Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemeriksaan Cak Imin Oleh KPK Berawal dari Surat Musa Zainudduin

image-gnews
Wakil Ketua MPR Muhaimin Iskandar menggelar Dialog Kebangsaan dan Buka Puasa Bersama di Rumah Dinas Widya Chandra, Jakarta,  Sabtu, 18 Mei 2019.
Wakil Ketua MPR Muhaimin Iskandar menggelar Dialog Kebangsaan dan Buka Puasa Bersama di Rumah Dinas Widya Chandra, Jakarta, Sabtu, 18 Mei 2019.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin untuk diperiksa dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian PUPR pada Selasa, 19 November 2019.

Namun, Cak Imin tak datang. KPK memastikan akan kembali memanggil Wakil Ketua DPR. "Pasti akan dijadwalkan ulang, tunggu saja jadwalnya," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Yuyuk Andriati di kantornya, Selasa, 19 November 2019.

Langkah KPK memanggil pria 53 tahun ini untuk diperiksa berawal dari surat permohonan Justice Collaborator yang dilayangkan mantan politikus PKB Musa Zainuddin pada Juli 2019. Dalam suratnya Musa mengungkapkan dugaan aliran duit ke petinggi PKB yang tak pernah terungkap di persidangan.

Musa dihukum 9 tahun penjara karena menerima Rp 7 miliar untuk meloloskan proyek infrastruktur di Maluku dan Maluku Utara tahun anggaran 2016. Dalam suratnya ia mengatakan kasus itu bermula saat ia bertemu dengan Ketua Fraksi PKB Helmy Faishal Zaini pada 2015.

Helmy, kata Musa, menyampaikan pesan dari Cak Imin bahwa dirinya akan diangkat menjadi Ketua Kelompok Fraksi PKB di Komisi Infrastruktur DPR. Helmy juga meminta Musa mematuhi kebijakan partai, termasuk mengamankan jatah anggaran PKB yang dibahas di Komisi Infrastruktur.

Setelah itu, Musa diminta menghadap Sekretaris Fraksi PKB Jazilul Fawaid. Pria yang sekarang menjabat Wakil Ketua MPR itu, kata Musa, juga meminta agar dirinya mengamankan proyek yang menjadi jatah PKB.

Kemudian, Direktur Utama PT Windhu Tunggal Utama Abdul Khoir mengaku tertarik menggarap proyek pembangunan Jalan Taniwel-Saleman senilai Rp 56 miliar. Sementara, rekanannya, So Kok Seng alias Aseng, Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa tertarik menggarap proyek rekonstruksi Piru-Waisala senilai Rp 52 miliar. Untuk kedua proyek itu, Khoir menjanjikan Rp 7 miliar kepada Musa. Fakta sidang berhenti pada penyerahan uang ini.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun, surat JC Musa membeberkan hal baru. Sehari setelah menerima uang itu, Musa mengaku mengontak Jazilul. Hari itu juga ia menyerahkan Rp 6 miliar ke Jazilul di kediaman Musa Kompleks DPR. "Iya itu surat saya yang bikin," kata Musa.

Kepada Tempo, Musa mengatakan penyerahan uang itu merupakan respon atas percakapan bersama Jazilul beberapa bulan sebelumnya. Saat itu, Jazilul mengatakan Muhaimin sedang membutuhkan logistik mendorong kader PKB agar maju dalam bursa calon Gubernur Jawa Timur. Nama yang sedang digadang-gadang adalah kerabat Muhaimin.

Setelah menyerahkan uang kepada Jazilul, Musa mengaku langsung mengontak Helmy Faishal Zaini. Ia meminta Helmy menyampaikan pesan kepada Muhaimin bahwa ada uang Rp 6 miliar yang sudah diserahkan kepada Jazilul.

Yuyuk Andriati tak menyangkal bahwa Muhaimin diperiksa karena keterangan dari Musa ini. "Kita bisa saja mengaitkan dengan itu, tapi saya rasa lebih tepat untuk menghadirkan saksi sesuai kebutuhan ya," kata dia.

Helmy saat diperiksa pada 30 September 2019 menepis bahwa dirinya terlibat kasus korupsi infrastruktur itu. "Enggak, enggak, enggak ada itu," kata dia. Sementara Jazilul menolak mengomentari kasus ini. "No comment," kata pria yang kini duduk sebagai Wakil Ketua MPR itu. Dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada 24 Oktober 2019, Jazilul tak merespon. Adapun Cak Imin meminta Tempo bertanya ke Jazilul. "Ke Jazilul saja," katanya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KPK Sepakat Kembali Menetapkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka, Tunggu Sprindik Baru Terbit

3 jam lalu

Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy Hiariej saat menjadi saksi ahli dari Prabowo-Gibran pada sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon Anies - Muhaimin dan Ganjar-Mahfud MD di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Kasus hukum di KPK dianggap membuat Eddy tak bisa menjadi saksi ahli yang diajukan pihak Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam sidang perselisihan hasil pemilu ini. TEMPO/Subekti.
KPK Sepakat Kembali Menetapkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka, Tunggu Sprindik Baru Terbit

Meskipun sprindik baru Eddy Hiariej belum terbit, Ali Fikri memastikan bahwa dalam ekspose yang terakhir sudah disepakati untuk ditetapkan tersangka.


Pihak Syahrul Yasin Limpo Belum Bahas Dugaan Uang Hanan Supangkat yang Disita KPK Berhubungan dengan NasDem

3 jam lalu

Tiga terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo (kiri), Sekjen Kementan RI, Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI, Muhammad Hatta (kanan), mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 17 April 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi Adc. Mentan, Panji Hartanto, yang telah mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK untuk ketiga terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Pihak Syahrul Yasin Limpo Belum Bahas Dugaan Uang Hanan Supangkat yang Disita KPK Berhubungan dengan NasDem

Kuasa hukum bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan kliennya belum ada membahas soal penggeledahan KPK di rumah Hanan Supangkat.


Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

7 jam lalu

Mantan penyidik KPK Novel Baswedan hadir untuk menyaksikan sidang perdana dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Luhut Binsar Pandjaitan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Senin, 3 April 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

Novel Baswedan mengakhatirkan proses yang lama itu akibat munculnya unsur politis dalam menangani kasus Firli Bahuri yang memeras SYL.


KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

7 jam lalu

Mantan terdakwa Hakim MA, Gazalba Saleh, menjalani pemeriksaan, gedung KPK, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. Dalam pemeriksaan ini tim penyidik melaksanakan penyerahan barang bukti berkas perkara telah terpenuhi secara formil dan materil tersangka Gazalba Saleh, kepada tim jaksa penuntut umum KPK untuk segera dilakukan pelimpahan ke persidangan di Pengadilan Tipikor dalam tindak pidana korupsi didapati nilai penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang dalam bentuk pembelian aset mencapai Rp.9 miliar terkait kasus dugaan berupa suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung RI. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

KPK melimpahkan berkas perkara Hakim Agung Gazalba Saleh yang terlibat dugaan gratifikasi dan TPPU ke Pengadilan Tipikor.


KPK Bakal Periksa Bupati Sidoarjo Ahmad Mudhlor Ali pada Jumat 3 Mei Mendatang

7 jam lalu

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024. Ahmad Muhdlor Ali, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, pasca terjaring operasi tangkap tangan KPK, terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Bakal Periksa Bupati Sidoarjo Ahmad Mudhlor Ali pada Jumat 3 Mei Mendatang

KPK menyiapkan penjadwalan pemanggilan ulang terhadap Bupati Sidoarjo Ahmad Mudhlor Ali pada Jumat, 3 Mei mendatang.


Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas KPK, Ini Alasannya

8 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyampaikan netralitas Pemilu di gedung KPK pada Rabu, 7 Februari 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas KPK, Ini Alasannya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan Anggota Dewas Albertina Ho atas dugaan penyalahgunaan kewenangan karena minta hasil analisis keuangan pegawai


Saksi Ungkap Sering Bayari Biaya Ulang Tahun Cucu Syahrul Yasin Limpo Pakai Uang Kementan

8 jam lalu

Tiga terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo (kiri), Sekjen Kementan RI, Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI, Muhammad Hatta (kanan), mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 17 April 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi Adc. Mentan, Panji Hartanto, yang telah mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK untuk ketiga terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Saksi Ungkap Sering Bayari Biaya Ulang Tahun Cucu Syahrul Yasin Limpo Pakai Uang Kementan

Menjawab itu, Isnar mengatakan putra Syahrul Yasin Limpo, Redindo juga pernah meminta uang kepadanya.


PKS Sambangi NasDem, Disambut Jajaran tanpa Surya Paloh

8 jam lalu

Sekjen PKS Habib Aboe Bakar Alhabsyi saat ditemui usai pertemuan PKS dan NasDem pada Rabu, 24 April 2024 di NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat. TEMPO/Adinda Jasmine
PKS Sambangi NasDem, Disambut Jajaran tanpa Surya Paloh

PKS menyambangi NasDem sehari usai putusan MK. Mereka disambut jajaran petinggi NasDem, namun Surya Paloh tak nampak hadir.


KPK Pecat 66 Pegawai Pelaku Pungli di Rutan

8 jam lalu

15 orang petugas Rutan KPK resmi memakai rompi tahanan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 15 Maret 2024. KPK resmi menahan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Kepala Rutan Cabang KPK, Achmad Fauzi, Pegawai Negeri Yang Dipekerjakan (PNYD) mantan Karutan KPK, Hengki, Deden Rochendi (PNYD), Sopian Hadi (PNYD), Ristanta (PNYD), Ari Rahman Hakim (PNYD), Agung Nugroho (PNYD), Eri Angga Permana (PNYD) dan 7 petugas Rutan, M. Ridwan, Suharlan, Mahdi Aris, Wardoyo, Muhammad Abduh dan Ricky Rachmawanto. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Pecat 66 Pegawai Pelaku Pungli di Rutan

KPK telah menyerahkan Surat Keputusan Pemberhentian kepada 66 pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran pemerasan atau pungli di Rutan KPK.


Alexander Marwata Beberkan Nama-Nama Pegawai KPK yang Diperiksa Polda Metro Jaya

9 jam lalu

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. KPK mengungkapkan telah menaikan status penyelidikan ke tingkat penyidikan dugaan penyimpangan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas penyaluran kredit Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). TEMPO/Imam Sukamto
Alexander Marwata Beberkan Nama-Nama Pegawai KPK yang Diperiksa Polda Metro Jaya

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, membeberkan nama-nama pegawai lembaga antikorupsi itu yang telah diperiksa oleh Polda Metro Jaya.