Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

MPR: Ada Usul Masa Jabatan Presiden 3 Periode

image-gnews
Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani saat menerima kunjungan audiensi delegasi Persatuan Mahasiswa Bahasa Arab Se-Indonesia di ruang kerja Wakil Ketua MPR RI, Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta pada Selasa, 19 November 2019.
Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani saat menerima kunjungan audiensi delegasi Persatuan Mahasiswa Bahasa Arab Se-Indonesia di ruang kerja Wakil Ketua MPR RI, Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta pada Selasa, 19 November 2019.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Arsul Sani membuka informasi baru tentang substansi usulan amandemen UUD 1945, yakni masa jabatan presiden.

Menurut politikus PPP itu, ada usul perubahan masa jabatan presiden yang saat ini maksimal 2 periode menjadi 3 periode.

"Ada yang usulkan menjadi tiga kali. Ya, itu kan baru sebuah wacana ya. Ada juga wacana yang lain," kata Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, hari ini, Kamis, 21 November 2019.

Arsul menuturkan, ada juga usulan masa jabatan presiden diubah menjadi 1x8 tahun. Alasannya, masa jabatan yang lebih lama itu akan membuat presiden-wakil presiden mampu mengeksekusi programnya dengan lebih baik.

"Itu juga punya logical thinking-nya."

Sekretaris Jenderal PPP tersebut mengungkapkan bahwa MPR masih menghimpun pelbagai masukan. Maka segala usulan tidak usah disikapi berlebihan.

Ihwal perubahan masa jabatan presiden pernah disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Partai NasDem Johnny G. Plate.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut dia, haluan negara yang bertujuan demi konsistensi pembangunan terikat dengan masa jabatan eksekutif, mulai dari presiden, gubernur, bupati, hingga wali kota/bupati.

"Nanti perlu didiskusikan semuanya," ujar Johnny pada Senin, 7 Oktober 2019.

Johnny, yang Menteri Komunikasi dan Infomatika RI, mengklaim bahwa ada usulan masyarakat jabatan presiden 1x8 tahun, 3x4 tahun, atau 3x5 tahun. Sedangkan saat ini 3X5 tahun. 

Arsul belum dapat memastikan apakah amandemen UUD 1945 akan dilakukan secara terbatas sebab berkembang beberapa usulan substansi perubahan UUD 1945.

Beberapa usulan di antaranya amandemen menyeluruh, amandemen terbatas untuk mengembalikan haluan negara, dan amandemen untuk mengembalikan UUD 1945 ke versi asli.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kapan Masa Jabatan Jokowi dan Ma'ruf Amin Berakhir? Ini Tanggalnya

57 hari lalu

Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin menghadiri Upacara Peringatan Ziarah Nasional untuk memperingati Hari Pahlawan di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta, Jumat, 10 November 2023. Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Kapan Masa Jabatan Jokowi dan Ma'ruf Amin Berakhir? Ini Tanggalnya

Kapan masa jabatan Jokowi dan Ma'ruf Amin berakhir sebagai presiden dan wakil presiden? Berikut tanggal berakhir serta rencana setelah pensiun.


7 Fakta Presiden Ferdinand Marcos Jr yang Terancam Dimakzulkan Duterte

31 Januari 2024

Presiden Jokowi bersulang dengan Presiden Filipina Ferdinand 'Bongbong' Marcos Jr saat santap siang di Istana Malacanang, Manila, pada Rabu, 10 Januari 2024. Foto Tangkap Layar TV Istana Kepresidenan Filipina
7 Fakta Presiden Ferdinand Marcos Jr yang Terancam Dimakzulkan Duterte

Tujuh fakta Ferdinand Marcos Jr yang terancam digulingkan oleh Duterte karena ingin perpanjang jabatan


Bahlil Mengaku Isu Presiden 3 Periode Gagasannya, Masinton PDIP Bilang Komedi

30 Oktober 2023

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia ketika ditemui di sela acara BNI Investor Daily Summit 2023 di Kawasan Senayan Jakarta, Rabu, 25 Oktober 2023. TEMPO/Riri Rahayu
Bahlil Mengaku Isu Presiden 3 Periode Gagasannya, Masinton PDIP Bilang Komedi

Masinton Pasaribu menyatakan semua elite partai mendukung perpanjangan jabatan presiden, kecuali PDIP.


Pengamat Sebut Ide Bamsoet soal Amandemen UUD Berisiko Ditunggangi Kepentingan Sempit

16 Agustus 2023

Bamsoet dalam sambutannya saat meresmikan Sirkuit Zabaq, di Tanjung Jabung Timur, Jambi, Minggu (5/12/21).
Pengamat Sebut Ide Bamsoet soal Amandemen UUD Berisiko Ditunggangi Kepentingan Sempit

Khoirul Umum menanggapi ide amandemen parsial UUD dapat berisiko ditunggangi kepentingan sempit penundaan pemilu 2024


MPR Ogah Amandemen UUD Sekarang, Takut Dicurigai Ingin Perpanjang Masa Jabatan Presiden

9 Agustus 2023

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo.
MPR Ogah Amandemen UUD Sekarang, Takut Dicurigai Ingin Perpanjang Masa Jabatan Presiden

Sebagai ganti dari batalnya rencana amandemen UUD, Bamsoet mengatakan MPR bakal membahas Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).


Demokrat Ingatkan Jokowi Tak Tergiur Perpanjangan Masa Jabatan Presiden

15 Maret 2023

Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat (Bakomstra) Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra. Foto: Partai Demokrat
Demokrat Ingatkan Jokowi Tak Tergiur Perpanjangan Masa Jabatan Presiden

Partai Demokrat mengingatkan, Jokowi bukanlah satu-satunya presiden yang pernah digoda dengan isu masa perpanjangan jabatan.


JK Sebut Isu Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Tak Miliki Alasan Kuat

3 Maret 2023

Wapres ke 10 dan 12 Jusuf Kalla bersama Presiden ke 6 Susilo Bambang Yudhoyono, mantan Menteri Pendidikan M. Nuh bertemu dengan Perdana Menteri (PM) Malaysia Anwar Ibrahim di Jakarta, Senin, 9 Januari 2023. Tim Media JK
JK Sebut Isu Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Tak Miliki Alasan Kuat

Menurut JK, jika tidak ada kesulitan ekonomi di tahun 2023, maka tidak ada keadaan darurat.


Ini Alasan MK Tolak Gugatan Masa Jabatan Presiden

2 Maret 2023

Anggota Majelis Hakim MK, Saldi Isra berbincang dengan staf MK saat sidang putusan perkara pengujian Materiil Undang-Undang Pemilihan Umum terhadap UUD 1945 di ruang sidang pleno Gedung MK, Jakarta, Rabu, 22 Juli 2020. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Ini Alasan MK Tolak Gugatan Masa Jabatan Presiden

MK menolak gugatan seorang guru honorer tentang masa jabatan presiden dan wakil presiden. Apa alasan hakim konstitusi menolak gugatan itu?


MK Tolak Gugatan Batas Masa Jabatan Presiden

28 Februari 2023

Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (kedua kiri) memimpin jalannya sidang pengujian materiil UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dengan agenda pembacaan amar putusan di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa 31 Januari 2023. Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi dalam amar putusannya menolak permohonan uji materiil Pasal 2 ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan terkait pernikahan beda agama yang diajukan pemohon Ramos Petege, seorang Katolik yang hendak menikahi seorang perempuan beragama Islam. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
MK Tolak Gugatan Batas Masa Jabatan Presiden

MK menganggap gugatan tersebut tidak beralasan menurut hukum.


Wacana Jokowi 3 Periode, Begini Sikap Jokowi dari Waktu ke Waktu: Menampar Muka Saya

10 Februari 2023

Selain memiliki motor berkonsep street tracker , Presiden Jokowi juga memiliki motor kustom chopper berwarna emas yang dibeli dari bengkel Elders Garage. instagram/kemensetneg.ri
Wacana Jokowi 3 Periode, Begini Sikap Jokowi dari Waktu ke Waktu: Menampar Muka Saya

Wacana Jokowi 3 periode tak juga usai. Padahal ramai partai politik kolaborasi ancang-ancang memajang capres usungan mereka di Pilpres 2024.