TEMPO.CO, Jakarta - Tim Detasemen Khusus 88/Antiteror Polri meringkus Al Faruq alias Al Farisi, 21 tahun, atas dugaan sebagai teroris JAD (Jamaah Anshorut Daullah). Pria itu ditangkap pagi ini, Kamis, 21 November 2019, di Lampung Timur, Provinsi Lampung.
Anggota Densus 88 mengatakan bahwa Al Farisi diduga anggota Jamaah Ansharut Daullah (JAD).
"Pagi ini kami mengamankan satu orang anggota kelompok Anshorut Daullah pimpinan Saheh alias Abu Ahmad atas nama Al Faruq alias Al Farisi (21)," tulis anggota Densus 88 yang menolak dikutip namanya melalui pesan tertulis.
Dia menuturkan Al Farisi bukanlah warga asli Lampung Timur. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Al Farisi warga Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Farisi menetap di Lampung Timur karena menikah sebulan lalu.
Baca Juga:
Polisi tadi menyatakan belum bisa membeberkan lebih lanjut perihal penangkapan atas dugaan teroris JAD tersebut. "Yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan."