TEMPO.CO, Jakarta- Ketua tim sukses Bambang Soesatyo alias Bamsoet di Munas Golkar, Ahmadi Noor Supit, menuding calon Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto melanggar dua kesepakatan dengan Bamsoet. Untuk itu, ujar Supit, kubunya menolak berdamai dan tetap mendorong Bamsoet maju sebagai calon ketua umum melawan Airlangga.
Kesepakatan pertama, ujar Supit, janji yang dibuat sebelum Bamsoet ditunjuk menjadi Ketua MPR. Supit tidak merinci kesepakatan itu, namun sejumlah sumber politikus Golkar menyebut Airlangga tidak memenuhi janji mengakomodir para pendukung Bamsoet dalam susunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di Dewan Perwakilan Rakyat.
"Ada agreement antara mereka berdua, tapi apa yang terjadi? Persyaratan yang diajukan Bamsoet tidak satu pun yang dilaksanakan," ujar Supit saat ditemui di Hotel Sultan, Jakarta pada Rabu, 20 November 2019.
Menurut Supit, ketika komitmen sudah dilanggar Airlangga, maka Bamsoet juga tidak patut menjalankan persyaratan yang diminta Airlangga. "Apabila ada persyaratan dari sebuah komitmen yang dilanggar, komitmen jadi tidak berlaku, enggak boleh sepihak dong," ujar Supit.
Kesepakatan kedua, ujar Supit, Airlangga tidak tidak menjalankan keputusan rapimnas yang merekomendasi agar dalam munas terjadi musyawarah mufakat. Termasuk, bersama-sama dalam kepanitiaan. "Yang terjadi apa? Ada 91 nama orang-orang Bamsoet yang dicoret. Ini perilaku apa?" ujar Supit.
Menurut Supit, tindakan Airlangga ini yang memantik tidak ingin berdamai dengan kubu Bamsoet. Untuk itulah, Supit mengusulkan pemilihan ketua umum Golkar dilakukan dengan voting.
Bamsoet, ujar dia, dipastikan akan maju melawan Airlangga. "Maju pasti, tapi kalau deklarasi secara seremonial memang belum," ujar Supit.