TEMPO.CO, Jakarta - Kontroversi kedatangan Abdul Somad ke masjid KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) membuat ketua lembaga itu, Agus Rahardjo, memberi penjelasan panjang lebar mengenai toleransi dan kesetiaan kepada NKRI.
Agus Rahardjo mengatakan kehidupan beragama awak KPK selama bekerja berjalan baik dan harmonis. Setiap Jumat siang digelar salat di Masjid Al Ikhlas, lantai III Gedung KPK, kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.
Adapun karyawan dan pimpinan yang beragama Nasrani melaksanakan kebaktian Oikumene, juga di lantai III Gedung KPK.
"Syaratnya ustad atau pengkhotbah untuk agama apa pun di KPK harus mengedepankan persatuan dan toleransi," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo hari ini, Jumat, 22 November 2019. "Yang tidak ditoleransi oleh insan KPK adalah tindak pidana korupsi."
Agus menerangkan sebagai aparat penegak hukum, insan KPK wajib bersikap imparsial, inklusif, serta tidak berpihak kepada salah satu kelompok atau golongan.
Dia juga menegaskan bahwa KPK bertujuan memperkuat eksistensi NKRI, utamanya di bidang pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Insan KPK dalam keseharian selalu berpegang pada empat konsensus dasar bernegara: Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
Setelah Abdul Somad berbicara di masjid KPK pada Selasa lalu, 19 November 2019, beredar di media sosial dan grup-grup percakapan fotonya bersama sejumlah orang. Orang-orang itu berpose dua jari seperti laiknya salam kampanye Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di Pilpres 2019.
Agus Rahardjo mengatakan pimpinan KPK telah melarang pegawai mengundang Abdul Somad karena rekam jejak kontroversialnya. Namun, ustad itu tetap dihadirkan untuk berbicara di depan jemaah masjid KPK.
Pimpinan KPK akan melakukan pemeriksaan untuk membuktikan dugaan insubordinasi dalam tubuh lembaga antirasuah tersebut.