TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menerima kunjungan empat anggota Parlemen Selandia Baru di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa, 19 November 2019.
Duta Besar Indonesia untuk Selandia Baru Tantowi Yahya mengatakan isu yang dibahas dalam pertemuan itu seputar Papua dan komitmen Indonesia dalam menuntaskan kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) masa lalu.
"Ini untuk negara-negara maju seperti Selandia Baru, masalah HAM selalu jadi masalah yang penting bagi mereka. Jadi kami sangat berterima kasih pada Menko Polhukam yang tadi secara gamblang menjelaskan semuanya," kata Tantowi yang turut mendampingi Mahfud dalam pertemuan itu.
Menurut Tantowi, anggota Parlemen Selandia Baru selama ini hanya mendengar informasi soal kasus HAM masa lalu dari pemberitaan di media. Setelah bertemu Mahfud, kata dia, para anggota Parlemen Selandia Baru kini memahami sesungguhnya komitmen penuh pemerintah Indonesia menuntaskan kasus HAM, termasuk di Papua.
Tantowi mengatakan, Mahfud secara gamblang juga menyampaikan klarifikasi pemberitaan media asing yang menyebut adanya dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan aparat keamanan terhadap warga sipil.
"Itu sesungguhnya adalah upaya kami dalam rangka penegakkan hukum, dalam rangka untuk melindungi rakyat Indonesia. Jadi, yang diambil tindakan tegas oleh aparat keamanan kita itu adalah para pengganggu keamanan, bukan rakyat sipil," kata dia.