Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemenko PMK Kaji Sertifikat Layak Kawin untuk Masyarakat Adat

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Suasana nikah massal yang digelar lembaga Fortais Yogyakarta dalam menyambut hari air sedunia di Taman Tempuran Cikal Piyungan Bantul Rabu, 20 Maret 2019. TEMPO | Pribadi Wicaksono
Suasana nikah massal yang digelar lembaga Fortais Yogyakarta dalam menyambut hari air sedunia di Taman Tempuran Cikal Piyungan Bantul Rabu, 20 Maret 2019. TEMPO | Pribadi Wicaksono
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan menyatakan masih memikirkan formula sertifikat layak kawin bagi masyarakat adat.

"Ini yang sedang kami pikirkan, gimana formulasinya," kata Deputi Koordinasi Bidang Pendidikan dan Agama Kemenko PMK, Agus Sartono di kantornya pada Selasa, 19 November 2019.

Menurut Agus, negara dengan 17 ribu pulau bukan hal yang simplel. Untuk menjangkau lembaga ormas juga butuh waktu dan biaya. "Jadi kami perlu berpikir gimana mengatasi masalah ini. Reach the unreach population," kata dia. 

Agus mengatakan, pihaknya menyadari 17 ribu pulau itu tak semua bisa terjangkau, sekalipun dengan teknologi informasi. "Enggak semua punya jaringan internet yang baik. Itu tantangan kita," kata Agus.

Meski begitu, Agus mengatakan pihaknya juga akan berupaya untuk memastikan pemerinrah daerah turut bertanggung jawab dalam program penyelarasan materi bimbingan pranikah itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Nanti kami minta Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) yang akan lead. Karena BKKBN ada di tingkat daerah. Ini tanggung jawab kita bersama untuk memastikan anak bangsa, pasangan baru tahu akan tanggung jawabnya," ujarnya.

Penolakan terhadap sertifikat layak kawin sebelumnya diutarakan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN). AMAN meminta rencana sertifikat layak kawin yang digagas oleh Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendi dihentikan.

"Berhenti ikut campur terlalu jauh di ruang-ruang yang sudah ada hukum yang berlaku di dalamnya, terutama hukum adat. Cukup rekognisi dan pengakuan," kata Tommy Indyan, Sfaf Divisi Pembelaan Kasus, Direktorat Advokasi Kebijakan, Hukum dan HAM AMAN saat ditemui di Jakarta Pusat, Ahad, 17 November 2019.

Tommy mengatakan, negara telah mengintervensi terlalu jauh. Jika ruang identitas masyarakat adat diulik dan diatur negara, maka akan terjadi banyak benturan. Dia menjelaskan, banyak hal di masyarakat adat yang belum diakui negara, seperti hak wilayah, hukum adat, ritual, agama, identitas, KTP, hak politik, dan perkawinan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Hari Bumi 22 April, Ford Foundation Ingatkan Soal Keadilan Tata Kelola Tanah Adat

2 hari lalu

Aktivis lingkungan membentangkan poster saat aksi Hari Bumi di kawasan Dago Cikapayang, Bandung, Jawa Barat, 22 April 2024. Para aktivis lingkungan hidup dari Orang Muda Berkoalisi berkampanye sampah plastik dengan tema Bumi Pasundan Bebas Plastik Polutan. TEMPO/Prima mulia
Hari Bumi 22 April, Ford Foundation Ingatkan Soal Keadilan Tata Kelola Tanah Adat

Ford Foundation menilai Hari Bumi bisa menjadi momentum untuk mengingatkan pentingnya peran komunitas adat untuk alam.


Jadi Saksi Sengketa Pilpres di MK, Muhadjir Sebut Tak Ada Pejabat 100 Persen Netral

19 hari lalu

Menko PMK Muhadjir Effendy hadir dalam sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat 5 April 2024. Agenda hari ini ialah mendengarkan kesaksian empat menteri kabinet Jokowi-Ma'ruf Amin. TEMPO/Subekti.
Jadi Saksi Sengketa Pilpres di MK, Muhadjir Sebut Tak Ada Pejabat 100 Persen Netral

Muhadjir Effendy menyatakan tidak ada pejabat yang netral karena setiap orang memiliki preferensi dan tendensi politik.


Muhadjir Jelaskan Program Bansos dan Perlinsos Tak Dikhususkan di Satu Kementerian Saja

20 hari lalu

Menko PMK Muhadjir Effendy hadir dalam sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat 5 April 2024. Agenda hari ini ialah mendengarkan kesaksian empat menteri kabinet Jokowi-Ma'ruf Amin. TEMPO/Subekti.
Muhadjir Jelaskan Program Bansos dan Perlinsos Tak Dikhususkan di Satu Kementerian Saja

Menko PMK Muhadjir menekankan bahwa program bansos dan perlinsos pemerintah tak hanya dikhususkan di satu kementerian tertentu.


3 Poin Penting dari Kemenko PMK soal Pramuka Tak Lagi Jadi Ekskul Wajib

21 hari lalu

Ilustrasi Pramuka. Getty Images
3 Poin Penting dari Kemenko PMK soal Pramuka Tak Lagi Jadi Ekskul Wajib

Kemenko PMK menjelaskan catatan soal Pramuka yang tak lagi jadi ekskul wajib dengan ditetapkannya Kurikulum Merdeka.


Sambut Arus Mudik Lebaran 2024, Menko PMK: Upaya Persiapan Sudah Maksimal

23 hari lalu

Menko PMK, Muhadjir Effendy dalam RTM pembahasan pemberian diskon tarif tol periode mudik Idul Fitri 1445 H/2024 M, melalui Zoom, Selasa, 4 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Sambut Arus Mudik Lebaran 2024, Menko PMK: Upaya Persiapan Sudah Maksimal

Meski diprediksi akan ada kenaikan jumlah pemudik lebih dari 50 persen, Menko PMK ungkap persiapan arus mudik Lebaran 2024 sudah maksimal.


Kemenko PMK Jelaskan Penyelenggaraan Haji 2024 agar Ramah Lansia

23 hari lalu

Jamaah haji melakukan tawaf ifadah mengelilingi kabah di Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi, Sabtu 1 Juli 2023. Jutaan jamaah haji melakukan tawaf ifadah yang menjadi rukun haji usai melakukan wukuf di Arafah dan lempar jamrah di Jamarat. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Kemenko PMK Jelaskan Penyelenggaraan Haji 2024 agar Ramah Lansia

Jemaah haji 2024 diberangkatkan dalam 554 kloter dan tersebar di 14 asrama haji serta 13 embarkasi.


Soal TPPO Berkedok Program Ferienjob Jerman, Kemenko PMK akan Evaluasi dan Dorong Mahasiswa Tak Jera

23 hari lalu

Deputi 6 Kemenko PMK, Warsito dalam acara Deputy Meet The Press di Hotel Aryaduta, Menteng, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Soal TPPO Berkedok Program Ferienjob Jerman, Kemenko PMK akan Evaluasi dan Dorong Mahasiswa Tak Jera

Kemenko PMK imbau agar institusi dan mahasiswa tak jera dengan program magang ke luar negeri usai kasus TPPO berkedok program Ferienjob Jerman


Kemenko PMK Minta Masyarakat yang Hendak Mudik Gunakan Transportasi Publik

24 hari lalu

Ilustrasi pemudik di Pelabuhan. TEMPO/Johannes P. Christo
Kemenko PMK Minta Masyarakat yang Hendak Mudik Gunakan Transportasi Publik

Berikut ini imbauan dan tips mudik Lebaran 2024 dari Kemenko PMK yang bisa dijadikan panduan oleh masyarakat.


Persiapan Arus Mudik Lebaran 2024, Kemenko PMK Ungkap Upaya yang Dilakukan Pemerintah

24 hari lalu

Kendaraan truk melintas di jalan tol kawasan Tanjung Priok, Jakarta, Senin, 1 April 2024. Selama periode mudik Lebaran 2024 pemerintah Indonesia akan memberlakukan pembatasan angkutan barang atau truk di jalan tol dan non tol. TEMPO/Tony Hartawan
Persiapan Arus Mudik Lebaran 2024, Kemenko PMK Ungkap Upaya yang Dilakukan Pemerintah

Arus mudik Lebaran diprediksi akan terjadi pada 5 sampai 7 April 2024.


Ketua Adat Sorbatua Siallagan Ditangkap Polda Sumut Atas Laporan Toba Pulp Lestari

28 hari lalu

Sejumlah massa yang tergabung dalam Aliansi Gerak Tutup TPL melakukan aksi di depan Kementerian Koordiator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jakarta, Rabu, 24 November 2021. Aksi tersebut menyampaikan tuntutan agar Kemenko Kemaritiman dan Investasi mencabut izin konsesi PT Toba Pulp Lestari (PT TPL) dari wilayah adat serta menghentikan kriminalisasi kepada masyarakat adat Tano Batak. TEMPO/Muhammad Hidayat
Ketua Adat Sorbatua Siallagan Ditangkap Polda Sumut Atas Laporan Toba Pulp Lestari

Sorbatua Siallagan gencar melawan upaya pencaplokan Toba Pulp Lestari. Ia dilaporkan karena menduduki kawasan hutan di area konsesi PT TPL.