TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Trimedya Panjaitan, menyinggung surat edaran Polri yang berisi imbauan kepala daerah. Surat itu meminta mereka melapor kepada pimpinan Polri bila ada upaya intimidasi atau intervensi polisi yang mengatasnamakan polri.
Surat Edaran itu bernomor R/2029/XI/2019 dan ditandatangani Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Listyo Sigit Prabowo tertanggal 15 November 2019.
Trimedya menyindir surat edaran itu tidak ada artinya tanpa petinggi Polri mengecek langsung ke lapangan.
"Bagus sekali suratnya Propam ini. Tapi, kalau cuma surat enggak ada gunanya, Pak Sigit. Jadi kami usulkan Pak Sigit ini ke daerah ngecek, Kapolda dan Kapolres yang perutnya buncit itu suruh kurusin," ujar Trimedya saat rapat kerja bersama Kapolri di Kompleks Parlemen, Senayan pada Rabu, 20 November 2019.
Trimedya kemudian berkelakar, agar semua jajaran Polri meniru perut Kapolri Jenderal Idham Azis. "Tadi di ruang pimpinan, Saudara Kapolri bilang, kata Pak Prabowo, perutnya seperti letnan satu," ujar Trimedya.