Anggota komisi III DPR fraksi PDI P Arteria Dahlan tertidur saat sidang putusan sistem pemilihan umum (Pemilu) di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis, 15 Juni 2023. Dalam putusannya, MK menolak permohonan para pemohon secara keseluruhannya dan tetap menggunakan proporsional terbuka untuk pemilu 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Arteria Dahlan Terancam Gagal ke Senayan, Deretan Kontroversi yang Pernah Menyeret Namanya

Arteria Dahlan terancam gagal masuk ke Senayan. Namanya pernah terseret sejumlah peristiwa kontroversial.


Longok Persiapan Naskah Akademik Hak Angket Kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

6 hari lalu

Calon presiden Anies Baswedan menyapa lawannya Ganjar Pranowo, sementara calon wakil presiden Muhaimin Iskandar berjabat tangan dengan Mahfud MD, dalam debat capres kelima di Jakarta Convention Center di Jakarta, Minggu, 4 Februari 2024. REUTERS/Willy Kurniawan
Longok Persiapan Naskah Akademik Hak Angket Kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Kubu Ganjar-Mahfud dan Anies-Muhaimin mengklaim telah menyiapkan naskah akademik hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024.


AKP Andri Gustami Divonis Mati Kasus Narkoba, Bagaimana Hukuman Mati Bagi Koruptor Sesuai UU Tipikor?

6 hari lalu

Ilustrasi Narapidana kasus korupsi. TEMPO/Imam Sukamto
AKP Andri Gustami Divonis Mati Kasus Narkoba, Bagaimana Hukuman Mati Bagi Koruptor Sesuai UU Tipikor?

Amat langka mendengar kabar seorang koruptor dijatuhi hukuman mati, padahal UU Tipikor memungkinkannya. Seringka vonis mati untuk kasus narkoba.