Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus HAM Masa Lalu Disebut Kurang Bukti, Komnas HAM: Lagu Lama

image-gnews
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam. TEMPO/M Taufan Rengganis
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia M Choirul Anam berharap penyidik Komnas HAM dan penyelidik Kejaksaan Agung bisa duduk bersama membahas kasus-kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.

Masih ada 11 kasus pelanggaran HAM berat yang berkasnya bolak-balik dari Komnas HAM ke Kejaksaan Agung dan kembali lagi ke Komnas.

"Kalau memang dikatakan ada kekurangan bukti dan lain sebagainya, apakah kekurangan bukti itu bisa dilengkapi dengan kewenangan Komnas HAM atau tidak, kalau tidak berarti kewenangannya Jaksa Agung, itu harus clear," kata Choirul Anam seusai menjadi pembicara di Festival HAM di Jember, Rabu, 20 November 2019.

Pernyataan-pernyataan kurang bukti terkait penyidikan kasus pelanggaran HAM berat itu, kata Anam, tidak perlu banyak diumbar. "Jangan mengumbar statement bahwa ini kurang buktilah atau itulah. Itu lagu lama," katanya.

Di waktu awal-awal penunjukan Jaksa Agung maupun Menko Polhukam yang dari sipil yakni Mahfud Md, Anam mengaku memiliki harapan. "Tapi setelah itu kok narasinya kayak lagu lama, kurang buktilah. Apa dia sudah lihat secara nyata," ujar Anam.

Kalau sudah melihat, kata Anam, kapasitasnya apa dia melihat. "Dokumen itu dokumen penyelidikan, dokumen penyidikan yang hanya bisa diakses oleh penyidik dan penyelidik, dan tidak oleh yang lain," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dia mempertanyakan komitmen negara ini untuk menyelesaikan pelanggaran HAM. "Kalau hanya mendapat penjelasan lewat power point, misalnya atau penjelasan singkat, kan belum tentu sesuai dengan faktualnya," kata dia.

Kalau dikatakan kekurangan bukti yang berupa dokumen, Anam mengatakan memang bukan kewenangan Komnas HAM. "Itu kewenangan penyidik, boleh diberikan penyidik ke Komnas HAM asal ada surat tugas, itu saja. Jadi jangan memperdebatkan soal teknis begitu menurut saya, bukan kapasitas Menko Polhukam memperdebatkan itu," ujarnya.

Anam juga mengingatkan, periode pertama Joko Widodo, Komnas HAM memberikan rapor merah. "Dan jangan terulang kembali rapor merah itu di periode kedua,", ujarnya.

Informasi yang diperoleh TEMPO menyebutkan, saat ini ada 11 kasus pelanggaran HAM berat yang berkasnya masih bolak balik dari Komnas HAM ke Kejaksaan kemudian kembali lagi ke Komnas HAM. Kesebelas kasus pelanggaran berat itu antara lain Peristiwa 1965-1966, Petrus (1982-1986), Talangsari (1989), Trisakti serta Semanggi I dan II (1998-1999), Peristiwa Mei penghilangan secara paksa (1997-1998), Wasior dan Wamena (2001-2003), Peristiwa Aceh serta Peristiwa Santet (1998-1999).

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Diduga Telibat Penembakan 5 Orang Saat Demo di Yahukimo 2 Tahun Silam, Komnas HAM Diminta Turun Tangan

1 hari lalu

Ilustrasi kerusuhan. Getty Images
Polisi Diduga Telibat Penembakan 5 Orang Saat Demo di Yahukimo 2 Tahun Silam, Komnas HAM Diminta Turun Tangan

Dari penelusuran Ha-jabasu, Elius menyatakan adanya dugaan kuat telah terjadi pelanggaran HAM dan pelanggaran HAM berat oleh polisi.


Kasus Pembunuhan Munir Belum Juga Terungkap, Kasum Berharap Presiden Berikutnya Bisa Menuntaskan

2 hari lalu

Koordinator YLBHI Arif Maulana (kiri), memberikan keterangan dalam konferensi pers merespon rentetan peristiwa kekerasan di Papua, di Kantor KontraS, Jakarta, Senin 4 Maret 2024. Pada medio Januari hingga Maret telah terjadi 7 peristiwa kekerasan terhadap masyarakat sipil di Papua yang menyebabkan 6 korban luka-luka dan 4 korban lainnya tewas. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kasus Pembunuhan Munir Belum Juga Terungkap, Kasum Berharap Presiden Berikutnya Bisa Menuntaskan

Para pelaku pembunuhan Munir, kata Arif, harus diseret ke Pengadilan HAM untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.


Komnas HAM Buka Suara Soal 9 Petani Digunduli karena Kasus Menentang Proyek Bandara IKN

2 hari lalu

Pj Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur Makmur Marbun bersama Forkopimda saat berdialog dengan sembilan tersangka yang telah ditangguhlan penahanannya. Foto: ANTARA/HO-dokumen Humas Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara
Komnas HAM Buka Suara Soal 9 Petani Digunduli karena Kasus Menentang Proyek Bandara IKN

Atas insiden 9 petani digunduli itu, Komnas HAM mendesak Kapolri dan Kapolda Kalimantan Timur melakukan penegakan hukum terhadap oknum kepolisian.


Suciwati Tuntut Pengadilan HAM Ad Hoc Kematian Munir: Presiden Harus Buktikan Janji Menuntaskan

2 hari lalu

Aktivis Hak Asasi Manusia, Suciwati, istri dari Munir Said Thalib memberikan orasi saat Peringatan 19 Tahun Pembunuhan Munir di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis 7 September 2023. Kasus pembunuhan terhadap Munir adalah kasus yang sangat penting untuk terus diperingati dan diperjuangkan keadilannya hingga tuntas, sampai dalangnya diproses hukum. TEMPO/Subekti.
Suciwati Tuntut Pengadilan HAM Ad Hoc Kematian Munir: Presiden Harus Buktikan Janji Menuntaskan

Istri aktivis HAM Munir, Suciwati desak ada pengadilan HAM ad hoc untuk kematian suaminya. Ia menuntut presiden buktikan janji untuk menuntaskannya.


Indonesia Angkat Isu Literasi Keagamaan Lintas Budaya di Sidang Dewan HAM PBB

3 hari lalu

Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi berbicara dalam Sidang ke-55 Dewan HAM PBB di Jenewa, Swiss, pada Senin 26 Februari 2024. ANTARA/HO-akun X @Menlu_RI
Indonesia Angkat Isu Literasi Keagamaan Lintas Budaya di Sidang Dewan HAM PBB

Isu tersebut dinggap penting diangkat di sidang Dewan HAM PBB untuk mengatasi segala bentuk intoleransi dan prasangka beragama di dunia.


Suciwati Mengaku Sudah Lelah dengan Janji Pengusutan Pembunuhan Munir, Komnas HAM dan Kejagung Saling Lempar

3 hari lalu

Suciwati, istri Munir Said Thalib, saat ditemui usai diperiksa di kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat, 15 Maret 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Suciwati Mengaku Sudah Lelah dengan Janji Pengusutan Pembunuhan Munir, Komnas HAM dan Kejagung Saling Lempar

Suciwati, istri dari Munir berharap pengungkapan kasus pembunuhan terhadap suaminya segera tuntas.


Kasum Desak Komnas HAM Segera Tetapkan Kasus Kematian Munir Sebagai Pelanggaran Berat Hak Asasi Manusia

3 hari lalu

Istri mendiang aktivis hak asasi manusia (HAM) Munir Said Thalib, Suciwati tiba di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Jumat 15 Maret 2024. Suciwati akan diperiksa oleh tim ad hoc bentukan Komnas HAM, untuk mengusut dugaan pelanggaran HAM berat dalam kasus kematian aktivis Munir Said Thalib. TEMPO/Subekti
Kasum Desak Komnas HAM Segera Tetapkan Kasus Kematian Munir Sebagai Pelanggaran Berat Hak Asasi Manusia

Komisi Aksi Solidaritas untuk Munir desak Komnas HAM segera tuntaskan kasus pembunuhan Munir Said Salib pada 7 September 2004.


Diperiksa Komnas HAM soal Kematian Munir, Usman Hamid Berharap Dalang Pembunuhan Segera Diungkap

3 hari lalu

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid bersama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Trisakti saat pembacaan 'Maklumat Trisakti Lawan Tirani' di Tugu Reformasi 12 Mei, Jakarta, Jumat, 9 Febuari 2024. Para civitas academica yang terdiri dari guru besar, pengajar, mahasiswa, karyawan dan alumni Universitas Trisakti yang memegang teguh nilai-nilai etik kebangsaan, demokrasi, dan hak asasi manusia, kekhawatiran atas matinya Reformasi dan lahirnya tirani sepakat mengeluarkan maklumat. TEMPO/Joseph.
Diperiksa Komnas HAM soal Kematian Munir, Usman Hamid Berharap Dalang Pembunuhan Segera Diungkap

Menurut Usman Hamid, hasil penyelidikan tim pencari fakta sudah lengkap sehingga ia berharap Komnas HAM segera mengumumkan dalang pembunuhan Munir.


Penyusunan RTRW IKN Diduga Tak Libatkan Warga, Jatam Kaltim Desak Ombudsman Turun Tangan

7 hari lalu

Pekerja menyelesaikan pembangunan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa, 22 Agustus 2023. Menurut data dari Satuan Tugas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN, proses konstruksi infrastruktur dasar IKN Tahap 1 sudah mencapai 38,1 persen dan seluruh kegiatannya masih terjaga dari sisi jadwal pelaksanaan (on schedule), dimana akan selesai pada 2024. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Penyusunan RTRW IKN Diduga Tak Libatkan Warga, Jatam Kaltim Desak Ombudsman Turun Tangan

Jatam Kaltim juga mendesak Komnas HAM untuk segera merespons dan turun menyelidiki pelanggaran HAM di kawasan IKN.


Kini Siap Kerja Sama, Mengapa AS Dulu Mencekal Prabowo?

11 hari lalu

Presiden Joko Widodo saat memberikan kenaikan pangkat secara istimewa  kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto disela-sela Rapat Pimpinan TNI-Polri Tahun 2024 di Markas Besar (Mabes) TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu 28 Februari 2024. Menhan RI Prabowo Subianto merupakan seorang purnawirawan TNI dengan pangkat terakhir jenderal bintang tiga atau letnan jenderal. Prabowo keluar dari kedinasan setelah diberhentikan dengan hormat sebagaimana Keputusan Presiden (Keppres) Nomor: 62/ABRI/1998 yang diteken oleh Presiden Ke-3 RI B. J. Habibie pada 20 November 1998. TEMPO/Subekti.
Kini Siap Kerja Sama, Mengapa AS Dulu Mencekal Prabowo?

Prabowo Subianto punya hubungan kurang harmonis dengan Amerika Serikat (AS). Dia pernah masuk dalam daftar hitam selama 20 tahun.