TEMPO.CO, JBanda Aceh- Anggota Komisi III DPR RI Fraks PAN, Nazaruddin, menilai Badan Narkotika Nasional atau BNN dianggap tidak mempunyai terobosan dalam memberantas peredaran narkotika di Indonesia. Penemuan dan pemusnahan tujuh hektare ladang ganja di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dianggap hal baru yang menjadi bukti peran BNN tidak maksimal.
Yang menangkap tersangka pelaku dalam penemuan lading ganja itu Direktorat Narkoba Mabes Polri dan Polda dan tidak ada keterlibatan BNN dalam penangkapan tersangka kasus itu. “Bagus kita bubarkan aja, artinya ini lampu kuning bagi mereka,” ujar Nazaruddin pada Jumat, 22 November 2019.
Nazaruddin berpendapat upaya pencegahan yang dilakukan dianggap belum efektif mengurangi dampak peredaran narkotika. Bahkan tidak jarang ditemui, narapidana di balik jeruji besi masih bisa mengontrol transaksi narkotika. Padahal, menurut dia, BNN mempunyai segala fasilitas untuk bekerja lebih baik.
“BNN kan hanya tempat penampungan jenderal-jenderal yang non-job saja,” Menurut Nazaruddin untuk meningkatkan efesiensi, lebih baik dilakukan penguatan Mabes Polri. Sehingga upaya pencegahan dapat lebih maksimal.
Jika tidak bisa hilang, narkoba di Indonesia diharapkan minimal menurun. “Ini kita lihat makin gila-gilaan narkoba yang masuk (ke Indonesia),” ujar Nazaruddin.
Komisi III DPR RI menuding BNN tidak menunjukkan langkah konkret dalam memberantas narkoba di Indonesia. Kritik disampaikan saat rapat kerja DPR dengan BNN di DPR RI, Jakarta, Kamis, 21 November 2019.