Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Firli Jabat Kabarhakam, Kapolri: Dicopot Sebelum Pelantikan KPK

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Kapolri Jenderal Idham Azis memberikan amanat saat memimpin upacara Pengukuhan Kenaikan Tipologi  di Mapolda Sulawesi Tengah di Palu, Jumat, 15 November 2019. Tipologi Polda Sulteng dari tipe B sejak 1995 ditingkatkan menjadi tipe A untuk menunjang beban kerja, penguatan kapasitas organisasi, peningkatan dukungan sumber daya dan personel. ANTARA
Kapolri Jenderal Idham Azis memberikan amanat saat memimpin upacara Pengukuhan Kenaikan Tipologi di Mapolda Sulawesi Tengah di Palu, Jumat, 15 November 2019. Tipologi Polda Sulteng dari tipe B sejak 1995 ditingkatkan menjadi tipe A untuk menunjang beban kerja, penguatan kapasitas organisasi, peningkatan dukungan sumber daya dan personel. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, JakartaKapolri Jenderal Idham Azis menegaskan Inspektur Jenderal Firli tetap bisa menjadi personel Polri. Ia akan mencopot Firli dari jabatan Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri ketika mendekati jadwal pelantikan sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023.

Pernyataan tersebut ia utarakan untuk menjawab pertanyaan Ketua Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Herman Herry yang menginginkan penjelasan perihal posisi rangkap jabatan Firli.

Sebagaimana diketahui, Firli diangkat menjadi Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri ketika dia sudah terpilih menjadi Ketua KPK.

"Masalah pertanyaan bapak ketua masalah Kabaharkam anggota polri yang diangkat sebagai pimpinan KPK dalam hal ini Kabaharkam itu tidak harus mengundurkan diri sebagai anggota polri, tapi harus diberhentikan dari jabatannya," kata Idham dalam rapat dengar pendapat di Gedung Nusantara II DPR-MPR Senayan, Jakarta Selatan pada Rabu, 20 November 2019.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Idham menjelaskan, berdasarkan Pasal 29 UU nomor 30 tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan UU nomor 19 tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi, seorang anggota Polri tidak harus mundur dari kesatuan, tetapi cukup melepaskan jabatan struktural di kepolisian.

Lebih lanjut, Idham pun memastikan akan ada pengganti Firli nantinya sebagai Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri.

"Nanti kalau beliau akan dilantik yang Insya Allah kami dengar tanggal 20 Desember ya tentu sebelum beliau dilantik nanti kami akan mencari gantinya karena tidak mungkin pak Firli rangkap jabatan," Kata Idham.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


TPN Ganjar-Mahfud akan Ajukan Kapolda Jadi Saksi Kecurangan Pemilu, Kapolri Ingatkan Ini

3 hari lalu

Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya untuk berhati-hati menggunakan media sosial dan bersikap netral dalam Pemilu 2024. Foto: Istimewa
TPN Ganjar-Mahfud akan Ajukan Kapolda Jadi Saksi Kecurangan Pemilu, Kapolri Ingatkan Ini

Kapolri Listyo Sigit mengingatkan kapolda yang akan dihadirkan kubu Ganjar-Mahfud sebagai saksi dalam gugatan dugaan kecurangan pemilu di MK.


Menkopolhukam Hadi Tjahjanto Ingin Cegah Eskalasi Besar Massa Menolak Hasil Pemilu 2024

4 hari lalu

Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto (kanan) bersama eks Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di kediaman Mahfud MD, kawasan Patra Kuningan, Jakarta, Kamis, 22 Februari 2024. Usai resmi menjabat sebagai Menkopolhukam, Hadi Tjahjanto melakukan beberapa kegiatan salah satunya bertemu dengan Mahfud MD. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Menkopolhukam Hadi Tjahjanto Ingin Cegah Eskalasi Besar Massa Menolak Hasil Pemilu 2024

Menkopolhukam Hadi Tjahjanto mengatakan pemerintah sudah mendeteksi gelombang massa yang akan turun ke jalan untuk menolak hasil pemilu 2024.


Kompolnas dan Kapolri Penasaran soal Sosok Kapolda Jadi Saksi Ganjar-Mahfud di MK

4 hari lalu

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan agenda rapat pimpinan Polri 2024 di The Tribata Darmawangsa, Jakarta Selatan pada Kamis, 29 Februari 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Kompolnas dan Kapolri Penasaran soal Sosok Kapolda Jadi Saksi Ganjar-Mahfud di MK

TPN Ganjar-Mahfud mengungkapkan bakal menghadirkan Kapolda sebagai saksi di MK. Kapolri dan Kompolnas penasaran sosok Kapolda yang dimaksud.


Kapolri Listyo Sigit Tunggu Saksi Kapolda yang Disiapkan Kubu Ganjar dalam Gugatan MK

4 hari lalu

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan di acara Rilis Akhir Tahun Polri 2023 di Rupatama, Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 27 Desember 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kapolri Listyo Sigit Tunggu Saksi Kapolda yang Disiapkan Kubu Ganjar dalam Gugatan MK

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo masih menunggu soal saksi kapolda yang disiapkan oleh kubu Ganjar Pranowo untuk gugatan hasil pemilu di MK.


Sidang Praperadilan MAKI Minta Firli Bahuri Ditahan Ditunda Pekan Depan, Ini Alasannya

6 hari lalu

Koordinator Perkumpulan Masyarakat Antikorupsi Indonesia alias MAKI, Boyamin Saiman, menghadiri sidang praperadilan atas belum ditahannya bekas Ketua KPK, Firli Bahuri, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu, 13 Maret 2024. Dalam gugatannya, MAKI mendesak Polda Metro Jaya, Kapolri, dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta segera menahan Firli. Alasannya, Firli telah ditetapkan tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan terhadap bekas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, sejak 22 November 2023.  Tempo/ Adil Al Hasan
Sidang Praperadilan MAKI Minta Firli Bahuri Ditahan Ditunda Pekan Depan, Ini Alasannya

MAKI mendaftarkan gugatan praperadilan karena penyidik Krimsus Polda Metro Jaya belum juga menahan Firli Bahuri.


MAKI Sebut Firli Bahuri Mesti Dibawa Paksa dan Ditahan karena Tak Kooperatif

6 hari lalu

Koordinator Perkumpulan Masyarakat Antikorupsi Indonesia alias MAKI, Boyamin Saiman, menghadiri sidang praperadilan atas belum ditahannya bekas Ketua KPK, Firli Bahuri, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu, 13 Maret 2024. Dalam gugatannya, MAKI mendesak Polda Metro Jaya, Kapolri, dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta segera menahan Firli. Alasannya, Firli telah ditetapkan tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan terhadap bekas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, sejak 22 November 2023.  Tempo/ Adil Al Hasan
MAKI Sebut Firli Bahuri Mesti Dibawa Paksa dan Ditahan karena Tak Kooperatif

MAKI menilai bekas Ketua KPK Firli Bahuri tidak kooperatif dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.


MAKI Ungkap Alasan Gugat Praperadilan atas Belum Ditahannya Firli Bahuri

6 hari lalu

Koordinator Perkumpulan Masyarakat Antikorupsi Indonesia alias MAKI, Boyamin Saiman, menghadiri sidang praperadilan atas belum ditahannya bekas Ketua KPK, Firli Bahuri, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu, 13 Maret 2024. Dalam gugatannya, MAKI mendesak Polda Metro Jaya, Kapolri, dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta segera menahan Firli. Alasannya, Firli telah ditetapkan tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan terhadap bekas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, sejak 22 November 2023.  Tempo/ Adil Al Hasan
MAKI Ungkap Alasan Gugat Praperadilan atas Belum Ditahannya Firli Bahuri

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, mendesak Polda Metro Jaya, Kapolri, dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta segera menahan Firli Bahuri.


Ramadan dan Nyepi Berbarengan, Pesan Damai Kapolri untuk Masyarakat

7 hari lalu

Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya untuk berhati-hati menggunakan media sosial dan bersikap netral dalam Pemilu 2024. Foto: Istimewa
Ramadan dan Nyepi Berbarengan, Pesan Damai Kapolri untuk Masyarakat

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengajak masyarakat memperkokoh toleransi dan persatuan di momen Hari Raya Nyepi dan Ramadan


Menyambut Ramadan, Kapolri Listyo Sigit Bareng Gubernur DIY Resmikan Tradisi Wiwitan Pasa

11 hari lalu

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengunjungi tenant UMKM pada gelaran
Menyambut Ramadan, Kapolri Listyo Sigit Bareng Gubernur DIY Resmikan Tradisi Wiwitan Pasa

Kapolri Listyo Sigit bareng Gubernur DIY meresmikan tradisi 'wiwitan pasa' di Yogyakarta. Tradisi ini disebut untuk menyambut bulan Ramadan 2024.


Pertemuan Tertutup Menteri ATR/BPN AHY dan Kapolri Listyo Sigit, Apa yang Dibahas?

13 hari lalu

Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) (ANTARA/HO-dokumen Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN)
Pertemuan Tertutup Menteri ATR/BPN AHY dan Kapolri Listyo Sigit, Apa yang Dibahas?

Menteri ATR/BPN AHY menemui Kapolri Kapolri Listyo Sigit pada Selasa kemarin, 5 Maret 2024. Pertemuan berlangsung secara tertutup.